REDO ABG PALI, MASIH BAU KENCUR SUDAH LAKUKAN CURAS
Maret 20, 2019 8:19 pm | Published by Admin | No commentPenukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Anak lelaki ini masih sangat muda, seharusnya bisa melakukan hal hal untuk mengejar masa depannya. Namun tidak demikian kenyataannya, pemuda yang masih berumur 14 tahun ini justru sudah terlibat perbuatan tindak kriminal pencurian dengan kekerasan bersama teman temannya.
Pada Rabu (20/03/ 2019)sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim sudah menangkap Pelaku Redhoansyah Alias Redo Bin Sudirman (14 th 9 bulan) Warga Jalan Pembangunan Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena diduga sudah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warung milik korban Nurbaiti Binti Marsik (54th) Warga Talang Nanas Rt.002 Rw.005 Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kapolres Muara Enim didampingi Kapolsek Talang Ubi melalui Humas membenarkan penangkapan tersebut.
Dituturkan Humas, bahwa pelaku selama ini DPO, sedangkan kedua teman pelaku lainnya, Andreyansyah Bin Ibrahim dan Beni Bin Guntur Alam Sudah ditangkap sebelumnya dan telah menjalani hukuman.
Terang Humas, kejadian tindak pidana curas ini pada Hari Minggu.(03/09/2017) sekitar pukul 04.00 WIB yang lalu.
Kronologis kejadiannya, Pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku Redo bersama sama dengan pelaku Andreyansyah dan Beni mendatangi warung korban pada hari minggu tanggal 03 September 2017 sekitar jam 04.00 WIB.
Pelaku Andreyansyah membawa 1(satu) buah gunting sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian.
ketiga pelaku masuk kedalam warung dan kemudian mengambil 14 (empat belas) pak rokok dan uang sejumlah Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ada di laci warung korban.
Karena terdengar suara berisik lalu saksi Firzalena terbangun dan melihat kedalam warung sehingga bertemu dengan pelaku sehingga pelaku Andreyansyah menutup mulut korban dan mengancam saksi dengan gunting supaya jangan berteriak.
Kemudian ketiga Pelaku pergi, maka dengan adanya kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah), kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Setelah buron, akhirnya didapati informasi bahwa pelaku Rhedo sedang berada di simpang lima Talang Ubi dan ingin menuju ke Simpang Raja.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Elang segera melakukan penangkapan terhadap Pelaku tepat ketika pelaku sedang melintas di depan Polsek Talang Ubi. Saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui perbuatannya, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut.(Red)
Tidak Ada Komentar untuk REDO ABG PALI, MASIH BAU KENCUR SUDAH LAKUKAN CURAS