Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » TNI KEBERATAN BASARNAS DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK

TNI KEBERATAN BASARNAS DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK

Juli 28, 2023 10:33 pm | Published by | No comment
191 dibaca
TNI menyatakan keberatan KPK menetapkan status tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). (YouTube Puspen TNI)

Nasional
lahataktual.com

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut.


Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/07/2023).

Dia mengaku menerima informasi KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang terkait kasus suap proyek di Basarnas dari pemberitaan media. Setelah itu, Marsda Agung mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi.

Dia mengatakan, saat tim TNI mendatangi KPK, Letkol Afri sudah berada di KPK. Dia mengatakan ada kesepakatan bahwa proses hukum Marsdya Henri maupun Letkol Afri akan ditangani Puspom TNI.

“Kita dari tim Puspom TNI, kita rapat gelar perkara yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait pada saat OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah cukup,” kata dia dilansir dari new.detik.com.

“Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” tambah dia.

Marsda Agung mengatakan TNI akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku. Dia mengatakan setiap personel TNI terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi.

“Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment,” kata dia.

KPK TETAPKAN 5 ORANG TERSANGKA

KPK telah memeriksa sejumlah orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK telah menetapkan lima orang yang ditangkap tersebut sebagai tersangka.

“Atas dasar kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 Juli 2023 sampai 14 Agustus 2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (26/7).

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) (Ab/Red)

Tags: , ,
Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk TNI KEBERATAN BASARNAS DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *