Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » USUT DUGAAN KORUPSI DI DPRD KABUPATEN LAHAT, LAGI, KALI INI LSM KPK NUSANTARA SUMSEL GERUDUK KEJAGUNG
RI

USUT DUGAAN KORUPSI DI DPRD KABUPATEN LAHAT, LAGI, KALI INI LSM KPK NUSANTARA SUMSEL GERUDUK KEJAGUNG
RI

April 11, 2023 8:05 pm | Published by | No comment
226 dibaca
Demo di Kejaksaan Agung RI, massa pengunjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut dan menangkap pelaku dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

Jakarta
lahataktual.com

Untuk kesekian kali LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2020.

Sebelumnya Aksi Demonstrasi meminta Pemberantasan Korupsi terhadap kasus tersebut juga dilakukan oleh LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan dilakukan di Kantor BPK RI pada 28 Maret 2023.

Dodo Arman, Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Sumsel

Selanjutnya pada hari ini, Selasa 11 April 2023, LSM KPK Nusantara Provinsi Sumsel kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna menyuarakan keseriusan dan mendukung Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Lahat tersebut.

Didepan Kantor Kejaksaan Agung RI, Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman menyuarakan orasi berupa tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI, yaitu:

  1. Mendesak Jaksa Agung RI untuk memproses dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat Tahun anggaran 2020, yang mana pada saat itu di Kabupaten Lahat terjadi status Zona Merah Covid.19. Dalam hal ini Dodo Arman meminta Kejaksaan Agung RI
    melakukan Audit Independen untuk menghitung kerugian Negara, dan tidak melibatkan BPK Provinsi Sumsel atau Inspektorat Kabupaten Lahat (Pengunaan Audit Independen dalam Menghitung Kerugian Negara ini, sebagai contoh, hal ini sudah pernah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dodo Arman mencurigai audit yang sudah dilakukan Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan atau dari inspektorat Kabupaten Lahat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan diduga kuat telah terjadi konspirasi. Karena pihaknya juga bercermin adanya kejadian Operasi Tangkap Tangan (KPK) di Kabupaten Meranti Provinsi Riau pada Kamis (06/04/2023) baru baru ini. Yang mana ada auditor BPK Provinsi Riau yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

” Kami sebenarnya merasa sangat aneh dengan hasil pemeriksaan oleh Lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan keuangan Daerah, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mempersoalkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat TA.2020 di masa pandemi covid -19 zona merah tersebut, namun realisasi anggaran perjalan dinas mencapai hampir 100%,” tutur Dodo.

Dodo melanjutkan, Juga sebagai informasi yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran.2020 di Pemkab Kabupaten Lahat juga terjadi di Dinas pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat. Pada kasus ini telah di proses hukum dan telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam perkara korupsi kegiatan perjalanan dinas luar dan dalam daerah tahun anggaran 2020 ini, Elfa Edison selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, beserta dengan Abdul Somad selaku Bendahara, dinyatakan bersalah oleh Hakim.

  1. Mendesak Jaksa Agung RI untuk menetapkan tersangka dan menangkap Ketua DPRD dan Oknum DPRD Kabupaten Lahat yang diduga terlibat dalam Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Adapun realisasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 adalah
Pagu Rp60.397.699.400,00,- dan realisasinya sebesar 99,41% atau sebesar Rp60.041.400.826,00,-

Dijelaskan Dodo, Tuntuan ini sampaikan atas dasar adanya dugaan kuat telah terjadi penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA.2020

” kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemic Covid-19 dan Pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH, jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPDR Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%,” ungkap Dodo

Lalu, lanjut Dodo, dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan ke luar kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah, jelas ini menimbulkan dugaan kuat akan adanya Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

” Sebagai lembaga kontrol dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kami akan terus demo mendesak APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020, hingga pelakunya ditangkap,” tegas Dodo

” Oleh sebab itu kami sebagai Pengiat Anti Korupsi LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, melalui unjuk rasa kami ini, kami Mendesak Jaksa Agung untuk memenuhi tuntutan yang kami sampaikan”‘ tutup Dodo .

Pada unjuk rasa ini, perwakilan massa aksi diterima oleh perwakilan Kejaksaan Agung, Henri Yulianto sebagai Kabid lembaga non pemerintahan Kejaksaan Agung RI.

Henri Yulianto berjanji kepada pengunjuk rasa bahwa laporan dan tuntutan aksi akan segera diproses dalam waktu 60 hari kedepan. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk USUT DUGAAN KORUPSI DI DPRD KABUPATEN LAHAT, LAGI, KALI INI LSM KPK NUSANTARA SUMSEL GERUDUK KEJAGUNG
RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *