Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » PEMKAB PALI LUPAKAN RT – RW, INSENTIF TIDAK DIANGGARKAN DI APBD.

PEMKAB PALI LUPAKAN RT – RW, INSENTIF TIDAK DIANGGARKAN DI APBD.

Februari 8, 2022 7:07 am | Published by | No comment
110 dibaca
Menyedihkan nasib RT – RW di Kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan, insentifnya tidak dianggarkan di APBD

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Menyedihkan, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan jadi terlupakan oleh Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Padahal RT dan RW merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pemerintahan.

Bagaimana tidak, biasanya Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-kecamatan Talang Ubi setiap bulannya menerima tunjangan (insentif). Namun sejak satu tahun dua bulan yang lalu, hak insentif RT – RW itu tidak perna mereka terima lagi. Terungkap sangat mengagetkan ternyata insentir RT – RW itu tidak dianggarkan lagi di APBD Kabupaten PALI.

Masalah ini menilbulkan reaksi dari Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Talang Ubi. Oleh sebab itu, Ketua RT dan Ketua RW tersebut berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten PALI, bilamana tunggakan gaji selama satu tahun dua bulan tidak ada kejelasan.

Hal itu diutarakan oleh perwakilan RT – RW, Rahman, ketua RW 05 Kelurahan Handayani Mulya, saat dibincangi sejumlah media, usai mengadu ke DPRD Kabupaten PALI sekaligus minta dilakukan mediasi, Senin (07/02/2022)

” Kami seluruh ketua RT dan ketua RW yang ada di enam kelurahan di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI sudah satu tahun dua bulan belum menerima gaji atau insentif dari Pemerintah kabupaten PALI ” Katanya.

” Kami terakhir menerima insentif tahun 2020. Selama tahun 2021 hingga sekarang, insentif tersebut tidak kami terima lagi. Alasannya, karena pemangkasan akibat covid-19. Namun kami tidak menerima pemberitahuan terkait itu. Jika minggu depan, mediasi dengan Pemkab PALI, tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi ke Pemkab PALI. Tuntutan kami jelas, yakni minta insentif atau gaji kami dibayar,”Tegas Rahman.

Secara rinci dijelaskan Rahman bahwa nominal insentif yang diterimanya setiap bulan untuk RW sebesar Rp 500 ribu per bulan sedangkab untuk Ketua RT sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Tuntutan itu bukan tanpa dasar, karena mereka RT – RW memiliki keabsahan serta memastikan pihaknya memiliki Surat Keputusan (SK) yang jelas

“Memang di SK tersebut, tidak dijelaskan nominal insentif yang diterima. Namun, biasanya sejak dahulu kami memiliki insentif dari pemerintah seperti itu ” Rahman mengakhiri bincangannya.

Dalam pertemuan di Kantor DPRD PALI itu dihadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI A Gani Ahmad, Asisten 1 Setda kabupaten PALI serta Ketua DPRD Kabupaten PALI bersama komisi yang membidangi

Kadin PMD Kabupaten PALI A Gani mengatakan, meskipun sekarang intensif RT RW bukan kewenangan dinasnya, namun ia sependapat untuk memperjuangkan hak, bagaimana mencari solusinya.

“Bagaimanapun ini sudah berlalu. Walaupun tidak dianggarkan, yang namanya hutang harus dibayar,” ujar Kadin DPMD.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Asri AG membenarkan kalau insentif RT dan RW tidak dianggarkan oleh Pemkab PALI pada tahun anggaran 2021.

” Alasan tidak dibayarkan dana insentif RT dan RW, berdasarkan penjelasan dari Pemkab PALI, disebabkan karena tidak dianggarkan oleh Pemkab PALI pada tahun anggaran 2021 ” Jelas Asri.

“Untuk lebih jelasnya, kita tunggu hingga minggu depan, kenapa insentif RT dan RW tidak masuk dalam APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2021. Untuk dasar, mereka (RT dan RW, red) memiliki dasar SK, baik ada yang SK dari Camat maupun SK dari Bupati PALI. Kita tunggu saja pertemuan minggu depan,” kata Asri didampingi Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan, ST dan Anggota Komisi I DPRD, Rommy Suryadi, Amd.

Ia berharap, para ketua RT dan ketua RW tidak melakukan aksi unjuk rasa. Karena, dijelaskan politisi PDIP itu, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus ada unjuk rasa.

“RT dan RW merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pemerintahan. Jadi, kami berharap pemerintah juga bisa memberikan solusi terbaik terkait tuntutan mereka,”Tutupnya. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk PEMKAB PALI LUPAKAN RT – RW, INSENTIF TIDAK DIANGGARKAN DI APBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *