WADUH, KPK TETAPKAN DAN MENAHAN 15 ORANG TERSANGKA PEMERASAN DI RUTAN CABANG KPK
Maret 15, 2024 10:14 pm | Published by Admin | No comment
Nasional
lahataktual.com
KPK menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK, Jum’at (15/03/2024)
Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan
di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.
KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Dengan penuh ketegasan, KPK akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas KPK, Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK.
15 orang tersebut adalah:
1. AF (Kepala Rutan Cabang KPK/ASN Kemenkumham)
2. HK (Petugas Rutan KPK 2018-2022/PNYD)
3. DR (Plt. Kepala Rutan Cabang KPK tahun 2018/PNYD)
4. SH (Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
5. RT (Pit. Kepala Rutan Cabang KPK tahun 2021/Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
6. ARH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
7. AN (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
8.EAP (Petugas Rutan Cabang KPK 2018-2022/PNYD)
9. MR (Petugas Rutan Cabang KPK)
10. SH (Petugas Rutan Cabang KPK)
11. RUA (Petugas Rutan Cabang KPK)
12. MHA (Petugas Rutan Cabang KPK
13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK)
14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK)
15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK)

Keterangan: PNYD adalah Pegawai Negeri instansi lain yang dipekerjakan di KPK
KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan KPK. (Ab/Red)
Tidak Ada Komentar untuk WADUH, KPK TETAPKAN DAN MENAHAN 15 ORANG TERSANGKA PEMERASAN DI RUTAN CABANG KPK