Menu Click to open Menus
HOME » Daerah » DISINYALIR ADA PENYELEWENGAN ANGGARAN PERJALAN DINAS DPRD SUMSEL, LSM KPK NUSANTARA AKAN BERUNJUK RASA

DISINYALIR ADA PENYELEWENGAN ANGGARAN PERJALAN DINAS DPRD SUMSEL, LSM KPK NUSANTARA AKAN BERUNJUK RASA

Juli 20, 2023 3:28 am | Published by | No comment
Ketua KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman menduga ada penyimpangan Anggaran Perjalanan DInas DPRD Sumsel Tahun 2020

Palembang
lahataktual.com

Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan menyoroti temuan anggaran Perjalanan DInas di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 94 Miliar lebih disaat masyarakat Indonesia sedang mati – matian menghadapi pandemi Covid -19 tahun 2020 lalu.

Menurut Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Arman, anggaran sebesar itu tidak bisa diterima akal sehat, bahkan kata dia disinyalir sudah menjadi bancakan oknum DPRD Provinsi Sumsel.

Oleh sebab itu, ujar Dodo, LSM KPK Nusantara Sumsel akan mengadakan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, guna mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Selasa (25/07/2023)

Hal ini disampaikan Dodo Arman, kepada media ini, Rabu (19/07/23)

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dodo Arman membeberkan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan atas dasar adanya dugaan kuat telah terjadi penyelewengan dana Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD SUMSEL Tahun Anggaran 2020. Yang mana kata Dodo, semua tahu bahwa pada tahun 2020 tersebut adalah masa puncak Pandemi Covid.19, dimana Pemerintah Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi ke luar negeri. Apalagi Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam kategori status Zona Merah.

” Pada tahun 2020, merupakan puncak Pandemi Covid – 19, yang mana Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi ke luar negeri, termasuk untuk DPRD Provinsi Sumsel, apalagi Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam kategori status Zona Merah,” ujar Dodo.

Lalu, lanjut Dodo, kalau DPRD Provinsi Sumsel sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 94 Miliar, lantas dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan luar kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah termasuk DPRD.

” Jelas anggaran perjalanan dinas sebesar itu, telah menimbulkan dugaan kuat telah terjadi Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Sumsel, atau bisa jadi diduga telah terjadi perjalanan dinas fiktif di DPRD Provinsi Sumsel pada tahun 2020,” ungkap Dodo

Dodo Arman menguraikan, adapun tuntutan LSM KPK Nusantara Sumsel pada aksi Unjukrasa tersebut adalah:

1 Agar anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2020-2021 pada Saat pandemi Covid 19 tersebut, dilakukan audit Independent.

2. Kembalikan uang Rakyat.

” Kami sebagai Lembaga sosial kontrol dalam Pemberantasan Korupsi akan menyuarakan untuk menyampaikan tuntutan guna memperjuangan dan menyelamatkan uang rakyat.

Dirinya juga meminta DPRD Provinsi Sumsel juga mendukung dan pro aktif untuk mengembalikan uang rakyat.

” Kami minta DPRD Sumsel bisa pro aktif untuk mengembalikan uang rakyat tersebut, “pungkas Dodo Arman (Ab/Red)

Tidak Ada Komentar untuk DISINYALIR ADA PENYELEWENGAN ANGGARAN PERJALAN DINAS DPRD SUMSEL, LSM KPK NUSANTARA AKAN BERUNJUK RASA

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

50 views