Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » Jakarta » LAPORKAN DANA BPJS JKN – KIS KOTA PALEMBANG, LSM KPK NUSANTARA DATANGI KPK RI

LAPORKAN DANA BPJS JKN – KIS KOTA PALEMBANG, LSM KPK NUSANTARA DATANGI KPK RI

Desember 9, 2021 12:05 am | Published by | No comment
Sekretaris LSM KPK Nusantara Dadang Batra SW , SP sampaikan pengaduan ke KPK RI terkait adanya dugaan penyimpangan dana BPJS JKN – KIS Kota Palemnang – Sumsel

Jakarta
lahataktual.com

Dugaan penyimpangan dana BPJS JKN – KIS Kota Palembang tahun anggaran 2020, KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan sampaikan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel melalui Sekretarisnya Dadang Batra SW, SP, Rabu (08/12/2021).

” Secara resmi kami telah melaporkan dugaan penyimpangan dana BPJS JKN-KIS Kota Palembang Tahun anggaran 2020 ke KPK RI, Laporan Pengaduan itu telah kami sampaikan pada tanggal 1 Desember 2021 dengan bukti Tanda Terima Surat / Dokumen Nomor : Surat : LP.030.bpjs.DPD KPKN 2021 ” Ujar Dadang.

” Berdasarkan data yang kami miliki bahwa Pemkot Palembang pada tahun anggaran 2020 ada menganggarkan Belanja Premi Asuransi sebesar Rp. 103.286.763.746,60 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 74.641.057.308,00 atau 72,27% ” Ungkap Dadang.

” Kami meminta kepada KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya Dugaan Penyimpangan Dana BPJS JKN-KIS Kota Palembang Tahun anggaran 2020 dimaksud ” Harap Dadang.

Dijelaskan Dadang, bahwa Belanja Premi Asuransi tersebut merupakan realisasi pembayaran premi asuransi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan Negara (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada Dinas Kesehatan dengan menggunakan tiga sumber dana yaitu Jamkesda yang bersumber dari dana APBD, Bantuan Keuangan yang merupakan bantuan Provinsi Sumatera Selatan dan Pembagian Pajak Rokok untuk kesehatan.

Berdasarkan data klarifikasi dari BPJS Kota Palembang ditemukan adanya selisih bembayaran kurang lebih sebesar 41 milyar yang tidak dibayarkan, dalam perhitungan berdasarkan surat Tagihan Iuran JKN-KIS BPJS, hanya terdapat pembayaran sebesar Rp. 33.046.446.829,00 kepada BPJS. Oleh kerena itu, lanjut Dadang, ada dugaan penyimpangan dan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah.

”  Kami dari LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan telah menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada KPK RI meminta untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana seharusnya sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan ” Tutupnya (RED)

Categorised in: , ,

Tidak Ada Komentar untuk LAPORKAN DANA BPJS JKN – KIS KOTA PALEMBANG, LSM KPK NUSANTARA DATANGI KPK RI

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

77 views