Menu Click to open Menus
HOME » LAHATAKTUAL » MENCEGAH KORUPSI DI DESA, KPK TERBITKAN BUKU PANDUAN DESA ANTI KORUPSI

MENCEGAH KORUPSI DI DESA, KPK TERBITKAN BUKU PANDUAN DESA ANTI KORUPSI

Juni 11, 2022 2:50 am | Published by | No comment
Dari KPK: Buku panduan desa anti korupsi

Nasional
lahataktual.com

Diketahui bahwa desa saat ini merupakan pengelola keuangan negara bermiliar – miliar setiap desa melalui dana desa utamanya.

Oleh karena itu pencegahan dan penindakan pelaku korupsi bukan cuma di pusat Pemerintahan, di Provinsi, Kabupaten dan Kota, melainkan di desa juga di fokuskan.

Oleh karena itu Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI), sesuai amanat Undang Undang Nomor 19 tahun 2019, KPK mengemban tugas diantaranya melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi & memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.

Salah satu yang menjadi fokus pencegahan dan monitoring penyelenggaraan negara KPK adalah Desa.

Desa merupakan level pemerintahan terendah di Indonesia, dengan jumlah 83,381 desa yang tersebar di 34 Provinsi.

“KPK melalui Dikpermas menginisiasi program desa antikorupsi diawali penyusunan Buku Panduan Desa Antikorupsi, melibatkan Kementerian terkait, LSM, pemerhati & asosiasi desa, akademisi, kepala desa, tokoh agama & masyarakat, kaum perempuan, melalui diskusi kelompok terfokus.

Buku Panduan Desa Antikorupsi memuat upaya pencegahan korupsi melalui pemberdayaan pemerintah desa. Terdapat 5 indikator desa antikorupsi yang bisa diimplementasikan pemerintah/masyarakat. Panduan Desa Antikorupsi dapat diakses gratis pada tautan: bit.Iy/ PanduanDesaAnit. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk MENCEGAH KORUPSI DI DESA, KPK TERBITKAN BUKU PANDUAN DESA ANTI KORUPSI

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

78 views