Menu Click to open Menus
HOME » Hangat » BANDAR SABU DITANGKAP SATUAN RESNARKOBA MUARA ENIM

BANDAR SABU DITANGKAP SATUAN RESNARKOBA MUARA ENIM

Oktober 18, 2016 9:44 pm | Published by | No comment
 Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan,Sik. Msi

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan,Sik. Msi

Lahataktual.com -Muara Enim – Satuan Narkoba Polres Muara enim berhasil menangkap seorang laki-laki Inisial Nda,25 th, alamat Desa Muara lawai kecamatan. Muara enim dan Permpuan inisial MH,22 th, Desa Muara lawai kecamatan. Muara enim

Barang bukti yang disita dari tersangka Nda yakni : 1(satu) Potong celana panjang jenis jeans warna biru.
1 (satu) kotak kaleng bekas rokok 234 Dji Sam Soe yang berisikan : 5 paket sedang diduga narkotika jenis sabu2 dgn berat 1, 75 Gram. 28 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dgn berat 5, 17 Gram.
1 (Satu) kotak warna hitam merk Kennedi.
7 ( tujuh) paket besar diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 17, 09 1(satu) pucuk senpira laras pendek.
1 (satu) butir amunisi.
2 (dua) timbangan digital warna hitam dan silver.
1 (satu) tas kecil warna hitam merah. 1 (satu) kotak sampoerna.
4 (empat) kaca pirek
5 ( lima ) ball plastic bening.
2 ( dua) buku nota bon.
1 (satu) tas sandang warna loreng.
27 unit Hand Phone ujar ” Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan dalam Konfrensi Pers selasa (18/10/2016) kepada sejumlah awak media.

Kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 1. Psl 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 thn dan denda Rp. 100.000.000,- Satu milyar rupiah.

2. Dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35. Thn 2009, ttng Narkotika dengan Ancaman 20 Thn serta denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Ungkap ” Kapolres (Herman)

Tidak Ada Komentar untuk BANDAR SABU DITANGKAP SATUAN RESNARKOBA MUARA ENIM

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

283 views