TIMRESKRIMUM POLDA SUMSEL CIDUK 2 OKNUM LSM
Oktober 19, 2016 9:39 am | Published by Admin | No commentLahataktual.com – Palembang – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM Lahat terkait laporan Ramlan Fauzi beberapa bulan lalu yang dilaporkan oleh kuasa hukumnya di Polda Sumsel.
Diduga oknum LSM melakukan pemerasan terhadap korban Ramlan Fauzi, saat itu ia diisukan melakukan dugaan pencabulan terhadap santrinya yang mondok di pesantren ” Al Fallah “yang kini mendekam di Lapas Lahat atas putusan MA 3 tahun, ia pun ditangkap di tempat bekerja di Banyuasin oleh timpidsus Kejari Lahat,
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM (HI) dan (EW) terhadap korban Ramlan Fauzi informasi yang di terima kemarin malam keduanya diciduk timreskrim Polda Sumsel, selasa (18/10/2016) sementara satu lagi inisial (AM) DPO, ia juga diduga terlibat kasus pemerasan terhadap korban bernama Ramlan Fauzi mantan Kepala Kemenag Banyuasin kasus ini sudah ditangani Polda Sumsel atas laporan pengacara (RF) beberapa bulan yang lalu
Penangkapan terhadap (HE) dan (EW) oleh timreskrimum Polda Sumsel dipimpin langsung Kompol Safrin Rahman bersama Dendri keduanya diciduk malam kemarin dikediamannya yang berbeda sekitar pukul 20,30 wib tanpa ada perlawanan.
2 anggota LSM yang diciduk timreskrimum Polda Sumsel menurut informasi yang kami himpun keduanya langsung dibawa ke Palembang terang ” sumber kepada LAHATAKTUL.COM.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum ) Polda Sumsel Kombes Pol. DTM Silitonga saat dihubungi wartawanLAHATAKTUAL.COM via ponselnya rabu (19/10/2016) belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait ditangkapnya 2 oknum LSM diduga melakukan pemerasan terhadap korban Ramlan Fauzi pemilik pondok pesantren ” Al Falah ” sementara 2 tsk diamankan di Polda Sunsel untuk penyidikan lebih lanjut. (red/La)
Tidak Ada Komentar untuk TIMRESKRIMUM POLDA SUMSEL CIDUK 2 OKNUM LSM