Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » ANEH, KADES TIDAK TAHU ADA AKTIVITAS PERUSAHAAN DIDUGA MENIMBUN SUNGAI LEMATANG

ANEH, KADES TIDAK TAHU ADA AKTIVITAS PERUSAHAAN DIDUGA MENIMBUN SUNGAI LEMATANG

Juli 14, 2020 9:35 pm | Published by | No comment
99 dibaca

Lahat
lahataktual.com

Pembuangan tanah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penambangan Batu Bara, Di desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sangat meresahkan Masyarakat, pasalnya perusahaan ini membuang tanah kesungai Lematang

Sementara Sungai ini merupakan sumber air  yang digunakan untuk keperluan warga setempat sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan lain lain. Namun saat ini sumber air warga ini terancam tidak bisa dipergunakan lagi.

Salah seorang warga Dusun 01 esa Gedung Agung, Raden Saleh (51th) sangat menyesali kejadian tersebut, Selasa (14/07/2020).

Dituturkannya dengan ditimbunya pinggir sungai (pangkalan) yang sehari -hari di gunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci, kini sudah tertutup dan tidak bisa di memanfaatkan lagi oleh masyarakat setempat.

Senada juga di sampaikan oleh warga yang bernama Samsul (50th). Juga menurut dia apa yang di lakukan oleh perusahaan tersebut sangat merugikan masyarakat.

” Kami tidak bisa mandi lagi ke sungai, belum lagi debu berterbangan yang masuk ke rumah – rumah warga dari timbunan tanah yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tersebut ” Keluhnya.

” Mana lagi, sebelum melakukan kegiatan, perusahaan ini tidak perna ada sosialisasi dengan masyarakat setempat ” Imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Gedung Agung Rahmat saat di mintai keterangannya mengatakan bahwa kegiatan penimbunan pinggir sungai oleh Perusahaan, dirinya  tidak mengetahui sama sekali.

” Ada penimbunan tanah oleh Perusahaan di Desa Gedung Agung, saya tidak mrngetahui ” Ungkap Kades.

Sedangkan Kepala Dusun 1 Desa Gedung Agung , Jum ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian itu pihak perusahaan bukan menimbun tapi itu longsor, faktor alam.

Terakhir diketahui ternyata oknum Kadus 01 Desa Gedung Agung ini ternyata pekerja dari Perusahaan dimaksud.

” Sebagai wakil dari perusahaan, saya siap memperbaiki semuanya kita alat siap ” Tukasnya.

” Kita akan coba cari solusinya nanti, kita akan angkat lagi tanah yang sudah menutupi pinggir sungai (pangkalan masyarakat) akibat dari tanah timbunan kami ” Ujar Jum.

Berkenaan masalah ini, Ruslan Salah satu anggota BP3RI (Badan pemantau penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia) mengkritisinya kalau penimbunan aliran sungai yang terjadi seperti di Desa Gedung Agung apabila tidak sesuai RTRW dan RTRD. itu merupakan pelanggaran, disamping hal itu akan merusak ekosistem sungai dan daerah konservasi.

“Kegiatan perusahaan tersebut bisa dikatakan Reklamasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reklamasi adalah usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna atau bisa juga dalam artian pengurukan tanah, kegiatan ini harus ada izinnya dari Pemerintah, tidak bisa semaunya saja. Pertanyaannya sudah ada izin belum perusahaan ini ” Tutur Ruslan.

Karena lanjut Ruslan, sungai merupakan alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Garis sempadan yang dimaksud diatur dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sungai pasal 5 sampai dengan pasal 17 ialah 0-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Itu ada dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG SUNGAI, 2011.

” Sungai merupakan lingkungan yang wajib kita jaga kelestariannya mulai dari kelestarian air maupun kelestarian lingkungan sungai. Sungai memliki sejumlah manfaat dalam kehidupan seperti sebagai penampung debit air hujan yang turun, mengalirkan air kehilir dan juga sumber kebutuhan masyarakat ”  Tutup Ruslan (RED)

Categorised in:

Tidak Ada Komentar untuk ANEH, KADES TIDAK TAHU ADA AKTIVITAS PERUSAHAAN DIDUGA MENIMBUN SUNGAI LEMATANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *