Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » SUM SEL » RESIDIVIS KAMBUHAN DITANGKAP MENCURI MODUS BIKIN SIM

RESIDIVIS KAMBUHAN DITANGKAP MENCURI MODUS BIKIN SIM

Oktober 14, 2016 9:23 am | Published by | No comment
 Roni Residivis Diamankan Di Polsekta Kertapati

Roni Residivis Diamankan Di Polsekta Kertapati

Lahataktual – Palembang – mengaku tak punya uang untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Roni (38), seorang sopir angkot nekat mencuri. Ia membobol bengkel milik korban Mustar (55) yang terletak di kawasan pergudangan Sriwijaya, di Jl Sriwijaya Raya, Kertapati.

Namun, aksinya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kertapati yang menangkap warga Desa Ibul besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir itu pada rabu (13/10/2016). Roni, kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Ada dua laporan yang masuk atas aksi tersangka. Kini sedang kami kembangkan terkait kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Kapolsekta Kertapati Iptu Deli Haris SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Uzir, Rabu (12/10). Kepada wartawan LAHATAKTUAL.COM

Informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke bengkel korban saat ditinggal kosong pada Senin 26 September 2016 lalu. Ia masuk dan mengambil sebuah mesin las, satu unit dinamo starter, sebuah dinamo charge, dan baterai merek Inco yang ditaksir bernilai total Rp5 juta. Pada aksi lainnya, tersangka yang juga residivis pencurian pada 2014 silam, juga diketahui mencuri di bengkel bubut milik korban Jimmi Kawi (36), warga Komplek Sukarami Indah dihari yang sama. Mengambil alat pemotong dan injection pump.

“SiM aku mati, jadi aku dak menyopir. Makonyo maling, pak. Rencano nak buat SIM samo untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi belum sempat kujual barang itu aku ditangkap, ujar Roni residivis kini diamankan (fir/la)

Tidak Ada Komentar untuk RESIDIVIS KAMBUHAN DITANGKAP MENCURI MODUS BIKIN SIM

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

35 views