Tak Gubris Surat Klarifikasi, Kepsek SMPN 1 Lahat Dilaporkan LSM KPK Nusantara
Agustus 21, 2024 10:41 am | Published by Admin | No commentLahat, Sumatera Selatan
LahatAktual.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Nusantara Sumatera Selatan melaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Lahat atas dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) terkait penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Laporan dengan nomor surat 08/LP/…./…../VIII/2024 yang dilayangkan oleh Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, Rabu (21/8/2024) ini dilakukan setelah upaya klarifikasi dan Konfirmasi yang dilakukan dua kali melalui surat resmi kepada pihak sekolah tidak mendapatkan tanggapan.
Menurut Dodo Arman, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan penyelewengan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa.
“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi sebanyak dua kali, namun tidak ada respon dari pihak SMPN 1 Lahat. Kami melihat ada indikasi kuat penyimpangan penggunaan Dana BOS yang sangat merugikan siswa. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum agar segera ditindaklanjuti,” ujar Dodo Arman dalam keterangan persnya.
Dodo juga menambahkan bahwa laporan ini mencakup dugaan pelanggaran UUITE, mengingat adanya indikasi manipulasi data dan informasi yang disampaikan kepada publik dan pihak terkait.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena Dana BOS merupakan anggaran yang sangat krusial dalam mendukung proses pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Dugaan korupsi dalam penggunaan dana tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius yang bisa berdampak pada kualitas pendidikan.
DPD LSM KPK Nusantara Sumsel berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana tersebut dan memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Lahat belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh DPD LSM KPK Nusantara Sumsel. (Tim)
Tidak Ada Komentar untuk Tak Gubris Surat Klarifikasi, Kepsek SMPN 1 Lahat Dilaporkan LSM KPK Nusantara