Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » TERLEPAS DARI PERMASALAHAN HUKUM, KUASA HUKUM PT TITAN MEMINTA AKTIVITAS PERUSAHAAN TETAP BERJALAN LANCAR

TERLEPAS DARI PERMASALAHAN HUKUM, KUASA HUKUM PT TITAN MEMINTA AKTIVITAS PERUSAHAAN TETAP BERJALAN LANCAR

Mei 19, 2022 12:57 am | Published by | No comment
227 dibaca
Riasan Sahri SH MH, Kuasa Hukum PT Titan

Muara Enim
lahataktual.com

Apapun alasannya, sangat disayangkan tindakan pemblokiran rekening utama PT Titan Group oleh Bank Mandiri baru baru ini. Karena hal itu jelas sangat mempengaruhi segala aktivitas perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan transportir angkutan batu bara di provinsi Sumatera Selatan.

Apalagi diketahui bahwa Keberadaan PT Titan Group  sudah memberikan sumbangan yang sangat ignifikan bagi pembangunan Provinsi Sumatera Selatan dan sangat menghidupkan roda perekonomian masyarakat sekitar. Mulai dari kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggulirkan roda ekonomi dengan membuka lapangan kerja, menghidupkan jasa angkutan batubara serta sektor pendukung lainnya, utamanya untuk wilayah Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.

Pasalnya, dengan beroperasinya PT Titan Group, sekurangnya ada sekitar 6000 warga dari berbagai daerah bisa bekerja di perusahaan PT Titan Group mulai karyawan, Subkontraktor, driver serta pihak ke tiga dan orang-orang yang punya hubungan dengan PT Titan Group,

Dan saat ini,ribuan karyawan PT Titan Group bersama mitranya begitu sangat tergantung dengan kelangsungan segala aktivitas dan masa depan perusahaan PT Titan Group.

Sejak beroperasinya PT Titan Group sekitar 4 tahun yang lalu, aktivitas PT Titan Group dalam melakukan kegiatan dibidang ya sangat lancar, belum pernah ada permasalahan yang berarti, yang dianggap mempengaruhi aktivitas ribuan karyawan di PT Titan Group.

Namun pada pada awal Mei 2022 atau sekitar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,  ribuan karyawan PT Titan Group di kagetkan dengan ada pemblokiran rekening Utama PT Titan Group yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Kejadian ini jelas saja sangat mempengaruhi segala aktivitas di PT Titan Group di Provinsi Sumsel sehingga menimbulkan kepanikan ribuan karyawan PT Titan Group.

Bahkan beberapa karyawan PT Titan Group sempat menanyakan permasalahan itu ke pihak Bank Mandiri, ada permasalahan apa dengan PT Titan Group sehingga terjadi pemblokiran rekening utama perusahaan.

Tindakan tersebut menyebabkan pembayaran gaji dan tunjangan tunjangan karyawan PT Titan Group jadi terhambat. Apalagi waktu itu karyawan PT Titan Group akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, terang saja ribuan karyawan PT Titan Group jadi semakin panik.

Sehingga hasil dari negosiasi para pihak dikeluarkan kebijakan untuk tetap mencairkan pembayaran gaji karyawan PT Titan Group. Sedangkan untuk pengeluaran lain yang dilaksanakan via rekening utama perusahaan di Bank Mandiri tetap dilakukan pemblokiran.

Riasan Sahri SH MH, sebagai kuasa hukum PT Titan Group membenarkan kejadian itu.

Menurut Riasan, terkait pemblokiran rekening di Bank Mandiri dimaksud dirinya sebagai kuasa hukum PT Titan Group belum mengetahui pasti apa penyebabnya. Namun diduga ada keterkaitan dengan permasalahan hukum, katanya.

Dikatakan Riasan, pristiwa itu sangat mengagetkan dan sudah menimbulkan keresahan ribuan karyawan PT Titan Group dan juga para mitra kerja mengingat kejadian macam ini belum perna terjadi semenjak PT Titan Group beroperasi di Provinsi Sumsel.

” Dapat kami pastikan dengan adanya pemblokiran rekening utama PT Titan Group itu sudah sangat mempengaruhi segala aktivitas perusahaan ” Ungkap Riasan.

” Karena secara rutinitas banyak hal yang akan kita bayar,utamanya gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, Vendor,Listrik dan operasional lainnya,mereka semua sudah menunggu dan minta di bayar setiap bulan,”Jelasnya ketika ditemui di Kantor PT Titan di Jalan Lintas Muara Enim – Prabumulih, Rabu (18/05/2022).

Lanjut Riasan, pihaknya sendiri mengetahui kaitan dengan pemblokiran rekening utama perusahaan tersebut setelah adanya Tim.dari Bareskrim Polri akan melakukan penggeledahan di kantor PT Titan pada Jum’at (13/05/2022) lalu.

” Secara tiba – tiba kantor PT Titan didatangi pihak dari Bareskrim Polri, yang katanya akan melakukan penggeledahan terkait permasalahan hukum yang sedang dialami PT Titan Group di Pusat. Atas dasar itu berdampak pada pemblokiran rekening utama PT Titan Group oleh Bank Mandiri ” Ungkap Riasan.

” Namun waktu itu, kepada Tim Bareskrim saya sebagai kuasa hukum perusahaan sebelum dilaksanakan penggeledahan saya sempat menanyakan surat dari pengadilan dan nyatanya surat itu tidak ada. Sehingga rencana penggeledahan tersebut dibatalkan..Dari situ juga kami mengetahui kenapa rekening utama perusahaan di blokir oleh Bank Mandiri, ” Tutur Riasan.

” Pemblokiran rekening utama PT Titan di Bank Mandiri itu ada dugaan berkaitan dengan pasal 374 KUHP mengenai Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah ” Jelas Riasan.

” Namun sampai saat ini masalah ini tetap menjadi pertanyaan urgensi kami, ada permasalahan apa sehingga terjadi pemblokiran rekening utama PT Titan Group tersebut. Mengingat PT Titan Group adalah badan usaha yang berbadan hukum, legalitasnya jelas, segala kegiatannya dilindungi undang – undang. Apalagi di PT Titan Group tergantung kelangsungan hidup ribuan karyawannya dan pihak pihak yang bermitra dengan PT Titan Group ” Ujar Riasan.

” Karena dengan pemblokiran rekening utama perusahaan ini, akan mengancam kehidupan ribuan karyawan, juga hal ini sama dengan mematikan usaha dan pekerjaan karyawan PT Titan Group dan segala kaitannya ” Tambahnya.

” Terlepas dengan permasalahan hukum yang sedang terjadi, hendaknya jangan sampai aktivitas perusahaan sampai terganggu. Katena disini ada ribuan karyawan tergantung hidup dan masa depannya ” Ujarnya.

” Oleh sebab Itulah, pihak kita sudah merencanakan akan melakukan aksi unjuk rasa pada, Selasa (24/05/2022) ini. Dimana, tuntutan kami cuma satu yakni buka pemblokiran rekening tersebut, dan kalaupun ada permasalahan hukum hendaknya tidak mengganggu segala aktivitas perusahaan yang sudah berjalan bertahun tahun ”  Terang Riasan

” Dengan ini juga, demi hajat hidup orang banyak  kita berharap agar pemblokiran rekening utama PT Titan Group bisa segera dibuka, dan segala aktivitas di PT Titan Group bisa berjalan sebagaimana biasanya ” Pungkas Riasan. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk TERLEPAS DARI PERMASALAHAN HUKUM, KUASA HUKUM PT TITAN MEMINTA AKTIVITAS PERUSAHAAN TETAP BERJALAN LANCAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *