RAPAT PARIPURNA VI DPRD, LKPJ BUPATI KABUPATEN MUARA ENIM BELUM DITERIMA.
April 6, 2022 6:23 am | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahataktual.com
Rapat Paripurna ke-VI di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2021yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (06/04)2022) berakhir ditunda.
Pasalnya DPRD Muara Enim menilai LKPJ yang disampai Pj Kabupaten Muara Enim dibuat asal jadi, amburadul dan terkesan tidak serius dalam penyusunannya.
Hal itu disampaikan anggota Dewan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti SH M Hum pada rspat Paripurna ke-VI di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim dalam penyampaian intrupsinya
Dia mengatakan isi dokumen LKPJ 2021terkesan asal jadi.
“ Kepada pimpinan sidang yang terhormat. Saya melihat isi dokumen LKPJ Bupati tahun 2021, sangat amburadul dan asal-asalan. Inibsaya menilai para OPD tidak serius. Padahal dokumen ini akan dibawa ke Kemendagri, ” Ujar Wanita yang akrab dipanggil Bu Dwi ini.
Disampaikan Dwi, bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta kepada Pj Bupati Kabupaten Muara Enim melalui OPD terkait untuk memberikan jawaban yang sistimatis, tepat dan masuk akal. Namun faktanya sampai saat ini belum didapati.
Contohnya, lanjut Dwi, masalah BPJS Kesehatan saja, karena masih banyak warga Muara Enim yang kurang puas dengan layanan berobat menggunakan BPJS.
Padahal, kata Dwi, seluruh warga Kabupaten Muara Enim yang dibuktikan dengan KTP telah di cover seluruhnya melalui APBD Muara Enim menjadi peserta BPJS Kesehatan.
” Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat kurang puas dan mengeluhkan layanan berobat gratis tersebut ,” Ujarnya
Sementara itu, senada juga disampaikan Munyati SH MH,
anggota DPRD dari Fraksi PDI-P ini meminta LKPJ 2021 ini secepatnya untuk dilakukan perbaikan. Dia memberikan limite paling lambat satu minggu setelah hari ini.
” Kami minta LKPJ ini seminggu sudah selesai diperbaikan agar Alat Kelengkapan Dewan dapat mulai bekerja ” Tegasnya.
Adanya penundaan ini, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM menamggapi bahwa pihaknya akan berupaya dan menyanggupi menyelesaikan perbaikan tersebut selama satu minggu sesuai keinginan dewan.
Mengenai masih adanya kekurangan dalam LKPJ Tahun 2021 tersebut, jawab dia, tentunya akan menjadi catatannya dan akan segera dilakukan perbaikan serta penyempurnaan.
“ Sebagai hamba Allah tentu saya ada kekurangan dan tidak sempurna. Namun yakinlah saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menahkodai Pemkab Muara Enim, ” Ucapnya.
Rapat Paripurna ke – VI DPRD Kabupaten Muara Enim dalam agenda Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc, yang dihadiri oleh para anggota DPRD Muara Enim, Kepala OPD, unsur Muspida serta para undangan lainnya. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk RAPAT PARIPURNA VI DPRD, LKPJ BUPATI KABUPATEN MUARA ENIM BELUM DITERIMA.