Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » MUARA ENIM » SADIS, PARA PELAKU INI MEMBUNUH DAN PEMBAKAR MAYAT WANITA SETELAH DIPERKOSA 

SADIS, PARA PELAKU INI MEMBUNUH DAN PEMBAKAR MAYAT WANITA SETELAH DIPERKOSA 

Januari 23, 2019 3:45 pm | Published by | No comment

SADIS, PARA PELAKU INI MEMBUNUH DAN PEMBAKAR MAYAT WANITA SETELAH PERKOSA

Muara Enim
lahataktual.com

Sebelumnya sempat menghebohkan warga setempat atas diketemukan mayat seorang wanita yang belum dikenal dengan kondisi terbakar di Jalan Kebun Sawit Dusun IV SP. 2 Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Minggu (20/01/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil olah TKP, dilokasi Ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah anting berbentuk mirip diamon yang sudah terbakar, 1 (Satu) buah body bagian belakang,  jam tangan merk Charles Delon,1 (satu) buah layar  / mesin, handphone yang sudah terbakar, 1 (Satu) buah baterai handphone yang sudah terbakar, 1 (Satu) buah kasur spring bed yang sudah terbakar,1 (Satu) buah aksesoris pakaian berbentuk hati (love), 1 (Satu) potongan tali berwarna kuning sisa terbakar, 1 (Satu) buah kawat (masih  terikat di leher korban

Dilihat dari barang bukti yang ada, ada dugaan kuat kalau korban sengaja dibunuh, diikat, lalu dibakar oleh pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Gelumbang melalui Humas M Yarmi menuturkan untuk mengungkap kasus ini, maka dilakukan join investigasi antara Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin AKP MALIK FAHRIN HUSNUL AQIF, S.H., S.I.K., Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin AKP NAJAMUDIN, dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang yang dipimpin IPDA NASRON JUNAIDI,S,H,MH.

Diceritakan Yarmi, awal terungkapnya kasus ini berawal datangnya satu keluarga Senin (21/01/2019) pukul 15.00 WIB ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir melaporkan bahwa telah kehilangan anggota keluarganya sejak hari Sabtu (19/01/2019) pukul 16.00 WIB.

Dari keterangan pihak korban, maka jika melihat ciri-ciri benda/properti yang ditemukan di TKP penemuan mayat, yakni berupa. anting-anting, bros, casing handphone, kancing jaket jeans, dan kancing celana disinyalir kalau mayat korban yang sudah dibakar tersebut adalah keluatga pelapor yang hilang.

Kemudian terhadap keluarga yang mengaku kehilangan saudaranya tersebut, dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yakni Soparudin Bin Yahya (Alm) (60th),  Sasi Karani Binti 
Soparudin (28th). Keduanya adalah warga Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan DNA, yakni pengambilan sample DNA dari pihak diduga keluarga korban atas nama Soparudin (diduga ayah kandung korban) dan Fatimah Azahra (diduga anak kandung korban) yang dilakukan oleh pihak Dokter Rumah Sakit Bhayangkara & nbsp; Polda Sumsel oleh Dr. INDRA, IPDA DJOKO SURYANTO. DS, BRIPKA YUDI, SURIPTO, MULKAN Adapun sample yang diambil adalah Tulang Paha Kanan, Tulang Iga No. 3 Kanan, Gigi, Graham No. 2 kanan atas dan Gigi Graham No. 3 kanan atas.

Dari hasil pemeriksaan intensif fihak kepolisian maka diduga kuat kalau korban wanita yang dibakar tersebut memang merupakan keluarga pelapor yang hilang atas nama Inah Antimurti Bin Soparudin (21th) Warga   Dusun II Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian untuk memastikan lagi identitas korban, maka dilakukan olah TKP lanjutan di Labfor Cabang Palembang bersama Penyidik Satreskrim Polres Ogan IlirPolri Cabang Palembang yang   dilakukan oleh  AKBP M.F. Hidayat, S.Si., M.Si. Kompol R. Arie Hartawan ST,  Penata TK I Niryasti S Si Msi, Penata Eka Yunita ST MT, Penata Anita Novlia S Sos, Brigpol Adriyansyah, Selasa (22/01/2019) pada pukul 15.30 WIB.

PENANGKAPAN PARA PELAKU

Dari keterangan saksi saksi yang menerangkan telah kehilangan anggota keluarganya bernama Inah Antimurti bersama sepeda motor merk Honda Beat  warna putih Nopol BG-3262-KAI, hp Noka MH1JFP113FK280118 dan Nosin : JFP1E-1289648,Tim Gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut.

Berkat kerja keras aparat akhirnya diketemukan sepeda motor milik korban ditangan Andika Bin Lukmanb (saksi) (26th) Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Saksi (Andika) menerangkan bahwa tersangka Asri dan tersangka Feri menitipkan sepeda motor tersebut kepadanya, Minggu (20/01/2019) pukul 17.00 WIB.

” Inilah awal terungkapnya para pelaku pembunuh sadis tersebut” Ujar Yarmi.

Pertama pelaku yang tertangkap adalah Feri (30th) warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (22/01/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka merupakan tuna wicara/BISU) Berperan mengikat korban mengangkat mayat dan kasur dari TKP pembunuhan kamar Kontrakan  di Desa Talang Taling Kecamat Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Tersangka ini juga ikut membawa korban ke TKP pembuangan di Deda Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian pada Rabu  (23/01/ 2019) sekira jam 00.30 WIB telah ditangkap lagi tersangka atas nama Febriansyah Bin Iwansyah (16th) warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Tersangka ini berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut dari TKP pembunuhan Kamar Kontrakan di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, tersangka ini juga ikut mengangkat kasur dan membawa korban ke TKP pembuangan di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya tertangkap lagi tersangka atas nama Abdul Malik Alias Tete Bin Muslim (22th) warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Rabu (23/01/2019) pukul 00.40 WIB. Perannya menahan kaki korban saat korban diperkosa tersangka Asri (DPO), juga ikut menaikkan korban ke atas mobil saat mayat akan diangkut dari TKP pembunuhan kamar Kontrakan di Desa Talang Taling Kecsmatan Gelumbang, Kabupaen Muara Enim. Tersangka ini juga ikut membawa korban ke TKP pembuangan di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir..

Selang 5 menit kemudian tertangkap lagi tersangka Dian Prayoga alias Yoga (16th) warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Peran tersangka ini membeli minyak bensin (untuk membakar mayat), Selanjutnya ikut juga mengangkat kasur dan membawa korban ke TKP pembuangan di Desa Sunga Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Dihari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB juga telah disita barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up merk Daihatsu Grandmax Nopol BG-9207-NH yang digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut korban serta (satu) bilah kayu yang digunakan para tersangka untuk memukul kepala korban hingga tewas.

Para tersangka yang sudah tertangkap mengakui bahwa TKP awal terjadinya tindak pidana pembunuhan adalah di Rumah Kontrakan Milik tersangka atas nama Asri (DPO) warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim,, sedangkan TKP kedua atau TKP lokasi mayat diketemukan ada di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir merupakan TKP kedua pembuangan mayat

Sehingga, penanganan perkara ini (sidik) ditarik oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Dan pada hari Rabu (23/01/2019)sekira pukul 04.00 WIB, keempat tersangka berikut barang bukti di atas telah diserahkan dari Satreskrim Polres Ogan Ilir kepada Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Tutup Yarmi.

Reporter : Engghie BN
Editor. : Aben CN

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk SADIS, PARA PELAKU INI MEMBUNUH DAN PEMBAKAR MAYAT WANITA SETELAH DIPERKOSA 

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

114 views