TERKAIT IUP BATU BARA, POLITIKUS PDIP, MARDANI MAMING DIKABARKAN TERSANGKA
Juni 20, 2022 1:59 am | Published by Admin | No comment
Jakarta
lahataktual.com
Mardani H Maming dikabarkan sudah jadi tersangka terkait IUP batu bara Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mantan Bupati Tanah Bumbu ini sudah dicegah ke luar negeri dengan status sebagai tersangka tersebut.
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini tercatat punya harta Rp 44,8 miliar.
Mardani H Maming, juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (20/6/2022), Mardani tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018. LHKPN tersebut berisi harta Mardani pada 2017.
Politikus PDIP ini tercatat memiliki 39 bidan tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar). Dia juga tercatat punya lima alat transportasi senilai Rp 1.152.500.000 (Rp 1,1 miliar)
Mardani H Maming juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868 (Rp 1,6 miliar).
Mardani tidak tercatat memiliki utang. Total harta Mardani H Maming ialah Rp 44.861.852.868 (Rp 44,8 miliar).
MARDANI DICEGAH KE LUAR NEGERI.
Mardani H Maming dicegah ke luar negeri. Dia dicegah selama enam bulan ke depan.
“Betul (pencegahan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” kata Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/06/2022) dikutip dari detik.com
“(Berstatus) tersangka,” sambungnya.
Namun, dia belum menjelaskan Mardani berstatus tersangka dalam kasus apa.
Mardani H Maming sendiri pernah diperiksa KPK. Dia mengaku diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
“Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin. Terima kasih,” kata Mardani kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (02/06/2022).
Mardani enggan menyebutkan detail perkaranya. Dia juga enggan menyebutkan apa saja yang telah ditanyakan oleh KPK.
Selain itu, kuasa hukum Mardani juga sempat menjelaskan soal pemeriksaan Mardani di KPK. Dia mengatakan Mardani dimintai keterangan terkait izin usaha pertambangan.
“Kaitannya dengan pengalihan IUP,” kata Ahmad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (08/06/2022).
Ahmad meminta KPK juga memeriksa pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dalam penyelidikan ini. Dia menyebut Haji Isam ada kaitan langsung atau tidak langsung dalam kasus ini.
“Tambahan data dan informasi termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam, Samsudin Arsad, juga turut diambil keterangannya, karena baik secara langsung atau tidak langsung dalam kaitan perkara ini. Haji Isam juga sempat memfasilitasi,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani H Maming sudah sampai di tahap penyidikan. KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.
“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (20/06/2022).
KPK memeriksa Mardani Maming terkait izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Nama Mardani Maming disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, yang mana Mardani disebut menerima uang Rp 89 miliar. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk TERKAIT IUP BATU BARA, POLITIKUS PDIP, MARDANI MAMING DIKABARKAN TERSANGKA