Menu Click to open Menus
HOME » Daerah » KEHADIRAN TAMBANG BATU BARA PT MUSI PRIMA COAL (MPC) LEBIH BANYAK MUDHARATNYA DARIPADA MANFAATNYA BAGI MASYARAKAT SETEMPAT

KEHADIRAN TAMBANG BATU BARA PT MUSI PRIMA COAL (MPC) LEBIH BANYAK MUDHARATNYA DARIPADA MANFAATNYA BAGI MASYARAKAT SETEMPAT

Juli 16, 2023 1:40 pm | Published by | No comment
Hauling batubara hasil tambang PT Musi Prima Coal (MPC) melalui sungai Lematang memicu terjadinya abrasi dan pencemaran air Sungai Lematang serta mengancam membunuh mata pencaharian warga sebagai nelayan

Muara Enim
lahataktual.com

Warga, disekitaran areal operasional PT Musi Prima Coal (MPC) mengatakan bahwa kehadiran PT Musi Prima Coal (MPC) dianggap sudah mengganggu kenyamanan warga di 3 daerah, yaitu Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Prabumulih terutama warga yang tinggal disekitar Sungai Lematang, lantaran diduga perusahaan milik asing ini sudah melakukan pencemaran lingkungan sekitar, ditambah lagi bahwa perusahaan PT Musi Prima Coal (MPC) akan melakukan Hauling batubara melalui sungai Lematang.

Permasalahan yang ditimbulkan dari aktivitas angkutan batubara PT Musi Prima Coal (MPC) bukan cuma sudah mencemarkan air sungai Lematang karena debu debu batubara, melainkan juga memicu terjadinya abrasi dipinggiran sungai Lematang bahkan warga bermata pencaharian nelayan di desa desa pinggiran Sungai Lematang pun terancam kehilangan mata pencaharian.

Ironinya lagi, disinyalir perusahaan milik asing ini juga tidak mau taat dan sangat melecehkan Pemkab PALI, yang mana pada keputusan rapat bersama Pemkab Muara Enim, warga dan pihak perusahaan pada Senin (29/05/2023) lalu, telah disepakati MINTA PT MUSI PRIMA COAL (MPC) MENGHENTIKAN ANGKUTAN BATU BARA MELALUI SUNGAI LEMATANG,

Terbukti PT Musi Prima Coal (MPC) masih melakukan aktivitas mengangkut batubara melalui sungai Lematang, walaupun mendapat insiden, diduga karena terlalu Euforia, supir tugboat menarik tongkang batubara kebut – kebutan sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan salah satu tugboat tenggelam di Sungai Lematang tepatnya di di sungai Lematang Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sekitar pukul 14.00 WIB, Jum’at (09/06/2023) lalu

Mirisnya lagi kedatangan pihak perusahaan karena kejadian itu pernah di tolak Pemdes dan warga Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang, lantaran dinilai selama ini pihak perusahaan tidak pernah ada menghormati Pemdes Desa Suka Raja walaupun cuma sekedar memberitahukan bahwa pihak perusahaan akan mengangkut batubara menggunakan tongkang melalui Sungai Lematang diwilayah desa Suka Raja.

Selain itu, pihak perusahaan PT MPC bersama kontraktor – kontraktornya terbukti sudah melakukan pelanggaran lingkungan sehingga menerima sanksi denda Rp 2 Miliar oleh Pengadilan Negeri Muara Enim.

Banyak sudah permasalahan – permasalahan yang sudah ditimbulkan oleh PT Musi Prima Coal (MPC) dan kontraktornya selama perusahaan ini melakukan aktivitasnya. Aktivitas PT MPC sepertinya lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya bagi masyarakat setempat.

Sebelumnya warga 3 daerah, yaitu Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih sudah berunjukrasa untuk mengajukan beberapa tuntutan ke kantor perusahaan tambang batubara PT Musi Prima Coal (MPC) yang berada dilingkungan PT GHEMMI Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Rabu (07/06/2023) lalu.

Sesudahnya, menindak lanjuti hasil unjukrasa ini memang pernah diadakan pertemuan antara PT Musi Prima Coal (MPC) dengan perwakilan warga 3 daerah di Gerai oleh – oleh Muara Enim pada sekitar pukul 15.00 WIB,, Selasa (13/06/2023) lalu.

Namun sangat disayangkan, jawaban dari pihak perusahaan PT MPC dihadapan perwakilan warga 3 daerah dinilai sangat tidak memuaskan.

Dari lembaran Jawaban dari PT Musi Prima Coal (MPC) yang dibacakan oleh perwakilan perusahaan Abi Samran, perwakilan 3 daerah yang hadir pada pertemuan itu mengatakan belum ada kejelasan.

Pihak perusahaan pun terkesan egois, dan dianggap sangat meremehkan permasalahan, karena tidak memberi kesempatan kepada perwakilan warga 3 daerah untuk mengajukan pertanyaan.

Abi Samran, perwakilan dari Pihak Perusahaan menegaskan tidak ada sesi tanya jawab, pihak perusahaan hanya membacakan jawaban perusahaan, hanya itu. Selanjutnya setelah dibacakan, lembaran Jawaban perusaan yang bertuliskan hurup China dan diterjemahkan itu dibagikan ke peserta rapat. Ada sekitar 30 menit maka pertemuan pun selesai.

Pertemuan inipun tidak dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

” Kami sangat kecewa dengan pertemuan hari ini,” ujar Yunizar, salah satu koordinator aksi, seusai pertemuan dengan pihak perusahaan PT MPC.

WARGA 3 DAERAH AKAN KEMBALI DEMO PT MPC

Terbaru, Yunizar menegaskan bahwa antara PT Musi Prima Coal (MPC) dengan warga 3 daerah yang melakukan unjukrasa itu belum ada titik temu.

‘ Antara PT Musi Prima Coal (MPC) dengan warga 3 daerah belum ada kejelasan, atau belum ada realisasi pihak perusahaan terhadap tuntutan warga yang berunjukrasa,” kata Yunizar, Sabtu (15/07/2023).

Oleh karena itu, lanjut Yunizar, warga 3 daerah, yakni warga Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih akan kembali berunjukrasa ke PT Musi Prima Coal (MPC) pada Senin (17/07/2023).

” Unjukrasa warga 3 daerah itu mulai pada Senin (17/07/2023, dan apabila belum ada kesepakatan maka unjukrasa akan digelar setiap hari di Kantor PT Musi Prima Coal (MPC) yang berada di desa Gunung Raja,” Yunizar Menerangkan.

” Demo, kita start pada Senin (17/07/2023) , dan bila pihak perusahaan PT Musi Prima Coal (MPC) masih terkesan bertele – tele, maka demo akan dilaksanakan setiap hari, sampai tuntutan terealisasi,” pungkasnya. (Ab/Red)

Tidak Ada Komentar untuk KEHADIRAN TAMBANG BATU BARA PT MUSI PRIMA COAL (MPC) LEBIH BANYAK MUDHARATNYA DARIPADA MANFAATNYA BAGI MASYARAKAT SETEMPAT

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

123 views