Menu Click to open Menus
HOME » LAHATAKTUAL » PALI SEMAKIN MENGKHAWATIRKAN, WARGANYA TERANCAM TIDAK BISA BEROBAT PAKAI BPJS

PALI SEMAKIN MENGKHAWATIRKAN, WARGANYA TERANCAM TIDAK BISA BEROBAT PAKAI BPJS

Februari 18, 2021 4:56 pm | Published by | No comment
Pemkab PALI menunggak iuran BPJS dari Januari – Desember 2020, atau berkisar Rp 36 Miliar. Akibatnya Warga PALI terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Berdirinya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, memisahkan diri dari Kabupaten induk, Kabupaten Muara Enim pada tahun 2013 lalu dengan tujuan agar daerah ini kehidupan masyarakat, pelayanan masyarakatnya semakin baik dan pembangunanannya pun semakin baik. Itulah cita cita bersama para pendiri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang perjuangannya berdarah darah.

Berdirinya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bukan mala mengkelolahnya seperti milik pribadi atau milik kelompok, semaunya, tanpa lagi bisa membedakan mana kebutuhan yang skala prioritas dan kebutuhan yang bisa ditunda.

Ataukah memang Kabupaten yang masih terbilang Daerah Otonomi Baru (DOB) ini, kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana Pemerintahannya sangat rendah.

Bayangkan, sangat sulit diterima akal sehat, Kabupaten yang sudah berumur 8 tahun ini sampai saat ini belum memiliki perkantoran sendiri, masih ngontrak rumah warga, bahkan kantor Bupati pun masih menempati bekas Kantor PT Musi Hutan Persada (MHP).

Kalau yang dibanggakan cuma membangun jalan. Dari dulu pun, penjajah Belanda sudah membangun jalan. Mala mutu dan kualitas proyek jalan disini sangat rendah yang dilaksanakan dengan harga mahal.

Parahnya lagi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah menghabiskan uang APBD Kabupaten PALI beratus ratus miliar untuk pelaksanaan proyek proyek danau dan normalisasi sungai, yang menfaatnya hampir dianggap tidak ada, justru merusak keaslian alam PALI dan ekosistim di perairan PALI.

Saat ini, Bumi Serepat Serasan ini sudah semakin mengkhawatirkan. Kabupaten ini sedang terhutang berkisar Rp 418 Miliar.

Hutang tersebut bukan cuma terhutang pada pihak ketiga dan kontraktor, tapi juga terhutang dengan para pegawai pegawainya mulai dari perangkat desa, TKS, honorer, hingga ke pegawai Pemerintah Kabupaten.

Padahal Kabupaten ini perna tembus memiliki APBD hingga Rp 1,7 Triliun yang hanya memiliki wilayah cuma 5 Kecamatan saja.

Yang sangat parah lagi, Kabupaten yang baru selesai melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020 ini sedang menunggak pembayaran tagihan ke Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sekitar Rp 36 Miliar. Kewajiban kepada BPJS tidak dibayar oleh Pemerintah Kabupaten PALI dari Januari hingga Desember 2020.

Padahal permasalahan BPJS ini menurut Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Asri AG SH sudah disetujui DPRD Kabupaten PALI pembayarannya.

” Anggaran untuk BPJS tahun 2020 telah disetujui DPRD yang diajukan pemerintah sebesar Rp 36 milyar namun rupanya belum dibayarkan juga.  Padahal itu untuk membayar biaya pengobatan gratis masyarakat miskin. Dan informasinya, apabila sampai bulan Maret 2021 belum juga dibayarkan, maka berobat dengan BPJS akan distop,” Terang Asri sewaktu menerima perangkat desa Kabupaten PALI yang mengeluhkan belum dibayarnya tunjangan perangkat desa, Selasa (16/02/2021).

Dampaknya, Akibat dari kelalaian Pemkab PALI ini, lebih dari 80 ribu masyarakat kabupaten PALI terancam tidak dapat menggunakan layanan BPJS kesehatan.

” Bila tunggakan BPJS tersebut berlangsung dari bulan Januari hingga Desember 2020, dan jika tidak dilakukan pembayaran oleh pemerintah kabupaten PALI maka seluruh pelayanan yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan akan non aktifkan atau di stop ” Ungkap Asri.

Dijelaskan Asri, Fakta yang terjadi Kabupaten PALI saat ini selain menunggak pembayaran honor/gaji perangkat desa, Pemerintah Kabupaten PALI juga melakukan tunggakan pembayaran iuran BPJS selama satu tahun di tahun 2020,sebesar Rp.36 Miliar 

” Seharusnya defisit pun, karena ini bentuk pelayanan masyarakat, kebutuhan masyarakat Kabupaten PALI, hal ini jangan sampai terjadi, apa lagi ini menyangkut masalah kesehatan, masalah yang sangat urgensi ” Tukasnya.

” Jika memang mengalami defisit anggaran Pemerintah PALI harus mengurangi pembangunan fisik (proyek – proyek) bukan mengurangi program untuk pelayanan masyarakat ” Imbuhnya.

Di katakannya lagi,terkait tunggakan iuran BPJS ini dalam waktu dekat kami dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) akan berkordinasi ke pihak pihak terkait untuk mencari solusi jalan terbaik untuk pelayanan masyarakat di kabupaten PALI,

Dikatakannya lagi, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk membahas permasalahan ini untuk menemukan solusi terbaik.

Permasalahan BPJS ini juga dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI, Mudakir SKM.

Dikatakannya, pihaknya sudah mendapatkan surat tagihan dari BPJS Kesehatan, dan apabila sampai dengan 31 Maret 2021 Pemerintah Kabupaten PALI tidak melakukan pembayaran, maka pelayanan BPJS terhadap masyarakat kabupaten PALI terancam di stop dihentikan,

“Benar tunggakan pembayaran BPJS kita terhitung mulai dari bulan Januari sampai Desember 2020, dan pihak BPJS sudah mengirimkan surat penagihan dan sudah kita sampaikan ke Pimpinan dan kami sudah melakukan permohonan untuk pembayaran kepada bagian keuangan, namun saat ini belum bisa dilakukan pembayaran ”  Bebernya, Rabu (17/02/2021).

” Semoga pada awal bulan Maret tahun 2021 ini sudah lakukan pembayaran ” Harap nya.

Oleh : Aben

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk PALI SEMAKIN MENGKHAWATIRKAN, WARGANYA TERANCAM TIDAK BISA BEROBAT PAKAI BPJS

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

172 views