PALI, PROYEK EMBUNG DI DESA SUKA RAJA-PENUKAL-PALI JADI SOROTAN. DPRD BUNGKAM
Desember 21, 2021 9:57 pm | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Pelaksanaan proyek pembangunan Embung yang berlokasi di desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada APBD tahun 2021, yang lokasinya berada dilingkungan sekolah, terus mendapat sorotan.
Pasalnya embung itu identik dengan membuat galian lobang besar untuk penampungan air. Maka itu karena lokasinya berada dilingkungan sekolah, warga khawatir, embung itu bisa mengancam keselamatan murid murid yang ada di sekolah itu.
” Keberadaan embung dilingkungan sekolah itu, bisa mengancam keselamatan murid murid sekolah yang sedang bermain didekat embung tersebut ” Ujar Ketua DPW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, Senin (20/12/2021).
” Kenapa juga, Pemkab PALI mau membuat embung didekat sekolah, apa tujuannya, disitu kan tidak ada sawah atau kebun yang mau diairi pakai embung, atau mau bikin ranjau tempat anak sekolah berenang nantinya, atau untuk sarang nyamuk. Seperti kurang kerjaan saja ” Tukasnya.
Dirinya merasa aneh dengan
perencanaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dikatakannya, disinyalir pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten PALI tidak diawali dengan perencanaan, tidak juga atas dasar permintaan masyarakat setempat, sehingga begitulah jadinya, hasilnya bukan bermanfaat bagi warga, melainkan menimbulkan keresahan serta keluhan masyarakat setempat. Kejadian seperti ini bukan cuma pada proyek ini, tapi ada banyak proyek.
Anehnya lagi, lanjut aprizal, pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lokasinya bisa dipindah – pindahkan, diduga ketika tidak cocok dengan lokasi yang satu bisa dipindahan ke lokasi lain. Aneh kan Bumi Serepat Serasan ini. Tapi memang begitu fakta yang terjadi. Inilah bukti nyata kalau pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak memiliki perencanaan, bukan atas dasar usulan dan kebutuhan masyarakat, semaunya saja.
Dikabupaten PALI bukan cuma perencanaan dan pelaksanaannya yang ambaradul, tapi juga ada kejanggalan mulai pada proses tendernya.
” Kalau dari perencanaannya sudah tidak beres, disinyalir tender dan pelaksanaannya juga bermasalah ” Ucap Aprizal.
Masih penuturan Aprizal, banyak temuan di Kabupaten PALI, selisih antara nilai pagu dengan nilai HPS sangat tidak wajar. Ada indikasi tender proyek infrastruktur di Kabupaten PALI sudah diatur pemenangnya. Selisih nilai pagu dengan nilai hasil perkiraan sendiri (HPS) sangat tidak lazim seperti tender proyek yang dilaksanakan secara normal.
” Sistim pelelangan proyek yang dilakukan secara tidak sehat oleh oknum oknum di ULP dan LPSE Kabupaten PALI sebagaimana
ketentuan Perpres 54 tahun 2010, bisa berindikasi perbuatan korupsi ” Kata Aprizal
” Ironinya lagi, setiap permasalahan yang terjadi di Kabupaten PALI itu terkesan ada pembiaran oleh para legaslatif daerah (DPRD) Kabupaten PALI yang sejogyanya sebagai pengawas guna menyelamatkan keuangan Kabupaten PALI dari kebocoran. DPRD PALI terkesan diam dan bungkam bila dimintai tanggapannya ” Ungkapnya.
DPRD Kabupaten PALI terkesan hanya kritis terhadap masalah bila menyangkut kepentingan pribadi, bukan kritis terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten PALI.
Tidak bisa dipungkiri, Dalam pembangunan di Kabupaten PALI, dalam pelaksanaannya tidak bisa lagi membedakan mana yang lebih prioritas dan mana yang bisa ditunda pelaksanaannya. Masing masing leading sektor seakan saling berlomba menganggarkan proyek proyek yang membawa manfaat bagi masyarakat setempat.
” Saya jadi merinding menyaksikan betapa semena menanya pelaksanaan proyek APBD di Kabupaten PALI ” Ujarnya.
” Pelaksanaan proyek proyek infrastruktur di Kabupaten PALI, cuma asal proyek, tidak peduli proyek itu kebutuhan masyarakat PALI atau tidak, yang penting proyek, yang diutamakan keuntungan semata ” Tambahnya.
Diceritakan Aprizal, di Kabupaten PALI, proyek embung dan normalisasi sungai memang jadi incaran. Kabupaten ini pun begitu ambisi menganggarkan proyek proyek embung dan normalisasi sungai yang nilai proyek yang sangat pantastis. Padahal Embung dan normalisasi sungai itu bukan skalaprioritas, bukan juga atas dasar usulan masyarakat setempat.
” Diduga karena proyek embung dan normalisasi sungai itu mudah mengerjakannya, tidak terlalu memakai tekhnik pekerjaan. Dana nya besar tapi mengerjakannya tidak rumit sehingga keuntungannya pun sangat besar. Sedangkan kalau membangun jalan yang dibutuhkan masyarakat, memerlukan tekhnik, juga material. Oknum itu kan disinyalir cuma mau yang mudah mudah tapi untungnya besar ” Tukasnya.
Diceritakan Aprizal, Kabupaten PALI yang sudah berumur 9 tahun, namun pembangunan jalan utama masyarakat belum juga selesai selesai, Coba saja kalkulasikan berapa jumlah panjang jalan utama masyarakat PALI, dan sudah berapa ratus Miliar dana APBD PALI yang dicurahkan. Itu lantaran Kabupaten ini sibuk bangun embung dengan normalisasi sungai sementaraJalan utama masyarakat masih banyak yang mirip kubangan kerbau. Uang APBD Kabupaten PALI habis tersedot karena membangun embung dengan normalisasi sungai . Padahal sungai yang dinormalisasi itu kondisi baik, tidak banjir. Juga embung, bukan mengairi sawah atau kebun, lebih tepat kalau embung yang dibangun sebagai tempat sarang nyamuk berkembang biak.
” Proyek proyek embung dan normalisasi sungai yang dilaksanakan itu bukan usulan masyarakat PALI atau lebih tepat kalau proyek itu adalah usulan oknum kontraktor yang berkaloborasi dengan oknum oknum perencanaan serta dinas yang terkait. Uang APBD PALI disinyalir sebagai bancakan bersama ” Beber Aprizal.
” Contohnya proyek Pembangunan Embung yang berlokasi di Desa Suka Raja Kecamatan Penukal. Proyek embung ini didanai pakai APBD Kabupaten PALI tahun 2021 dengan Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp 1.879. 929.013.28 sedangkan nilai Pagu nya Rp 1.880.000.000,00. Pada proyek embung ini ada banyak kejanggalan ” Jelas Aprizal.
” Coba saja kita simak nilai pelelangannya, hanya turun kurang dari Rp 1 juta. Itu sangat tidak wajar. Proyek itu terkesan memang sudah diarahkan pemenangnya ” Ungkap Aprizal.
Selain itu, Proyek Embung di Desa Suka Raja Kecamatan Penukal itu, ada informasi lokasi awalnya bukan seperti lokasi sekarang. Namun karena lokasi awal alasan dari kekurangan volume, dipindahkan ke lokasi lain. Parahnya lokasi pemindahan itu ada didekat lingkungan sekolah. Anehnya, Itu disetujui oleh pihak yang terkait.
” Memangnya Pemkab PALI mau bikin lobang dalam agar anak sekolah bisa berenang,dan bisa tenggelam disitu Kalau terjadi ada anak sekolah tenggelam di embung itu, siapa yang mau bertanggung jawab. Seperti kurang kerjaan saja ” Sindir Aprizal.
” Masa sih, DPRD Kabupaten PALI cuma diam saja dengan masalah itu, itukan sudah viral diberitakan, lantas apa saja kerja DPRD PALI kalau tidak respon dengan permasalahan yang terjadi di Kabupaten PALI. Tidak malu apa ” Pungkasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten PALI “Sepfy Hendika.ST” saat di konfirmasi via pesan WhatsApp kenomor +62 812-****-7474, Minggu,(19/12/2021) Tidak pernah sekali pun merespon konfirmasi wartawan.
Begitu juga Ketua DPRD kabupaten PALI “H.Asri.Ag” ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-****-3745 Minggu,(19/12/2021). Dia hanya membuka pesan namun hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan tanggapan. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk PALI, PROYEK EMBUNG DI DESA SUKA RAJA-PENUKAL-PALI JADI SOROTAN. DPRD BUNGKAM