Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » POLSEK PENUKAL ABAB – POLRES PALI DIMINTA SEGERA AMANKAN 3 PELAKU PENGEROYOKAN

POLSEK PENUKAL ABAB – POLRES PALI DIMINTA SEGERA AMANKAN 3 PELAKU PENGEROYOKAN

April 4, 2022 2:44 pm | Published by | No comment
225 dibaca
Supendi alias Supen Warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, diduga korban pengeroyokan di tempat pembongkaran batu bara PT EPI di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sabtu (02/04/2022) pukul 22.30 WIB

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Supendi alias Supen Bin Sudirman (46th) warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang diduga sudah menjadi korban pengeroyokan dan di aniaya oleh 3 orang pelaku disalah satu tempat pembongkaran batu bara di stock file  PT Energy Prima Indonesia ( PT EPI) di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI pada Sabtu malam (02/04/2022) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

Supendi sendiri sudah melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Penukal Abab Polres PALI sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/45/IV/2022/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, dan Nomor : LP/B/45/IV/2022/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel,  Minggu (03/04/2022) Pukul 00.30 WIB.

Korban Pengeroyokan, Supendi adalah salah seorang supir truck pengangkut batu bara dari Tambang batu bara di Kabupaten PALI tujuan ke tempat pengumpulan stock file PT EPI yang berlokasi di Desa Prambatan Kecamatan Abab.

Pada, malam kejadian itu, sebagaimana penuturan korban kepada media ini, Sabtu (02/04/2022). Seperti biasanya dirinya mengendarai truck BG 8625 UI mengangkut batu bara tujuan tempat pengumpulan batu bara (stock file) PT EPI Kabupaten PALI.

Ditengah perjalanan, tiba tiba ada sebuah truck pengangkut batu bara yang lain dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraannya. Mungkin karena kurang hati hati dan ugal ugalan berkendara sehingga truck batu bara BG 8470 P menyerempet truck yang ia kendarai, sehingga menyebabkan kaca spion kendaraannya pecah.

Pelaku sendiri, sudah tahu kenderaanya menyerempet tidak menghentikan kenderaannya mala semakin ngebut memacu kendaraan truck nya yang diketahui bermuatan batu bara yang berat.

Menyaksikan cara berkendara supir BG 8470 P, yang ugal ugalan itu sudah sangat mengancam keselamatan dirinya.

Supendi pun berusaha mengejar truck BG 8470 P tersebut. Setelah diketahui bahwa supir kendaraan yang sudah menyerempet kendaraannya itu adalah Adam, warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

” Supir truck BG 8470 P itu, Adam, warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal ” Jelas Supendi.

Setelah berhasil dikejar, Supendi hanya berusaha menasehati dan menegur pelaku yang diketahui sama sama supir pengangkut batu bara.

Supendi, menasehati agar pelaku yang sudah menyerempet kendaraannys itu agar selalu berhati hati dalam membawa kenderaan. Apalagi kendaraan truck pengangkut batu bara itu bermuatan berat.

Namun rupanya, teguran Supendi itu, tidak membuat supir truck BG8470 P menerima atau mau minta maaf. Malahan supir yang diketahui bernama Adam itu merasa tidak senang. Rupanya permasalahan itu tidak selesai sampai disitu saja

” Itu terbukti, disaat aku sedang membuka terpal penutup penutup batu bara kendaraanku untuk membongkar batu bara di stock file PT EPI, tiba tiba Pelaku (Adam) memeluk diriku dari belakang ” Ujar Supendi.

” Bersamaan waktu itu juga tiba tiba datang pula dua orang sahabat pelaku yang juga bekerja sesama sopir pengangkut batu bara ikut melakukan pemukulan dan menganiaya diri ku ” Terang Supendi.

Lanjut Supendi, karena dikeroyok, dirinya tidak mampu melawan untuk membela diri. Untung saja dirinya masih bisa diselamatkan karena dibantu oleh warga yang ada di stock file PT EPI itu

Karena kejadian pengeroyokan itu dirinya mengalami luka di muka, di kepala bagian belakang, luka memar di bagian belakang, serta luka di bagian tangan kiri dan menyebabkan dirinya merasa pusing, tidak mampu lagi untuk melanjutkan pekerjaannya.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Supendi pun diantar pulang ke Desa Purun oleh warga guna diberikan pengobatan terhadap.

Sedangkan truck  yang ia dikendarai belum sempat bongkar muat, dia tinggalkan di stock file PT EPI.

Setibanya di kediamannya di Desa Purun, korban langsung menuju kantor Polsek Penukal Abab yang berjarak sekitar 3 KM dari kediamannya untuk membuat laporan polisi.

Namun karena korban belum di visum oleh Petugas Puskesmas, laporan korban belum bisa diterima oleh petugas Polsek Penukal Abab.

Pada malam itu juga, Supendi mendatangi Puskesmas Desa Babat Kecamatan Penukal yang berjarak tidak terlalu jauh, untuk visum. Namun belum bisa melakukan visum lantaran di Puskesmas Babat tidak ada dokter yang berwenang melakukan visum. Maka Supendi pun pulang ke kediamannya menunggu sampai esok  hari.

Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Alfian SH ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya dugaan pengeroyokan itu. Dan korban sudah melapor ke Polsek Penukal Abab.

” Hari ini korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab, kata Alfian melalui pesan WA, Minggu (03/04/2022).

“Ya benar, tadi pagi korban melaporkannya ” Ujar Alfian.

Alfian mengatakan akan menindak lanjut kasus ini. Pihaknya akan segera memproses hukum para, pelaku pengeroyokan.

“Kita,akan memproses sesuai pasal yang di laporkan, yakni 170 KUHP ” Tegasnya.

Supendi sendiri meminta kepada Aparat Kepolisian Polsek Penukal Abab agar segera mengusut dan menangkap 3 orang pelaku yang sudah mengeroyok dirinya itu.

” Saya mohon kepada Petugas Polsek Penukal Abab untuk segera menangkap 3 orang pelaku yang mengeroyok diri ku itu ” Pinta lelaki yang akrab disapa Supen ini.

DUA TOKOH KABUPATEN PALI MENANGGAPI KASUS PENGEROYOKAN INI

Firdaus Hasbullah SH MH, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Sumatera Selatan, menanggapi kasus pengeroyokan supir ini. Dikatakannya, kasus
pengeroyokan antar supir truck pengangkut batu bara di stock file (Tempat Pembongkaran) batu bara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) yang berada di desa Prambatan Kecamatan Abab, Sabtu (02/04/2022) harus cepat ditangani secara serius  oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (03/04/2022).

Firdaus Hasbullah SH MH, Aktivis dan Pengacara

Hal itu, tambah Firdaus, supaya permasalahan ini tidak menjadi konflik yang berkepanjangan.

” Dalam penanganan kasus ini, kami minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polsek Penukal Abab agar secepatnya diproses sesuai hukum, Karena kalau lamban, kita khawatir akan penimbulkan masalah baru, dan bisa jadi konflik dan bisa membahayakan raga orang lain ” Kata Aktivis Kabupaten PALI yang akrab disapa FH ini.

” Tindak lanjuti dulu, amankab dulu terduga pelaku, walaupun nantinya ada perdamaian antara kedua belah pihak. Itu urusan nanti, utamanya amankan dulu para pelaku  di kwatirkan melarikan diri ” Ungkap Tokoh Pemuda yang populer sebagai Aktivis Reformasi tahun ’98’ ini.

” Apa lagi korban sudah melaporkan persoalan ini ke Pihak Kepolisian, tentunya harus di tindakan lanjuti serius dan segera oleh pihak kepolisian. Kasus ini kan sudah mengancam keselamatan nyawa korban ” Harap FH yang juga Ketua Kormi Kabupaten PALI ini.

Selain itu, Firdaus juga menyarankan agar dalam kasus pengeroyokan supir ini juga ada proaktif pihak perusahaan yang terkait di aktivitas angkutan batu bara itu. Perusahaan agar bisa menjadi penengah dalam persoalan ini, jangan sampai berdampak lebih besar lagi.

” Kita menyarankan dalam kasus pengeroyokan supir angkutan batu bara ini, pihak perusahaan yang terkait agar bisa turun tangan, ikut menengahi persoalan ini, jangan sampai menimbulkan masalah baru ” Tutup Firdaus

Senada juga ditanggapi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Kennedy SH MH.

H Rizal Kennedy SH MH, Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Dikatakan Rizal, Polisi harus segera menangkap pelaku pengeroyokan sopir atas nama korban Supendi warga Desa Purun Kecamatan Penukal yang terjadi pada Sabtu malam, (02/04/2022) pukul 22.30.WIB.

” Polisi harus segera mengamankan 3 orang diduga pelaku pengeroyokan itu,  jangan sampai ini jadi percikan api karena kalau tidak ada tidakan tegas dari kepolisian, apalagi korban sudah membuat LP, malah ini bisa menimbukan persolan baru, bisa saja malah keluarga korban mengabil tindakan sendiri ” Ucap Rizal, Minggu (03/04/2022).

Anggota DPRD Provinsi Sumsel politisi PPP ini juga sangat menyayangkan saat korban ingin membuat LP malam kejadian itu mala ditolak dengan alasan harus divisum terlebih dahulu. Seharus kata Rizal terima dulu LP lalu disarankan untuk langsung visum.

Artinya, lanjut Rizal, aparat kepolisian dengan adanya LP dari korban bisa langsung mengambil langkah hukum, baik memeriksa korban, memanggil para saksi dan tersangka karena kalau terlalu lama di kwatirkan para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. soal nantinya ada perdamaian karena ini delik aduan silahkan saja tapi proses hukum dijalankan dulu setelah menerima LP.

Juga Sambung Rizal, nantinya pelapor bisa memantau perkembangan laporan polisi yang dia buat, Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk POLSEK PENUKAL ABAB – POLRES PALI DIMINTA SEGERA AMANKAN 3 PELAKU PENGEROYOKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *