Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » TUMPANG TINDIH IUP, KPK BENTUK SATGAS TATA KELOLAH PERBAIKAN PERTAMBANGAN

TUMPANG TINDIH IUP, KPK BENTUK SATGAS TATA KELOLAH PERBAIKAN PERTAMBANGAN

November 3, 2022 3:47 pm | Published by | No comment
181 dibaca
Rapat koordinasi KPK terkait masalah pertambangan , Jakarta (03/11/2022)

Lahataktual.com
Nasional

Banyaknya permasalahan perizinan & tata kelola pertambangan di Indonesia, KPK melakukan rapat koordinasi di Gedung Merah Putih, Jakarta. (03/11/2022).

Hadir pada rakor tersebut, Dep Korsup Didik AW, Dir Korsup Wilayah IV Ely Kusumastuti, Dir Pembinaan Pengusahaan Mineral ESDM Ediar U, Sekretaris Ditjen Minerba Satya H, Dir Teknik & Lingkungan Sunindyo SH, Dir Pembinaan Progam Tri W, Dir. Pembinaan Pengusahaan Batubara Surya H.

Berdasarkan data & kajian KPK pada 2016, ditemukan fakta terdapat kasus tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.361 hektare di lokasi izin pertambangan & 8.973 hektare di lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI).

Dan juga  ada 21123 hektare di lahan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan (IUPHHK-HA) & seluas /1.080 hektare berada di kubah gambut, & izin usaha pertambangan atau IUP di wilayah Indonesia memiliki status tidak clean and clear. (Red)

Tags: ,
Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk TUMPANG TINDIH IUP, KPK BENTUK SATGAS TATA KELOLAH PERBAIKAN PERTAMBANGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *