TERKAIT KASUS PROYEK JALAN 2020, KANTOR PUPR MUARA ENIM DIGELEDAH TIM KEJAKSAAN
Desember 6, 2021 12:31 pm | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahataktual.com
Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim untuk melakukan penggeledahan terkait kasus proyek Jalan Segamit – Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
Penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dipimpin oleh Kasi Intel Kajari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Muara Enim.
Dari pantauan media, nampak Tim Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan disetiap ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, berakhir hingga pukul 11.30 WIB.
Kasi Intel Kejari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, ketika diwawancarai seusai melakukan penggeledahan mengatakan penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim ini berkaitan dengan adanya dugaan kasus merugikan negara pada proyek jalan Desa Segamit – Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Tahun anggaran 2020.
” Ini merupakan kasus baru yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim., masih dalam tahap proses, saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna proses hukum lebih lanjut ” Ucap lelaki yang akrab disapa Ridho ini.
“Masih dalam proses dan pengumpulan bukti-bukti lainnya,” Tambah Ridho.
Disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Segamit SDU tersebut. Kasi Intel Kejari Muara Enim belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang akan menjadi tersangkanya.
Namun kata dia, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera mereleas, siapa tersangkanya pada kasus proyek jalan Segamit 2020 dimaksud. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk TERKAIT KASUS PROYEK JALAN 2020, KANTOR PUPR MUARA ENIM DIGELEDAH TIM KEJAKSAAN