WAKIL KETUA PKBM METTASHA PALI MINTA TUNJUKAN DOKUMEN GAJI SERTA INSPEKTORAT DIMINTA LAKUKAN AUDIT
Juli 13, 2022 8:21 am | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Terkait adanya dugaan Oknum Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mettasha Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan berinisial YS, ST menggelapkan gaji Wakil Ketua PKBM Mettasha, Septa.
Menurut keterangan Wakil Ketua PKBM Mettasha, Septa, untuk mengklarifikasi adanya dugaan tersebut, dirinya sudah diundang rapat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI melalui Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Formal diruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI pada Jum’at (08/07/2022).
Pada rapat tersebut, dirinya hadir, namun tidak dihadiri oknum Ketua PKBM Mettasha, YS..Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Formal diruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Herawati, Spd.
Wakil Ketua PKBM Mettasha, Septa sangat menyayangkan Oknum Ketua PKBM Mettasha tidak datang pada rapat itu. Menurut Septa sangat tidak ideal klarifikasi dari Oknum Ketua PKBM Mettasha YS hanya disampaikan melalui perantaraan Kabid Pendidikan PAUD dan Pendidikan Formal diruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Herawati, Spd. dengan alasan bahwa Oknum Ketua PKBM Mettasha, YS sedang dinas luar (DL).
” Sangat saya sayangkan rapat yang difasilitasi oleh Kabid PAUD dan Pendidikan formal Dinas Pendidikan Kabupaten PALI itu, tanpa dihadiri Ketua PKBM Mettasha,” Ujar Septa, Senin (11/07/2022).
” Idealnya, klarifikasi itu bisa disampaikan langsung oleh Ketua PKBM Mettasha, bukan dititipkan seperti itu, bukankah dalam hal ini Kabid hanya memfasilitasi ” tambah Septa.
” Klarifikasi itu harus dari Ketua PKBM Mettasha sendiri dihadapan Kabid, bukan mala diwakilkan kepada Kabid seperti itu, memangnya siapa oknum Ketua PKBM itu bisa diwakilkan kepada Kabid ” Ungkap Septa.
Septa menguraikan, dari keterangan Kabid PAUD dan PF Kabupaten PALI, Herawati, Spd, bahwa Ketua PKBM Mettasha saudara Yabong Susastro, ST mengatakan bahwa gaji wakil ketua PKBM Mettasha pada tahun anggaran 2020 tidak ada. Padahal sebelumnya oknum Ketua PKBM Metasha sudah mengakui kalau gaji Wakil Ketua PKBM itu ada.
” Pada hari kamis (23/12/2022) dirinya bersama dua temannya sudah mendatangi Ketua PKBM Metttasha kerumahnya, Waktu itu, Saudara Ketua PKBM Mettasha mengatakan kalau gaji Wakil Ketua PKBM Mettasha pada tahun anggaran 2020 itu ada,” terang Septa.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, saudara Ketua PKBM Mettasha saudara Yabong juga mengakui bahwa gaji Wakil Ketua dan juga gaji Wakil Ketua sebagai tutor di PKBM Mettasha sebesar Rp 22.650.000,-. Dan uang itu memang hak Septa sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha.
” Saudara Ketua PKBM Mettasha, Yabong Susastro sudah mengakui uang gaji itu milik saya. Namun belum diberikan, mungkin dipakai ketua dulu. Saudara Ketua PKBM Mettasha Yabong memang ada mengajukan permohonan bahwa dia hanya siap mengembalikan uang itu sebesar Rp 15 juta ” Jelas Septa
” Saya sangat keberatan gaji saya itu hanya dibayar Rp 15 juta karena gaji itu adalah gaji saya sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha dan juga sekaligus gaji saya sebagai Tutor di PKBM Mettasha, Gaji itu hak saya dalam beberapa tahun,” Beber Septa.
Lanjut Septa, Kabid Hera Wati juga menyampaikan bahwa fihaknya dari Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat kepada inspektorat untuk mengaudit PKBM Mettasha secepatnya. Namun dari fihak Inspektorat Kabupaten PALI sendiri belum membalas surat tersebut, kapan rencana akan mengaudit PKBM Mettasha itu belum diketahui.
” Ibu Herawati sendiri mengatakan bahwa dalam permasalahan ini, fihaknya dari Dinas Pendidikan tidak memihak Ketua PKBM Mettasha saudara Yabong atau pun memihak dirinya sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha. Akan tetapi fihak Disdik PALI hanya berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Itupun kalau bisa didamaikan, ” urai Septa.
Septa melanjutkan, sedangkan mengenai LPJ, Ibu Herawati mengatakan bahwa dirinya sebagai Wakil Ketua PKBM Mettasha juga berhak melihat LPJ.
” Ibu Herawati juga menerangkan bahwa Berkas Asli LPJ untuk saat ini berada di BPKAD PALI, juga bahwa PKBM Mettasha sudah di audit Dirjen, BPK serta Tipikor, “Tutur Septa.
Namun terkait adanya audit BPK tersebut, Septa mengatakan, masalah adanya audit BPK terhadap keuangan di PKBM Mettasha, bukan berarti bisa menjamin tidak adanya penggelapan gaji. Karena audit BPK itu secara global mengenai penggunaan anggaran di PKBM Mettasha, bukan mengaudit sampai atau tidaknya uang gaji yang sudah dialokasikan. Kalau pun disitu ada tercantum tanda tangan sebagai penerima, tidak tertutup kemungkinan ada indikasi pemalsuan tanda tangan.
” Intinya, segala sesuatunya itu ada di LPJ atau SPJ, kita minta agar ada transparansi disini. keluarkan LPJ, dan lakukan audit dokumen segera oleh inspektorat PALI . Saya sendiri sebagai Wakil Ketua mau melihat dokumen gaji PKBM Mettasha yang dikeluarkan resmi oleh negara..Karena saya sendiri sebagai Wakil Ketua tidak pernah tahu LPJ PKBM Mettasha, Saya cuma minta hak saya, ” Demikian Septa.
Sementara itu, Kabid PAUD dan Pendidikan Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Herawati, Spd ketika dikonfirmasi media ini membenarkan apa yang diceritakan Wakil Ketua PKBM Mettasha itu.
” Saat dipanggil saudara Septa menyampaikan bahwa dia belum digaji oleh saudara yabong sebagai ketua PKBM Mettasha sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,untuk hal tersebut kami belum bisa memberikan klarifikasi karena harus menunggu hasil audit dari inspektorat ” tulis Herawati melalui pesan WA, Senin (11/07/2022).
Sedangkan Ketua PKBM Mettasha , Yabong Susastro, ST ketika diminta tanggapannya terkait tuduhan tersebut. Dikatakan Yabong, benar, kalau tahun anggaran 2020, dirinya hanya mengalokasikan Tambahan Transport ( bukan gaji ) kepada saudara Septa Selaku wakil ketua. Dan itu telah diberikan kepada saudara septa dengan bukti-bukti yang ada di PKBM Mettasha.
Namun, Yabong mengelak dengan apa yang sudah dituduhkan kepada dirinya itu.
” Saudara Septa telah menerima hak-haknya telah diberikan non tunai (transfer) Tahun 2021 berdasarkan bukti-bukti yang ada di PKBM Mettasha. Hal demikian saya rasa baik pribadi maupun selaku ketua tidak mempunyai kesalahan dengan saudara Septa, dikarenakan kewajiban dari PKBM Mettasha kepada saudara Septa telah terpenuhi ” elaknya, Senin (11/07/2022).
Sebelumnya sudah diberitakan bahwa dugaan penggelapan gaji Wakil Ketua PKBM Mettasha oleh oknum Ketua PKBM Mettasha ini, modusnya, yaitu dengan cara gaji pengurus PKBM Mettasha yang sudah ditransfer ke rekening Wakil Ketua PKBM. Oknum Ketua PKBM Mettasha meminta Wakil Ketua PKBM untuk mentransfer kembali Uang itu ke rekening milik kakaknya, dengan alasan bahwa Uang itu milik dia (Ketua PKBM Mettasha).(RED)
Tidak Ada Komentar untuk WAKIL KETUA PKBM METTASHA PALI MINTA TUNJUKAN DOKUMEN GAJI SERTA INSPEKTORAT DIMINTA LAKUKAN AUDIT