Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » Empat Lawang » Kepala Desa Muara Saling, Empat Lawang Harus Tanggungjawab atas Dugaan adanya Data Fiktif Penerima Bansos DD tahun 2022

Kepala Desa Muara Saling, Empat Lawang Harus Tanggungjawab atas Dugaan adanya Data Fiktif Penerima Bansos DD tahun 2022

Januari 21, 2023 2:03 pm | Published by | No comment


Empat Lawang, 21 Januari 2023

menyeruaknya isu dugaan adanya data fiktif penerima bantuan sosial tunai dana desa tahun anggaran 2022, di desa muara saling kecamatan saling kabupaten empat lawang provinsi sumatera selatan

hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Brigade Nasional Republik Indonesia (BRIGNAS RI) Pusat, DADANG BATRA SW, Via telpon kepada awak.

“berdasarkan pengaduan masyarakat yang kami terima tentang adanya indikasi dugaan data fiktif penerima bantuan BLT Dana Desa TA. 2022 di desa Muara Saling, dan kami tindak lanjuti dengan bersurat kepada kepala desa, melalui sekretaris desa Muara Saling yang telah di kirim via WA (whatsapp) tanggal 2 Januari 2023,

untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan adanya data fiktif penerima bansos dana desa tahun 2022 di desa muara saling kecamatan saling kabupaten empat lawang.

surat tersebut telah disampaiakan oleh Divisi Pengawasan BRIGNAS RI, namun sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak pemerintah desa muara saling terhadap surat tersebut.

tidak ditanggapinya permintaan penjelasan dan klarifikasi tersebut kami menilai bahwa pemerintah desa muara saling tidak melaksakan dan melanggar kebijakan transparan dan anti korupsi serta keterbukaan imformasi publik.

atas kejadian ini kami mencoba menghubungi kementerian desa bagian pusdatin kemendes untuk meminta informasi data daftar penerima blt dana desa muara saling, dan diarahkan untuk memghubungi pendamping desa serta menyampaikan laporan pengaduan melalui aplikasi “SIPEMANDU”

sesuai arahan tersebut kami pun menghubungi pendamping desa muara saling via telpon, namun sayangnya penjelasan dari pendamping lebih menunjukan sikap keberpihakan membela pemerintah desa, pendamping desa malah menanyakan siapa nama orang yang melaporkan ini, biar kami tahu dan sempat terjadi perdebatan, cara pendamping desa menanggapi permintaan informasi dan klarifikasi tersebut kami menilai sangat tidak tepat dan tidak etis, seharusnya pendamping desa bersikap neteral dalam menjalankan tugasnya tidak berpihak kepada pemerintah desa, pendamping desa seharusnya memberikan pelayanan secara sopan, santun, dan baik kepada setiap masyarakat yang membutuhkan informasi, membantu dan mempermudah setiap masyarakat untuk mendapatkan informasi dan di perlukan.

kami BRIGNAS RI akan terus mengawal dugaan data fiktif penerima bansos dana desa ini, mekanismen tahapan meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa muara saling sudah kami lakukan, maka selanjutnya Kami akan menyampaikan Laporan Pengaduan Resmi baik melalui aplikasi “SIPEMANDU” dan juga secara langsung Kepada Penegak Hukum untuk meminta agar Dugaan Data Fiktip Penerima BLT dana desa ini dapat di proses secara hukum.

jika indikasi dugaan data fiktif penerima BLT Dana Desa ini kuat terbukti, maka tentunya kepala desa muara saling harus siap bertanggungjawab atas hal ini,

untuk melaksanakan prinsif keberimbangan informasi selanjutnya pewarta menghubungi kepala desa dan sekretaris desa muara saling, saat diminta dikonfirmasi via whatsapp, sama sekali tidak merespon dan menanggapi. kemudian pewarta mencoba via telpone, tetap tidak di respon dan telpon tidak diangkat, pewarta juga beranggapan hal ini tidak baik dilakukan oleh pelanyan publik yang tidak kooperatif semoga saja Bupati Empat Lawang dapat memberikan teguran kepada Kepala Desa yang tidak transparan dalam melakukan pengelolaan Dana Desa dan tidak baik dalam memberikan layanan publik.(RED)

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk Kepala Desa Muara Saling, Empat Lawang Harus Tanggungjawab atas Dugaan adanya Data Fiktif Penerima Bansos DD tahun 2022

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

17 views