PELAKSANAAN DANA DESA ULAK BANDUNG KECAMATAN UJAN MAS TAHUN 2022 DIDUGA BERMASALAH
Januari 28, 2023 9:00 am | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahataktual.com
Sebelumnya sudah diberitakan bahwa ada dugaan Laporan Pertanggung – Jawaban Pelaksanaan DANA DESA Desa ULAK BANDIUNG Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020 dicurigai cacat hukum.
Pasalnya pelaksanaan Dana Desa tahun anggaran 2022 masih bekerja walaupun sudah masuk tahun anggaran 2023.
Terungkap permasalahan ini, dari informasi yang didapat bahwa Alokasi Dana Desa Desa Ulak Bandung tahun 2022 berupa Pembangunan Embung Desa tidak selesai dikerjakan hingga tutup tahun anggaran 2022.
Seharusnya ketika berakhir tahun anggaran 2022 maka segala aktivitas yang berkaitan dengan alokasi dana desa harus dihentikan, terutama kegiatan pelaksanaan proyek fisik dana desa.
Namun desa ini diduga menabrak aturan dengan terus bekerja walaupun sudah masuk tahun anggaran 2023.
Begitu juga pertanggung jawaban dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022 disinyalir sudah disampaikan oleh Kepala Desa pada Desember 2022, karena itu merupakan keharusan bagi Kepala Desa mengingat sudah berakhirnya tahun anggaran 2022
Disinyalir sudah terjadi rekayasa laporan pertanggung – jawaban oleh Oknum Kepala Desa Ulak Bandung, yang mana dalam laporan dimaksud disebutkan bahwa pembangunan fisik sudah selesai.
Namun kenyataan dilapangan bahwa pembangunan fisik dana desa Ulak Bandung masih terus berlangsung walaupun sudah masuk tahun anggaran 2023.
Seharusnya dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 berarti segala kegiatan yang didanai dana desa tahun anggaran 2022 harus sudah selesai dilaksanakan oleh masing masing desa sesuai dengan laporan pertanggung – jawaban Kepala Desa yang sudah disampaikan.
Artinya dengan sudah berakhirnya dana desa tahun anggaran 2022 maka tidak ada lagi kegiatan dana desa tahun anggaran 2022 di desa Ulak Bandung.
Hal itu disampaikan salah seorang warga sebagai narasumber namun dia minta namanya dirahasiakan.
Dari narasumber tersebut, dirinya menuturkan dirinya mengetahui ada kejanggalan dalam pelaksanaan dana desa Ulak Bandung tahun anggaran 20222. Yang mana kata dia, diketahui bahwa dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas tahun anggaran 2022 ada melaksanakan proyek fisik berupa pembangunan embung.
Pembangunan Embung itu sendiri masih terus berjalan walaupun sudah masuk tahun anggaran 2022.
Dia mensinyalir, laporan pertanggung jawaban dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas tahun anggaran 2022 sudah cacat hukum.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada aparat hukum untuk menelusuri dugaan suah terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan dana desa alokasi Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas, khususnya tahun anggaran 2022.
” Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan cacat hukum laporan pertanggung jawaban dana desa Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas, terutama tahun anggaran 2022,” harapnya.
Terkait pembangunan Embung di Desa Ulak Bandung sebagaimana informasi yang didapat, disinyalir dananya berasal dari program prioritas alokasi dana desa tahun 2022 untuk ketahanan pangan nasional, yang dananya adalah 20 % dari total dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim Drs H Rusdi Hairullah, M.Si ketika dimintai tanggapannya mengenai masih adanya kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan tahun ketika sudah masuk tahun anggaran 2023, Rusdi menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.
” Kegiatan dana desa tahun anggaran 2022 tidak boleh dikerjakan ketika sudah masuk tahun anggaran 2023,” kata Rusdi diruang kerjanya, Kamis (19/01/2023).
Rusdi juga menjelaskan bahwa pada dana desa tahun anggaran 2022 ada prioritas kegiatan yaitu Program ketahanan pangan, yang dananya minimal 20 % dari total dana desa yang diterima tiap desa.
” Untuk dana desa anggaran 2022 ada prioritas yakni program ketahanan pangan 3 K (Kebun, Kolam dan Kandang),yaitu untuk Perkebunan, Perikanan dan Peternakan,” demikian Rusdi
Sedangkan Kepala Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Nopian saat dikonfirmasi melalui pesan WA hingga berita ini ditayangkan enggan memberikan respon.(RED)
Tidak Ada Komentar untuk PELAKSANAAN DANA DESA ULAK BANDUNG KECAMATAN UJAN MAS TAHUN 2022 DIDUGA BERMASALAH