Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » SIDAK PROYEK APBD 2021, PJ BUPATI MUARA ENIM H NASRUN UMAR BERIKAN WARNING

SIDAK PROYEK APBD 2021, PJ BUPATI MUARA ENIM H NASRUN UMAR BERIKAN WARNING

November 1, 2021 1:15 pm | Published by | No comment
72 dibaca
Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar sedang memberikan warning kepada salah seorang PPK Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021

Muara Enim
lahataktual.com

Sosok Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar tidaklah begitu saja mau menerima laporan bawahan ” Asal Bapak Senang ” (ABS) mengenai pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021.

Apalagi dirinya banyak mendapat laporan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahwa pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 disinyalir tidak dilaksanakan sesuai progres. Pj Bupati Kabupaten Muara Enim cepat tanggap HNU cepat tanggap.

Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar merobahkan papan proyek APBD Kabupaten Muara Enim karena dinilainya sangat asal asalan.

Seningga untuk memastikan pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. PJ Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek yang saat ini sedang dilaksanakan, Rabu (27/10/2021)

Ketika sidak, HNU berang dan merasa geram mendapati progres pelaksanaan proyek belum sesuai dengan kontrak., khususnya batas waktu yang ditentukan.

HNU menekankan agar pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 bisa diselesaikan pengerjaannya oleh kontraktor sesuai kontrak. Karena bila tidak, tegas dia, dampaknya perusahaan yang melaksanakan pekerjaan itu akan diblack list, atau tidak bisa lagi mengerjakan proyek di Kabupaten  Muara Enim dalam waktu yang ditentukan.

Aksi Pj Bupati Kabuoaten Muara Enim sewaktu melakukan sidak disejumlah proyek APBD Kabuoaten Muara Enim, Rabu (27/10/2021)

HNU bukan cuma mempersalahkan ketepatan waktu pengerjaan. Tapi dia juga membuat catatan bagi kontraktor agar melaksanakan pekerjaan proyek harus sesuai standarisasi dan spek pekerjaan sebagaimana perjanjian kontrak. Bila tidak pekerjaan proyek itu tidak akan dibayar.

Apa yang dikatakan Pj Bupati Kabupaten Muara Enim itu adalah warning bagi kontraktor yang ditugaskan pada proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021. Karena peringatan PJ Bupati Kabupaten Muara Enim itu bukanlah  sekedar pencitraan atau cuma isapan jempol belaka. Namun hal itu akan dibuktikannya bila saja masih tetap membandel.

Bila kontraktor tidak bisa melaksanakan pekerjaan proyek sesuai perjanjian kontrak, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim akan memblack list perusahaan pelaksana, konsultannya, bahkan dia akan memindahkan posisi pejabat Pemkab Muara Enim yang terkait pada proyek itu.

” Kontraktornya ku blacklist, konsultannya ku blacklist, kau turun ” Ucap HNU sambil menunjuk PPK proyek ketika mendatangi salah satu proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang baru dikerjakan sekitar 27 persen.

Pada sidak ini, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim juga sempat merobohkan papan proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim senilai Rp 2,7 Miliar. Menurut dia, sangat tidak wajar proyek senilai Rp 2,7 Miliar  menggunakan papan proyek yang asal asalan seperti itu.

” Proyek senilai Rp 2,7 Miliar masa begini, 2,7 Miliar masa gak bisa rapi pakai skur ” Ucap HNU setelah merobohkan papan proyek itu.

Wajar saja, Kata HNU, dirinya sering menerima laporan masyarakat terkait pengerjaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim.

” Pak Bupati tolong lihat, Pak Bupati tolong lihat, pantes, Astagfirulloh ” Ujar HNU menirukan laporan masyarakat yang sampai kepadanya sambil mengucap karena kesal.

Pada sidak Pj Bupati Kabupaten Muara Enim kali ini, setidaknya ada 3 proyek yang mengalami deviasi pengerjaan, yakni Proyek Mal Pelayanan Publik, Proyek Gedung Perpustakaan Daerah dan Proyek Kolam Retensi

Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar dan Kadin PUPR Hermin Eko Purwanto

Terkait hal tersebut dirinya meminta PPK, Pengguna Anggaran maupun Kontraktor segera mempercepat pekerjaan. Jika tidak maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan kontrak dan pencekalan. Dirinya akan selalu memonitor dan kembali memastikan proses pengerjaan, termasuk standar kwalitas yang sudah ditetapkan (RED)

Sumber : https://youtu.be/X2cAUdaDN9c

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk SIDAK PROYEK APBD 2021, PJ BUPATI MUARA ENIM H NASRUN UMAR BERIKAN WARNING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *