Menu Click to open Menus
HOME » Hangat » KEJARI PAGAR ALAM TETAPKAN 4 TERSANGKA PROYEK PAGAR MAKAM DINSOS

KEJARI PAGAR ALAM TETAPKAN 4 TERSANGKA PROYEK PAGAR MAKAM DINSOS

Februari 22, 2021 7:31 pm | Published by | No comment
Press release Kejari Pagaralam – Sumsel penetapan 4 orang tersangka proyek Pagar Makam Dinsoss, Senin (22/02/2021)

Pagaralam – Sumsel
lahataktual.com

Setelah cukup bukti, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pagar Makam di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pagaralam.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam M Zuhri didampingi Kasi Pidsus Hendra Catur Putra dan Kasi Datun M Fajar Dian Prawitama, yang di gelar di Aula Gedung Kejari Kota Pagaralam, pada Senin (22/02/2021).

Direncanakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka. Namun 2 orang tersangka tidak memenuhi panggilan. Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam Provinsi Sumsel akhirnya cuma berhasil menahan 2 orang tersangka.

“ Pada hari ini sebenarnya kita akan menahan empat tersangka yang bertindak sebagai pelaksana proyek pagar makam di Dinsos Pagaralam. Namun, ada dua orang yang mangkir dari pemangilan kita ,” Ungkap M Zuhri.

” Pihak Kejari Pagaralam cuma berhasil menahan dua tersangka dari empat orang yang sudah ditetaplan sebagai tersangka ” Jelas Kajari.

Penahanan tersebut lanjut Kajari,  untuk 20 hari kedepan.

“Jadi pada hari ini kami telah menahan untuk 20 hari kedepan dua tersangka berinisial JL dan GB ,” Terangrnya.

” Sedangkan, untuk kedua tersangka lainnya yang pada hari ini mangkir, akan kembali kita layangkan surat pemanggilan. Apabila ternyata masih juga tidak datang, maka akan kami upayakan tindakan penangkapan paksa ,” tukas Zuhri.

Dijelaskan Kajari, pada kasus ini, tersangka GB berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Sumsel dalam pengerjaanya telah merugikan negara sebesar Rp 116 juta. Sedangkan, tersangka JL telah merugikan negara sebesar Rp 112 juta.

Dalam pelaksanaan pembangunan pagar makam tersebut sumber dananya berasal dari APBD kota sebesar hampir Rp 7 M. Sehingga setelah dilakukan audit diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 697.494.937.68.

” Saat ini kedua terasangka sudah titipkan di Rutan Kota Pagaralam. Atas dugaan korupsi pengerjaan proyek tersebut ” Tutupnya.(RED

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk KEJARI PAGAR ALAM TETAPKAN 4 TERSANGKA PROYEK PAGAR MAKAM DINSOS

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

335 views