Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » POLISI : BELUM ADA TERSANGKA MAFIA MINYAK GORENG

POLISI : BELUM ADA TERSANGKA MAFIA MINYAK GORENG

Maret 21, 2022 9:52 pm | Published by | No comment
201 dibaca
Ilustrasi : Polisi belum menetapkan tersangka mafia minyak goreng, Senin (21/03/2022)

Nasional
lahataktual.com

Sebelumnya usai rapat selama enam jam dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/03/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan pernyataan akan mengumumkan akan ada tersangka sebagai biang kerok penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada Senin (21/03/2022).

Namun faktanya, Polri menyatakan belum ada tersangka dalam kasus mafia minyak goreng hingga Senin (21/03/2022).

“Belum ada (tersangka mafia minyak goreng),” kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dilansir dari cnnindonesia, Senin (21/03/2022).

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus-kasus berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng itu.

Whisnu menjelaskan bahwa Satgas Pangan turut berkonsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng tersebut.

” Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional, ” kata Whisnu.

Sebagai informasi, kabar penetapan tersangka itu pertama kali digulirkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi. Ia menyebutkan bahwa kepolisian telah mengantongi nama-nama tersangka.

Hal itu disampaikannya kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Kamis pekan lalu. Ia pun kembali menyampaikan penetapan tersangka itu hari ini.

” Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan.

Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut, ” ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/03/2022).

Menurutnya, terdapat dua alasan mengapa kini terjadi kelangkaan minyak goreng, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi. (RED/cnnindonesia.com)

Tidak Ada Komentar untuk POLISI : BELUM ADA TERSANGKA MAFIA MINYAK GORENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *