POLRI DIMINTA TUTUP DAN TANGKAP PELAKU TAMBANG BATU BARA ILEGAL DI MUARA ENIM
April 22, 2023 2:38 pm | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahataktual.com
Penomena keberadaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, yang sudah beraktivitas selama puluhan tahun sepertinya perlu menjadi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di negeri ini. Karena hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku tambang batu bara ilegal tersebut, terutama terhadap para pelaku utamanya.
Karena sudah sangat jelas bahwa tambang batu bara ilegal atau penambangan tanpa izin ( PETI ) di Kabupaten Muara Enim selain merusak lingkungan, juga merupakan melanggar aturan serta pencurian kekayaan alam secara besar – besaran yang sudah menyebabkan kerugian bagi negara tidak terhitung nilainya
Keprihatinan maraknya tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim tersebut diungkapkan Plt Bupati Kabupaten Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D, saat mendatangi langsung lokasi tambang batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Tanjung Agung, Kecamatan Panang Enim dan sekitarnya, Sabtu petang (15/04/2023).
Sosok yang belum begitu lama menjabat Plt Bupati Kabupaten Muara Enim merasa sangat merasa prihatin atas keberadaan penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Saat mendatangi lokasi, Plt Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D didampingi Kepala Desa Darmo, Elwan Utama menyaksikan langsung lokasi tambang batu bara ilegsl llegal dan banyaknya tumpahan limbah limbah material batu bara berceceran di jalan lintas Muara Enim – Batu Raja tepatnya diwilayah Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
Melihat kondisi itu, Kaffah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak berpihak pada kegiatan Peti (Penambangan batu bara ilegal) di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu kata dia, sebelumnya beberapa waktu lalu dirinya sudah menginstruksikan kepada dinas terkait dan PT. Manambang Muara Enim (MME) untuk membersihkan jalan.
Dalam keterangannya Plt. Bupati menjelaskan bahwa kondisi itu merupakan dampak dari kegiatan Penambangan tanpa izin (Peti) dengan mengabaikan prinsip pertambangan yang benar sehingga berdampak negatif, baik bagi lingkungan hidup maupun ekonomi dan sosial.
Karena menurut dia seharusnya material tambang tidak boleh tumpah dan berceceran di jalan jalan seperti yang terjadi.
Kaffah mengatakan dalam hal ini tentunya perusahaan legal pasti memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) yang jelas dalam dokumen lingkungan bahwa sebelum kendaraan pengangkut batu bara keluar area tambang harus dibersihkan terlebih dahulu sehingga tidak mengotori lingkungan dan jalan yang dilewati mobilisasi batu bara
Sedangkan untuk penambangan tanpa izin (PETI) tanggung jawab itu tidak dimiliki.
Oleh karenanya tegas Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim,pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum (APH) dapat menindak tegas siapapun yang bertanggungjawab atas kondisi ini.
Dalam pada itu, dirinyapun berharap terhadap Pemerintah pusat melalui kementerian terkait sebagai pihak yang berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan membuat regulasi dalam menyelesaikan permasalahan tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim
” Karena sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan pengelolaan dan penguasaan pertambangan batu bara berada di Pemerintah Pusat sedang Pemerintah Daerah tidak memiliki ruang apalagi kebijakan untuk mengintervensi kegiatan tersebut,” tutup Kaffah
Diketahui bahwa Penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang batu bara ilegal sudah sangat marak pertumbuhannya di Kabupaten Muara Enim yang sudah berlangsung hampir puluhan tahun silam.
Akibatnya bukan cuma sudah membuat kerugian besar bagi negara dan daerah. Juga
aktivitas penambangan batu bara ilegal tersebut tidak memiliki kontibusi bagi PAD Kabupaten Muara Enim.
Yang ada penambangan batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Tanjung Agung dan sekitarnya, saat ini sudah membuar lingkungan hidup di areal tambang ilegal jadi rusak porak poranda tanpa terkendali.
Keberadaan tambang batu bara ilegal tersebut walaupun sudah terlalu sering dikritisi, namun sedikitpun tidak bergeming dan tetap terus berlangsung tanpa sembunyi – sembunyi lagi
Adamri salah satu aktivis Muara Enim sangat menyayangkan kejadian itu. Dirinya menilai keberadaan dan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim terkesan ada pembiaran.
Kembali Adamri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini pihak Kepolisian, agar dapat tegas menghentikan kegiatan tambang batu bara ilegal tersebut.
Bahkan dirinya mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku utama penambang batu bara ilegal tersebut dan di adili sesuai hukum yang berlaku.
Karena lanjut dia, hanya dengan menangkap pelaku utamanya kegiatan penambang batu bara ilegal bisa di minimalisir.
Sebab yang terjadi selama ini, walaupun sudah sering dirazia, namun selang beberapa hari sesudahnya, kegiatan tambang batu bara ilegal itu kembali beroperasi. (Tim/Red)
Tidak Ada Komentar untuk POLRI DIMINTA TUTUP DAN TANGKAP PELAKU TAMBANG BATU BARA ILEGAL DI MUARA ENIM