DAERAH DIANGGAP TIDAK MEMBERIKAN PENJELASAN CLEAR MENGENAI BANSOS KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI
Juli 18, 2021 11:28 pm | Published by Admin | No comment
Jakarta
lahataktual.com
Rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Tak lupa pula, perlu adanya ketegasan dalam pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, Jum’at (16/07/2021).
“Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi,” kata dia.
Dia menilai apabila pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan maka sebaiknya PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak perlu diperpanjang.
Jika demikian, lanjut dia sebaiknya pemerintah perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian Covid-19.
Luqman Hakim meminta pemerintah harus mengevaluasi secara jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.
Dituturkannya, dari pengamatan lapangan yang ia lakukan dari 7-11 Juli dan 13 Juli, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu,sedang hari lainnya (Senin-Sabtu) terlihat lalu lintas bebas dimana-mana,” urai politisi PKB dapil Jawa Tengah VI itu.
Selain itu menurut dia, beberapa tempat perbelanjaan tetap buka seperti hari-hari biasa, meskipun bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan. Luqman juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan, sehingga seolah-olah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat.
“Saya melihat semua itu, tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa,” Jelasnya.
Masih kata Luqman, penurunan mobilitas warga dalam kebijakan PPKM Darurat memang terjadi, namun tidak sebanding dengan laju penularan Covid-19.
” Maka itu harus diakui pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan dan tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi ” Ujarnya.
Dirinya juga menilai yang utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun; kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat.
“Juga banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung,” tutupnya.(RED/Aben)
Sumber : dpr.go.id
Tidak Ada Komentar untuk DAERAH DIANGGAP TIDAK MEMBERIKAN PENJELASAN CLEAR MENGENAI BANSOS KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI