Menu Click to open Menus
HOME » Daerah » JANGGAL!!, SUDAH BEROPERASI LEBIH 3 BULAN, KADES SETEMPAT TIDAK TAHU PEMILIK TAMBANG BATU BARA PT BSEE

JANGGAL!!, SUDAH BEROPERASI LEBIH 3 BULAN, KADES SETEMPAT TIDAK TAHU PEMILIK TAMBANG BATU BARA PT BSEE

Juni 19, 2022 10:51 pm | Published by | No comment
Ada kejanggalan, Tambang batu bara PT Buni Serasan Enim Energi (BSEE) , sudah beroperasi lebih fari 3 bulan, Kades setempat tidak tahu pemilik perusahasn

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Batu bara adalah sumber daya alam tak terbarukan atau bahan mineral kekayaan nasional yang dikuasai negara.

Dalam setiap aktivitas pengelolaan batu bara oleh perusahaan, baik BUMN maupun Badan Usaha Swasta tetap saja memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat disekitar tambang batu bara.

Namun disinyalir tidak demikian dengan pengelolaan batu bara yang dilakukan oleh PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) yang beroperasi di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui bahwa PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 12.880 hektare berada di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di wilayang ring 1 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Luasnya izin usaha pertambangan (IUP) itu sungguh jumlah yang sangat pantastis, melebihi dari luas usaha perkebunan perusahaan kelapa sawit.

Izin usaha pertambangan (IUP) PT BSEE terbit pada tahun 2008 lalu, yang saat itu wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih bergabung dengan wilayah Kabupaten Muara Enim.

Setelah terbentuk daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten PALI, maka IUP PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) masuk dalam wilayah Kabupaten PALI, yakni di wilayah Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi merupakan ring 1 termasuk desa desa yang berbatasan seperti  desa Talang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, dan desa Tanjung Muning kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan Kepala Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Menriadi bahwa PT BSEE sudah mulai produksi dan melakukan penjualan batu bara sejak awal tahun 2022. Hal itu diketahuinya dari mobilisasi angkutan batu bara setiap hari melintas di jalan aspal Kabupaten PALI menuju pelabuhan batu bara PT EPI melalui desa Simpang Tais, Simpang Raja, desa Jerambah Besi dan seterusnya.

Menriadi mengatakan sejak perusahaan tambang batu bara PT BSEE beroperasi dan produksi, dirinya tidak pernah merasa mengetahui lebih banyak tentang PT BSEE, apalagi dilibatkan, selain hanya berkoordinasi mengenai akan uji coba pengangkutan batu bara melintas dijalan aspal selama 3 bulan. Itu pun bukan dari PT BSEE langsung melainkan melalui fihak diduga hanya transportir.(angkutan)

Diakuinya, keberadaan dan beroperasinya PT BSEE sebagai perusahaan tambang batu bara diwilayah desanya tidak ada keterlibatan pemerintah desa setempat, dan juga tidak ada kontribusinya bagi desa.

Oleh karena itu kata dia, sebelum terjadi kerusakan lingkungan dan meresahkan lebih parah karena dampak tambang batu bara PT BSEE, dirinya sebagai Kepala Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi minta Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meninjau kembali IUP yang dimiliki oleh PT BSEE.

” Yang jelas kami menolak pertambangan batu bara PT BSEE di wilayah desa Talang Bulang ” Tegasnya..

Secara terpisah, kata yang sama juga disampaikan Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Ubi, Arika Peru.

Diungkapkannya dirinya sebagai Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi,yang juga sangat terdampak karena aktivitas pertambangan batu bara PT BSEE, juga menolak keberadaan tambang batu bara PT BSEE.

Karena sambung dia, selain tambang batu bara PT BSEE itu disinyalir merusak lingkungan, juga tidak memiliki kontribusi bagi desa dan juga sudah mulai menimbulkan keresahan masyarakatnya terutama lalu lalang kendaraan angkutan batu bara yang melintas setiap hari menggunakan jalan aspal di desanya, lantaran sopirnya sering membawa kendaraan ugal ugalan dan ngebut.

Setiap hari, dirinya selalu khawatir dan was was kalau kalau kendaraan pengangkut batu bara itu membahayakan nyawa warga.

Juga kata Arika, diakuinya kalau keberadaan PT BSEE tidak ada melibatkan desa disekitar tambang, bahkan siapa pemilik PT BSEE itu dirinya tidak mengetahui karena selama ini yang berhubungan dengan desa sekitar hanya koordinasi melalui tangan fihak lain.

Erika juga menyinggung bahwa PT BSEE, mulai dari penyiraman jalan, penerpalan dan lain lain, fihak PT BSEE tidak memberdayakan desa desa disekitar tambang. Semuanya di monopoli fihak luar,, desa – desa disekitar tambang hanya dijadikan penonton saja.

” PT BSEE memang tidak ada memberdayakan desa desa sekitar tambang, mulai dari penyiraman jalan, penerpalan dan lain lain, semua di monopoli fihak luar..Kami hanya dijadikan penonton penambangan batu bara dan lalu lalang angkutan batu bara saja ” Tutur Kades didampingi Ketua BPD desa Simpang Tais, saat ditemui media ini dikantornya, Kamis (16/06/2022).

Erika juga mencium adanya gelagat yang janggal dari aktivitas PT BSEE ini. Karena kata Erika ketika diadakan acara sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Social Mapping PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) di kantor Camat Talang Ubi pada Rabu (09/06/2022) lalu. Fihak yang mengundang adalah PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE), bukan PT
Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE). Dirinya belum paham antara PT SBEE dan PT SBE itu.

” Pada undangan yang kami terima, yang mengundang kami dari PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE) yang ditanda tangani oleh Project Manager PT BSE, Dwi Eriyanto, bukan PT Bumi Sekundang Enim Energi. namun acaranya untuk PT BSEE. Itu yang membuat kami bingung ” Ungkap Kades.

Aktivitas kendaraan mengangkut batu bara PT BSEE setiap hari melintas dijalan umum aspal masyarakat , sudah mulai meresahkan.

Selain itu, pada pertemuan itu, para undangan yang merupakan para kepala desa disekitar tambang tidak diperkenankan membawa handphone ke dalam ruangan rapat untuk mengambil dokumen, membuat fihakmya semakin mencurigai ada sesuatu hal yang disembunyikan tidak boleh diketahui publik.

” Kami jadi tambah curiga, kenapa pada acara itu, kami tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam ruangan rapat, ada apa?, apa yang disembunyikan perusahaan ” Kata Erika, mengakhiri perbincangannya.

Sementara itu secara terpisah, Adamri dari pemerhati aktivitas pertambangan Sumatera Selatan terkait penolakan tambang PT BSEE dari desa desa sekitar. Dikatakannya, penolakan itu bukanlah hal yang berlebihan. Itu wajar dan sering terjadi, apalagi PT BSEE dianggap kurang profesional serta dianggap bakal mengancam kerusakan lingkungan setempat, ditambah lagi perusahaan tambang batu bara PT BSEE tersebut tidak memberdayakan desa desa di sekitar tambang.

Menurut Adam, penolakan itu adalah permasalahan yang wajar tapi sangat urgen, jangan dipandang sebelah mata oleh fihak perusahaan dan para pemegang kebijakan. Karena itu bisa berdampak pada menimbulkan reaksi dan aksi bila dianggap sepele.

” Penolakan itu wajar tapi itu urgen. Perlu menjadi perhatian fihak perusahaan dan para pemegang kebijakan, siapa pun yang ada didalamnya, yang infonya disinyalir ada oknum DPRD Kabupaten Muara Enim ikut bermain disitu. Saya rasa masalah itu jangan dianggap sepele, karena itu bisa memancing aksi dan reaksi dari desa setempat ” Kata Adam.

Adam juga menambahkan, karena ada penolakan itu berarti perlu ditinjau ulang IUP Perusahaan pengelolah tambang PT BSEE, mulai dari awal mengingat IUP PT BSEE terbit sekitar tahun 2008 lalu, sedangkan aktivitasnya baru dimulai pada tahun 2022. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk JANGGAL!!, SUDAH BEROPERASI LEBIH 3 BULAN, KADES SETEMPAT TIDAK TAHU PEMILIK TAMBANG BATU BARA PT BSEE

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

146 views