Menu Click to open Menus
HOME » Daerah » DAERAH » SEJUMLAH AKTIVIS MINTA USUT DUGAAN KONSPIRASI JAHAT DI PERUSDA PT PAS KABUPATEN PALI

SEJUMLAH AKTIVIS MINTA USUT DUGAAN KONSPIRASI JAHAT DI PERUSDA PT PAS KABUPATEN PALI

Mei 26, 2022 1:54 pm | Published by | No comment
Foto Kantor Perusda PT PAS Kabupaten PALI yang terus merugi dan terus di modali oleh APBD PALI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Perusahaan Daerah (Perusda) PT PALI Anugerah Sejahtera (PAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan semenjak berdiri pada tahun 2017 lalu diduga tidak pernah memberikan kontribusi untuk mendongrak perekonomian serta tidak menyokong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI sebagaimana tujuan pembentukan Perusda PT PAS Kabupaten PALI.

Padahal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten PALI bernama PT. PALI Anugerah Sejahtera (PT. PAS) ini selalu diberi modal melalui APBD Kabupaten PALI untuk melakukan kegiatan usahanya. Bahkan Perusahaan Daerah milik Bumi Serepat Serasan ini terus merugi.

Hal itulah yang menimbulkan kecurigaan sejumlah aktivis pemerhati pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI. Mereka menduga ada kongkalikong atau konspirasi jahat didalam Perusda PT PAS Kabupaten PALI antara pihak pengurus Perusda PT PAS Kabupaten PALI dengan oknum Pemkab Kabupaten PALI.

” Kami mengamati perkembangan Perusda serta apa yang terjadi didalam Perusda PT PAS Kabupaten PALI. Kami mensinyalir ada kongkalikong atau konspirasi jahat di Perusda PT PAS Kabupaten PALI dengan oknum Pemkab PALI ” Ujar Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim mengungkapkan keprihatinannya terhadap Perusda PT PAS Kabupaten PALI, Kamis (26/05/2022).

Pimpinan Wilayah GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim.

” Perusahaan Daerah PT PAS Kabupaten PALI tidak ada manfaat, bahkan terus merugi namun terus disokong oleh APBD Kabupaten PALI, artinya Uang APBD Kabupaten PALI untuk Perusda itu sama saja untuk kebutuhan memberi ” gaji buta ” oknum Perusda bersama oknum Pemkab PALI yang terkait ” Terang Aprizal.

Kata Aprizal lagi, Uang APBD PALI yang dipergunakan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu Uang Negara atau Uang Rakyat, tentunya ada pertanggungjawabannya, ada konsekwensinya. Tidak bisa begitu saja jadi bancakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Uang APBD PALI yang dianggarkan untuk Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu, Uang Negara atau Uang Rakyat, itu harus ada pertanggung jawaban dan konsekwensinya. Tidak bisa dong begitu saja jadi Uang bancakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ” Ungkap Aprizal.

Oleh karena itu, Putra keturunan warga desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas, mengungkap dugaan praktek kotor di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini.

” Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas, mengungkap dugaan praktek permainan kotor di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ” pintanya.

Diketahui bahwa Perusda PT PAS Kabupaten PALI terbentuk melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT. PALI Anugerah Sejahtera.

Tujuan pembentukan Perusda PT PAS ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Namun yang terjadi, tujuan pembentukan Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini seperti melenceng dari tujuan atau sebut saja ” jauh panggang dari api “. Fakta yang terjadi Perusda PT PAS Kabupaten PALI bukan meningkatkan ekonomi, apalagi menyokong guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI, Justru Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini dari semenjak berdiri hingga saat ini masih terus di pompa menggunakan anggaran APBD Kabupaten PALI.

Perusda PT PAS Kabupaten PALI terus menjadi beban di setiap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), atau lebih pantas kalau Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini disebut sebagai ” benalu ” yang minta dihidupkan oleh APBD Kabupaten PALI.

Terkait polemik di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini, oknum Pemkab PALI malah terkesan mengabaikan perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang mana terungkap bahwa Perusda PT PAS belum melakukan penyusunan Studi Kelayakan Pendirian. Dan masalah ini oleh BPK sudah direkomendasikan Kepada Bupati PALI, agar diperintahkan kepada Sekretaris Daerah, untuk melakukan hal tersebut.

Mirisnya lagi, masalah keuangan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI dari hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan PT PAS dari sejak berdiri hingga Tahun Anggaran (TA) 2020, Perusda PT PAS Kabupaten PALI sudah melakukan kegiatan usaha, namun tidak pernah mencatat adanya pendapatan usahanya, yang ada malah Perusda PT PAS Kabupaten PALI setiap tahun mengalami kerugian dengan akumulasi hingga tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.540.239.294,00,-

Di Perusda PT PAS Kabupaten PALI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Neraca Pemerintah Kabupaten PALI pada Tahun 2020 menyatakan saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal pada PT PAS sebesar Rp459.706.706,00.

Catatan atas Laporan Keuangan itu menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sejak 2017 sampai dengan 2018, telah memberikan penyertaan modal sebanyak lima kali pencairan SP2D dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 3.000.000.000,00,-

Nilai penyertaan modal tersebut telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT PALI Anugerah Sejahtera (PAS).

Dari sejak berdiri hingga 2020, Perusda PT PAS Kabupaten PALI, BPK menemukan bahwa PT PAS tidak memiliki unit usaha sendiri yang dikelola dan dijalankan secara mandiri. Justru PT PAS menjalankan usahanya seperti perusahaan penanaman modal yang selalu membentuk perusahaan baru, melalui kerja sama dengan pihak lain tanpa persetujuan RUPS.

Artinya dari hasil penelusuran dan temuan BPK tersebut bahwa pendirian PT PAS tidak mencapai tujuan sebagaimana harapan masyarakat Kabupaten PALI.  Yang terjadi Perusda PT PAS Kabupaten PALI justru hanya membuat pemborosan keuangan daerah dan menjadi beban anggaran belanja daerah (APBD) Kabupaten PALI.

Kejadian di Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu menunjukkan  ada kejanggalan, bahkan ada indikasi konspirasi dan sudah terjadi persekongkolan jahat antara oknum Pemkab PALI yang pembuat kebijakan dengan oknum oknum pengelolah Perusda PT PAS Kabupaten PALI.

Terkait permasalahan ini, sebelumnya juga sudah disorot oleh Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel Suhaimi Dahalik SH. Dia mengatakan polemik yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI diduga ada permainan kotor antara oknum Perusda PT PAS Kabupaten PALI dengan oknum Pemerintah Kabupaten PALI, Selasa (24/05/2022).

Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel, Suhaimi Dahalik SH

Ketua LSM asal desa Air Itam ini menjelaskan, Indikasi itu diperkuat dengan kejadian sejak dari berdiri tahun 2017 lalu hingga saat ini Perusda PT PAS Kabupaten PALI terus mengalami kerugian namun terus didanai oleh APBD Kabupaten PALI, ada apa itu ?.

” Untuk diketahui bahwa Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu merupakan badan usaha, bukan badan sosial, seharusnya terus mengalami kerugian harus di kaji ulang, jangan terkesan ada pembiaran. Kalau terus merugi, bantuan modal untuk Perusda PT PAS Kabupaten PALI harus di stop, atau jika perlu bubarkan saja Perusda PT PAS kabupaten PALI itu kalau tidak membuahkan hasil ” Tutur Suhaimi.

” Kalau rugi tapi masih terus diberi modal oleh APBD PALI, itu sama saja dengan istilah menciptakan perusahaan tapi pengurusnya minta gaji pakai APBD PALI, itu bagi bagi uang modal dari APBD ” singgung Suhaimi.

” Apa yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu sama halnya dengan istilah membiarkan  ” Kumbang menggerogoti tiang rumah, lama kelamaan kalau dibiarkan suatu saat rumah akan ambruk. Maka itu agar tidak terjadi ambruk, caranya kumbang harus ditangkap dan lubang harus ditutup ” Ujar Suhaimi beristilah.

” Atau bisa jadi ada indikasi kegiatan usaha yang dilakukan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI merupakan kegiatan fiktif, atau cuma kegiatan usaha fiktif , atau besar pasak dari tiang, Uang APBD yang dimodalkan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI cuma jadi bancakan, oknum terbukti terus merugi ” Kata Suhaimi.

” Dalam hal ini kami minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut permasalahan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI karena yang digunakan itu adalah Uang rakyat. Itupun kalau Kabupaten PALI mau bersih dari korupsi, Kalau tidak tunggu kehancuran dan tunggu siksa di alam akherat nantinya, kalau memang terjadi demikian ” Pungkas Suhaimi.

Kritikan terhadap Perusda PT PAS Kabupaten PALI juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Perjuangan Keadilan Warga PALI Menggugat (APKWPM), Mulyadi Sahamin.

Ketua Aliansi Perjuangan Keadilan Warga PALI Menggugat (APKWPM), Mulyadi Sahamin.

Pria berjuluk ” Singa Abab ” ini sangat menyayangkan kenapa Perusahaan Daerah (Perusda) PT PAS Kabupaten PALI yang seharusnya bisa meningkatkan perekonomian dan menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI malah seperti ” Benalu ” minta support dari keuangan APBD Kabupaten PALI, malah jadi beban APBD Kabupaten PALI.

Lelaki yang akrab disebut Mulyadi Asoy ini menganggap bahwa polemik yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI adalah permasalahan serius

Artinya lanjut Asoy, keberadaan Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini sama sekali tidak ada manfaatnya bagi Kabupaten PALI sebagaimana tujuannya untuk mendongkrak perekonomian serta menyokong peningkatan PAD Kabupaten PALI.

Oleh karena itu, aktivis yang keras mendukung Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM ini meminta kepada Bupati PALI untuk meninjau dan memperhatikan secara serius problematik yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI.

“Kami minta kepada yang terhormat Bupati Kabupaten PALI, Ir Heri Amalindo MM agar persoalan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini jangan terkesan dibiarkan sampai berlarut-larut.. Masalah ini masalah serius, apalagi Perusda PT PAS ini terus membebani keuangan daerah ” Harap dia.

Aktivis asal Desa Betung Kecamatan Abab ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten PALI untuk mengungkap dugaan permainan kotor di Perusda PT PAS Kabupaten PALI.

Selain itu, lelaki asal Kecamatan Abab ini juga mendesak aparat penegak hukum negara, untuk mengusut tuntas keuangan negara yang ada di Perusda PT PAS Kabupaten PALI karena dia menduga uang AOBD untuk modal kegiatan usaha Perusda Kabupaten PALI itu di makan oleh oknum  PT PAS.

” Kami meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini sampai ke akar – akarnya. Kuat dugaan uang modal untuk Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu diselewengkan oleh oknum Perusda PT PAS. Jadi karena yang dibancak itu uang negara atau uang rakyat. Jangan sampai rakyat dan negara dirugikan oleh perbuatan para oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti kucing lapar ketemu ikan goreng. tegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya, ”Harap Asoy.

” Saya anggap mendirikan Perusda PT PAS Kabupaten PALI cuma ingin makan gaji buta dari Uang APBD, Kalau memang ingin maju dan serius mau memajukan Kabupaten PALI seharusnya banyak banyak belajar dari Perusda di daerah lain ” Demikian Tutup Mulyadi Asoy.(RED)

Tidak Ada Komentar untuk SEJUMLAH AKTIVIS MINTA USUT DUGAAN KONSPIRASI JAHAT DI PERUSDA PT PAS KABUPATEN PALI

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

177 views