Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » PALI BANGUN JEMBATAN DESA PANDAN 26 MILIAR TIDAK ADA AKSES JALAN. TIDAK PERNAH KOORDINASI DENGAN PEMKAB MUARA ENIM

PALI BANGUN JEMBATAN DESA PANDAN 26 MILIAR TIDAK ADA AKSES JALAN. TIDAK PERNAH KOORDINASI DENGAN PEMKAB MUARA ENIM

April 25, 2022 4:05 am | Published by | No comment
502 dibaca
Pemkab PALI bangun jembatan Rp 26 Miliar tidak ada akses jalan.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Diketahui Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ada membangun jembatan yang berlokasi di desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pembangunan jembatan di desa Pandan ini dalam dua tahap anggaran, yakni pada APBD PALI tahun 2017, dikerjakan oleh PT Karya Maju Utama, dengan dana Rp 5.999.774.325.01,-.

Kemudian pada APBD Kabupaten PALI tahun 2020, tahap penyelesaian dikerjakan oleh PT Putri Kembang Sakti dengan dana sebesar Rp 19,6 Miliar.

Jembatan megah bernilai Rp 26 Miliar di desa Pandan  rencananya akan difungsikan untuk menghubungkan Desa Pa ndan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI dengan Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Namun fakta yang terjadi jembatan mahal ini terancam tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Lantaran ujung jembatan yang merupakan wilayah Kabupaten Muara Enim belum memiliki akses jalan kendaraan roda 4 atau masih berupa hutan lahan kebun karet warga yang belum ada pembebasan.

Boleh dibilang kalau Jembatan Desa Pandan senilai Rp 26 Miliar ini adalah jembatan teraneh didunia. Bagaimana tidak, karena setiap membangun jembatan itu pasti didahului dengan adanya akses jalan. Namun tidak demikian dengan jembatan Desa Pandan yang dibangun dari APBD PALI senilai Rp 26 Miliar ini. Pemkab PALI menganggarkan pembangunan jembatan yang tidak memiliki akses jalan.
Itu mempertontonkan bahwa Perencanaan pembangunan di Kabupaten PALI sangat asal jadi, asal jadi proyek, dan cuma menghambur hamburkan Uang rakyat.

Demikian yang disampaikan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim terkait jembatan buntu ini.

Kata Aprizal, terkait Pernyataan Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI Ristanto Wahyudi ST,MT ketika dikonfirmasi media pada Selasa (15/02/2022) lalu, yang mengatakan bahwa jembatan tersebut cuma dimanfaatkan masyarakat desa Pandan untuk ke wilayah seberang dengan menggunakan sepeda motor, dikarenakan sebagian besar tanah/kebun  diseberang merupakan lahan milik masyarakat desa Pandan yang masuk wilayah Kabupaten Muara Enim yang belum ada pembebasan.

” Pernyataan itu menunjukan betapa ambaradulnya perencanaan pembangunan di Kabupaten PALI. Apalagi sampai mengeluarkan anggaran APBD hingga Rp 26 Miliar cuma untuk membangun jembatan untuk warga ke kebun, yang tidak bisa dilewati kendaraan roda 4. Itu cuma akal akalan untuk membuat proyek besar.

” Jembatan itu adalah jembatan yang menghubungkan dua Kabupaten. Seharusnya kalau Pemkab PALI berambisi besar untuk membangun jembatan tersebut, jangan menggunakan anggaran APBD PALI melainkan menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan. Karena jembatan ini merupakan asset provinsi Sumatera Selatan ” Terang Aprizal.

” Juga Pemkab PALI mengetahui kalau jembatan itu menghubungkan dua wilayah Kabupaten, yang lahannya ada di wilayah Kabupaten PALI dan ada diwilayah Kabupaten Muara Enim. Sedangkan lahan yang berada diwilayah Kabupaten Muara Enim belum ada pemebasan. Itu kan janggal kenapa tetap dilaksanakan pembangunan jembatan pandan itu ” Ucap Aprizal.

” Ada apa Pemkab PALI tetap memaksakan membangun jembatan yang belum ada akses jalan?. Ada apa dibalik pembangunan jembatan Rp 26 Miliar tersebut ? ” Aprizal mempertanyakan.

” Untuk itu kami minta kepada institusi Aparat Penegak Hukum pemberantasan korupsi, baik itu KPK, Kejaksaan dan POLRI, juga BPK, jangan terkesan tutup mata mengenai kesalahan patal pembangunan jembatan desa Pandan Rp 26 Miliar tersebut. Kami minta adakan investigasi turun kelapangan. Tindak tegas siapa pun oknum dalam pembangunan jembatan yang tidak ada manfaat itu ” Harap Aprizal.

Sementara itu terkait pembangunan jembatan Pandan senilai Rp 26 Miliar, yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Muara Enim ini. Yang mana diseberang jembatan merupakan wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim Ir Mat Kasrun ketika dkonfirmasi media ini langsung ke ruangan kerjanya, Jum’at (22/04/2022) mengatakan pihak Pemkab Muara Enim belum bisa memastikan akan membangun akses jalan di Jembatan Desa Pandan itu.  Karena kata dia, Pemkab Muara Enim akan mengadakan study kelayakan dahulu.

Jelas Mat Kasrun, memang Tim Pemkab Muara Enim sudah mendatangi lokasi jembatan Pandan sebagaimana permintaan Pemkab PALI. Disitu pihaknya sudah menganalisa bahwa jarak dari jembatan Pandan ke Desa Talang Nangka masih sangat jauh.  Artinya perlu pembebasan lahan warga sebelum dibangun akses jalan. Tentunya katanya, memerlukan dana yang sangat besar.

” Pihak Pemkab Muara Enim sudah mengecek ke lokasi, ternyata, jarak dari jembatan Desa Pandan dengan Desa Talang Nangka itu masih sangat jauh ” Ujarnya.

” Jarak yang jauh itu masih berupa lahan kebun warga yang memerlukan pembebasan. Dan itu membutuhkan dana besar untuk mengganti rugi lahan  ” Imbuhnya.

Lanjut dia, Kalaupun sudah ada pembebasan nanti, untuk membangun akses jalan dijembatan pandan itu tetap akan dilaksanakan secara bertahap.

” Jadi sudah bisa dipastikan bahwa pihak Pemkab Muara Enim belum bisa memastikan untuk membangun skses jalan di jembatan Pandan itu ” Tegas dia.

Apalagi lanjut Mat Kasrun setelah di cek ke lapangan ternyata jembatan Pandan itu cuma berjarak beberapa kilo meter dari Jembatan Desa Modong.  Artinya kalau dianalisa tidak terlalu prioritas bagi Kabupaten Muara Enim.

” Jembatan desa Pandan itu hanya berjarak beberapa kilo meter dari jembatan Desa Modong, berarti tidak terlalu prioritas bagi Kabupaten Muara Enim ” Ujarnya.

” Perencanaan Pembangunan Kabupaten Muara Enim masih banyak yang menjadi skala prioritas, jadi kita utamakan yang prioritas dahulu ”  Ujarnya

Mat Kasrun juga mengungkapkan bahwa pihak Pemkab PALI tidak perna ada melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Muara Enim  terkait pembangunan Jembatan di Desa Pandan itu.

” Saya sudah menghubungi Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim terkait pembangunan jembatan itu. Ternyata tidak ada koordinasi sebelumnya ” Katanya.(RED)

Tidak Ada Komentar untuk PALI BANGUN JEMBATAN DESA PANDAN 26 MILIAR TIDAK ADA AKSES JALAN. TIDAK PERNAH KOORDINASI DENGAN PEMKAB MUARA ENIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *