Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » PSU PALI, BAWASLU HIMBAU JANGAN BIKIN SATGAS PSU MALA DIDUGA SALAH SATU PASLON PAMER SATGAS PSU

PSU PALI, BAWASLU HIMBAU JANGAN BIKIN SATGAS PSU MALA DIDUGA SALAH SATU PASLON PAMER SATGAS PSU

April 2, 2021 5:11 pm | Published by | No comment
122 dibaca

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan membatalkan kemenangan pasangan calon nomor 02 pada pilkada Kabupaten PALI 09 Desember 2020 lalu. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS.

Tidak bisa dipungkiri, kejadian itu membuktikan ketidak beresan kinerja penyelenggara (KPUD) dan pengawas (Bawaslu) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada pilkada serentak 09 Desember 2020 lalu.

Hal ini disampaikan Adi Lukman, salah seorang Tim keluarga pasangan calon nomor 01 DHDS pilkada PALI 2020.

” Kalau kinerja penyelenggara (KPUD) dan pengawas (Bawaslu) pilkada Kabupaten PALI bagus, tidak mungkin semua itu terjadi ” Ujar Adi Lukman, Jum’at (02/04/2021).

” Tolong KPUD dan Bawaslu Kabupaten PALI menghadapi Pemungutan suara ulang (PSU) bekerjalah secara profesional dan netral, jangan terulang lagi jangan memihak salah satu paslon, karena kalian itu digaji dari uang negara, bukan dari uang paslon ” Tegas Adiukman.

” Karena ketidak profesionalan dan ketidak netralan penyelenggara Pilkada (KPUD) dan Pengawas (Bawaslu) di Pilkada, terutama di PSU Kabupaten PALI bisa memancing gesekan dan gejolak antar pendukung. Harus dipahami akibatnya  ” Ucap Adi.

” Bekerjalah secara independent, laksanakan amanat undang undang dan peraturan kalau ingin PSU di Kabupaten PALI mau berjalan sesuai yang kita harapkan ” Tambah Adi.

Lanjut Adi lagi,  salah satu contoh lagi pada pelaksanaan PSU nanti, penyelenggara dan Bawaslu harus awasi secara ketat, jangan sampai ada pemilih yang diperbolehkan membawa handphone kamera ke bilik suara. Karena ini adalah salah satu bentuk indikasi kecurangan yang sengaja diciptakan oleh salah satu paslon, yang meminta pemilih bisa memoto pasangan calon yang mereka coblos. sebagai bukti dari konsekwensi yang sudah mereka dapatkan dari salah satu paslon. Begitu juga Aparat Sipil Negara (ASN), TKS, Honorer juga harus bersikap netral. Jangan memihak salah satu paslon. Karena kalian itu di gaji negara.

Adi Lukman juga mengkritisi himbauan Bawaslu Kabupaten PALI baru baru ini yang berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten PALI. Ada himbauan bawaslu PALI agar pasangan calon jangan membuat satuan tugas pemungutan suara ulang ( SATGAS PSU).

” Kami balik menanyakan, maksud larangann membuat Satgas PSU tersebut untuk kedua paslon atau cuma salah satu paslon saja ” Singgung Adi.

Masih kata Adi Lukman, himbauan Bawaslu PALI itu hendaknya jangan terkesan basa basi atau cengengesan atau cuma sekedar omongan doang (omdo).

Karena lanjut Adi Lukman, bertepatan dengan himbauan dari Bawaslu PALI tersebut. Didapati informasi diduga ada salah satu paslon pilkada Kabupaten PALI yang sudah membuat Satgas PSU.

” Kami sudah mendapatkan foto foto diduga pasangan calon nomor 02 Heri Amalindo dan Soemarjono sudah membuat Satgas PSU ” Ungkap Adi Lukman.

” Sangat jelas dibaju seragam Satgas yang beredar tersebut bertuliskan SATGAS PSU HERI AMALINDO ” Beber Adi.

” Ada juga informasi bahwa disinyalir bahwa personil Satgas PSU dimaksud diambil dari personil linmas. Linmas itu kan milik daerah, bukan milik paslon tertentu ” Kata Adi.

” Jadi terkait permasalahan itu, kami minta baik penyelenggara (KPU) maupun pengawas (Bawaslu) bekerjalah secara independen dan netral, agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan ” Pungkas Adi.

Sebelumnya dilansir dari berita online yang beredar, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Heru Muharam menghimbau, kepada masing-masing kontestan atau pasangan calon (paslon) pilkada agar tidak membentuk satuan tugas atau semacamnya di luar ketentuan agar PSU berjalan aman.

“ Untuk ketentuan lain kita masih menunggu regulasi dari Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi. Baik itu adanya posko maupun lainnya. Namun untuk pembentukan satgas, kami harapkan kedua Paslon agar tidak melakukan itu demi menghindari terjadinya gesekan,” ujarnya.

Heru Muharam mengatakan, Jelang PSU yang diberi waktu 30 hari kerja setelah putusan MK, Heru Muharam juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mendukung dan mengawasi jalannya PSU tersebut.

“ Kita berharap PSU bisa berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan harapan. Siapapun yang menang nanti, benar-benar pilihan rakyat,” harapnya.

Sementara itu terkait adanya salah satu paslon pilkada Kabupaten PALI yang sudah membuat Satgas PSU. Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Heru Muharam ketika dikonfirmasi tim media. Sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan respon (RED)

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk PSU PALI, BAWASLU HIMBAU JANGAN BIKIN SATGAS PSU MALA DIDUGA SALAH SATU PASLON PAMER SATGAS PSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *