PEMKAB PALI DIDUGA ALOKASIKAN PROYEK NORMALISASI SUNGAI DAN EMBUNG, BUKAN KEHENDAK MASYARAKAT
Oktober 18, 2021 2:19 am | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Perencanaan pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan diduga banyak yang tidak berfihak kepada warg setempat. Atau Kabupaten PALI ini tidak begitu peduli, apakah yang dibangun itu dibutuhkan masyarakat setempat atau bukan. Disinyalir program pembangunannya yang penting anggaran APBD terlaksana dan proyek proyek pun terus jalan.
Pasalnya, sudah banyak buktinya pelaksanaan proyek proyek pembangunan di Kabupaten PALI bukan berdasarkan usulan warga setempat bahkan setelah proyek itu dianggap selesai manfaatnya pun tidak ada bagi warga setempat
Hal ini disampaikan Tokoh masyarakat Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara, Ravik terkait proyek normalisasi sungai Cuan di Desa Persiapan Marga Mulya anggaran APBD Kabupaten PALI tahun 2021, Minggu (17/10/2021).
Dituturkan Ravik, Kehadiran proyek Normalisasi Sungai Cuan itu bukan disambut suka cita oleh warga setempat, melainkan menjadi keluhan warga.
Karena menurut dia, proyek normalisasi sungai cuan itu bukan atas dasar usulan warga setempat.

” Proyek Normalisasi sungai cuan senilai Rp 1,8 Miliar itu, bukan atas dasar usulan masyarakat kami ” Ujarnya.
Dikatakannya, dirinya sebagai tokoh masyarakat desa persiapan Marga Mulia Kecamatan Penukal Utara sangat menyayangkan proyek normalisasi sungai yang sudah menelan dana milyaran rupiah itu. Proyek itu terkesan cuma membuang uang rakyat saja, karena ptoyek itu bukan kebutuhan masyarakat desa persiapan Marga Mulia atau Desa Induk Karang Tanding.
” Seharusnya kalau memang pemkab PALI ingin membangun PALI laksanakanlah dulu program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat saat ini, misalnya saat ini warga minta akses jalan penghubung antara desa Induk Tanding Marga ke Desa Persiapan Marga Mulya Kecamatan Penukal Utara dibangun, bukan normalisasi sungai.
” Membangun akses jalan dari Desa Induk Tanding Marga ke Desa Persiapan Marga Mulya, Itu yang sangat dibutuhkan masyarakat disini saat ini, Bukan normalisasi sungai ” Tegas Ravik.
” Karena akses jalan itu belum seluruhnya dibangun oleh Pemkab PALI, masih ada titik jalan tanah. kondisi itu kalau musim penghujan warga sangat kesulitan karena berlumpur sebaliknya jika kemarau berdebu, itu yang seharusnya dipikirkan Pemerintah PALI ” cetusnya.
” Tapi program pembangunan di Kabupaten PALI ini agak aneh, banyak pelaksanaan proyek proyek yang tidak dibutuhkan masyarakat seperti normalisasi dan embung. Kalau itu tidak bermanfaat bagi warga setempat, lantas sebenarnya proyek proyek iti untuk kepentingan siapa ; ” Ravik menanyakan.
Selain proyek normalisasi sungai Cuan, Ravik juga menyinggung masalah pembangunan proyek Embung didesa Tanding Marga pada tahun 2020 lalu.
Karena kata dia, embung itu juga bukan atas dasar usulan masyarakat setempat.
” Embung itu juga bukan usulan warga disini, kami belum butuh embung untuk saat ini. Karena setahu kami embung itu untuk tempat air guna mengairi persawahan katika terjadi kekeringan. Sawahnya dimana, sedangkan kebun masyarakat dari dulu dulu tidak perna di airi oleh embung. Lalu embung itu untuk apa, siapa ? ” Paparnya.
” Lantas banyaknya proyek embung di Kabupaten PALI ini untuk apa, kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat ” Tukasnya.
Dirinya mencurigai proyek proyek embung yang tidak bermanfaat itu disinyalir cuma sekedar proyek untuk kepentingan oknum oknum. Misalnya saja lokasi pembangunan Embung yang ada di Desa Tanding Marga tahun 2020 lalu, diduga berada dilahan kebun milik salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten PALI. Dan kalaupun embung itu ada manfaatnya, itu bukan untuk kepentingan masyarakat banyak tapi kepentingan oknum itu ” Ujarnya.
” Masyarakat kami tidak butuh proyek seperti itu. Yang kami butuh proyek pembangunan yang di butuhkan dan menyentuh langsung masyarakat setempat ” cetusnya.
” Kalau melaksanakan proyek proyek seperti itu, itu sama saja dengan menghambur hamburkan uang negara yang merupakan uang rakyat. Itu pembangunan percuma. Kami menduga itu cuma dijadikan sebagai ladang oknum oknum untuk memperkaya diri pribadi ” Pungkasnya kesal.
Sementara itu, terkait proyek normalisasi sungai Cuan itu, secara terpisah Kepala Desa Tanding Marga, A. Rivai, ketika temui dikediamannya mengatakan dirinya sebagai Kepala Desa induk hingga saat ini tidak pernah diberitahu atau tidak perna pihak pelaksana proyek Normalisasi Sungai Cuan itu ada pamit dengan pemerintah desa.
Seharusnya kata kades, kontraktor itu ada etika, menghargai pihaknya sebagai pemerintah desa. Kades harus diberitahu apapun kegiatan yang ada diwilayahnya. Walaupun proyek ” Siapa ” pun. Janganlah kami sebagai pemerintah desa dipandang sebelah mata. Coba kalau terjadi apa apa yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan proyek tersebut itu, tentunya masih tanggung jawab pemerintah desa sebagai pemilik wilayah.
Selain itu, A.Riva’i” juga mengkritisi proyek embung pada tahun 2020 lalu. Juga kata dia, Pelaksanaan proyek embung itu, Pemerintah Desa Tanding Marga juga tidak diberitahu. atau ada permisi kepadanya sebagai pemimpin wilayah.
” Proyek Normalisasi sungai cuan 2021 dan proyek embung tahun 2020 lalu, saya sebagai kepala desa Tanding Marga tidak diberitahu ” Tukasnya. Minggu (17/10/2021).
Senada juga dikatakan Kepala Desa Persiapan Marga Mulya “Komarudin”. Dikatakannya, dirinya sebagai kepala desa persiapan Marga Mulya juga tidak perna diberitahu mengenai pelaksanaan proyek proyek tersebut. Tahu tahu ada, sampai selesai kontraktornya pun tidak tahu, karena kontraktornya tidak memiliki etika.
” Sama, saya juga sebagai kepala desa persiapan Marga Mulya tidak perna di beritahu pelaksanaan proyek normalisasi Cuan 2021 ataupun proyek embung tahun 2020 laly “Tandasnya.
Diktahui bahwa pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 ada proyek Pelaksanaan Saluran Normalisasi Sungai Cuan Desa Persiapan Marga Mulya, Nilai kontrak : Rp. 1.871.389.000,-, Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI Tahun 2021, Penyedia Jasa : CV. SAPTA PUTRA JAYA. Dipapan proyek normalisasi itu tidak tercantum nomor kontraknya. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk PEMKAB PALI DIDUGA ALOKASIKAN PROYEK NORMALISASI SUNGAI DAN EMBUNG, BUKAN KEHENDAK MASYARAKAT