OKNUM PTBA DIDUGA ABAIKAN KOMPENSASI TANAM TUMBUH NENEK MARIYAMA
Oktober 28, 2022 6:31 am | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahataktual.com
Pada hakikatnya, keberadaan perusahaan tambang batubara PT Bukit Asam Tbk yang dianggap sudah ratusan tahun mengeruk hasil bumi di areal Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim selain untuk berkontribusi dalam pembangunan juga untuk mensejahterakan masyarakat terutama masyarakat yang berada di ring 1 areal tambang PT Bukit Asam.
Pertanyaannya apakah tujuan itu sudah diwujudkan oleh PT Bukit Asam Tbk, yang saat ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui bahwa sejak beberapa tahun terakhir, PT Bukit Asam Tbk sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk terus berbenah demi mewujudkan kota Tanjung Enim menjadi Kota Tujuan Wisata. Sehingga banyak warga yang masuk dalam konsesi PT Bukit Asam direlokasi ke tempat tempat yang sudah disediakan PT Bukit Asam.
Namun sayangmya dalam pelaksanaan relokasi warga diduga ada oknum Pengelolaan Aset Tanah dan Bangunan PT Bukit Asam Tbk yang tidak melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) terutama terhadap warga yang menempati areal Lobang 8 Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu terkuak setelah adanya temuan salah seorang nenek, Mariyam (70th) warga Lobang 8 Tanjung Enim mengeluhkan bahwa dirinya belum mendapatkan kompensasi tanam tumbuh yang ada dilahan yang ia tinggali sejak puluhan tahun silam.
Nenek yang saat ini hidup sebatang kara ini menjelaskan bahwa dirinya bersama keluarganya sudah menempati lahan lobang 8 sejak dari lebih dari 50 tahun lalu.
” Kami sudah tinggal disini sejak dari kakek saya dulu, disini (Lobang 8) zaman itu tidak banyak warga yang berani tinggal disini karena masih berupa hutan dan masih sangat sepih,” ujar Mariyam saat diwawancarai media ini dikediamannya belum lama ini.
Mariyam mengakui bahwa dirinya dan keluarga menempati lahan milik PT Bukit Asam sangat prosedural sebagaimana konsesi PT Bukit Asam.
” Kami tinggal disini bukan asal tinggal, tapi sudah menumpang secara resmi kepada PT Bukit Asam, ada bukti surat – surat lengkap,” terang Mariyam.
Lebih jauh, Mariyam bertutur bahwa rumah tua yang ia tempati saat ini dulunya merupakan kantor PT Bukit Asam. Disini ia bersama keluarga tinggal setelah mendapat persetujuan PT Bukit Asam ketika itu Dia dan keluarga pun tinggal menetap sudah berpuluh puluh tahun lalu. Selain keluarganya, di areal Lobang 8 Tanjung Enim tersebut juga ditempati oleh beberapa keluarga lain.
Karena areal yang keluarga Mariyam tempati memiliki lahan yang cukup luas, maka keluarga Mariyam pun menanami lahan tersebut dengan tumbuhan yang bisa menghasilkan.
Mariyam mengatakan bahwa tanam tumbuh yang saat ini tumbuh besar dan menghasilkan dilahan yang ia tempati bukanlah tumbuh begitu saja. Melainkan memang sengaja ditanam dan dirawat agar bisa dipetik hasilnya.
” Alhamdullillah, tanam tumbuh yang ada dilahan yang kami tempati saat ini bisa menghasilkan,, bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari hari,” ujar Mariyam
Lanjut Mariyam, dilahan yang ia tempati ada puluhan tanaman kelapa yang hampir setiap hari bisa dipetik untuk dijual kepada penjual es dogan, juga banyak tanaman lain ditanan dilahan yang ia tempati.
” Sebenarnya kami sudah disuruh pihak PT Bukit Asam untuk mengosongkan lahan Lobang 8 sejak dari tahun 2018 lalu. Namun karena belum ada kejelasan, kami bersama warga lain masih tetap bertahan hingga saat ini,” tutur Mariyam.
” Karena kami numpang lahan PT Bukit Asam secara resmi, ketika kami disuruh meninggalkan lahan ini tentunya ada rasa kemanusiaan sebagaimana konsesi PTBA untuk memberikan kompensasi terhadap tanam tumbuh yang sudah kami tanam,” ucap Mariyam sedih.
Tutur Mariyam lagi, sepertinya pihak PT Bukit Asam, atau oknum PT Bukit Asam tidak menjalankan sebagaimana konsesi PT Bukit Asam. Oknum PTBA ada pilih kasih dalam memberikan kompensasi tanam tumbuh di areal Lobang 8. Terbukti sampai saat ini dirinya belum diberikan kompensasi tanam tumbuh sedang warga yang lain sesama tinggal di lobang 8 sudah diberi kompensasi.
Memang kata Maryam, berkaitan dengan permasalahan ini ia sudah berapa kali dipanggil ke kantor PT Bukit Asam. Ada pembicaraan antara oknum pertanahan PT Bukit Asam denga dirinya tentang relokasi. Tapi tidak ada pembahasan tentang kompensasi tanam tumbuh yang ada dilahan yang ia tempati. Walaupun ia tidak bisa lagi membaca karena sudah rabun, tapi ia sempat menandatangani surat yang oknum PT Bukit Asam sodorkan kepadanya.
” Kalau isi surat yang sudah saya tanda tangani itu ada menyebutkan tidak ada kompensasi tanam tumbuh berarti diriku sudah ditipu oleh oknum pertanahan PTBA tersebut,” ungkap Mariyam.
” Memang ada janji oknum PTBA itu akan memberikan dana ala kadarnya untuk biaya angkut barang barangnya ketika pindah dari lobang 8 ketempat relokasi bukan dana kompensasi tanam tumbuh,” tambahnya
Nenek Mariyam pun sangat merasa kecewa setelah mendapat kabar bahwa pihak PT Bukit Asam sudah memberikan kompensasi tanam tumbuh terhadap warga lain yang sama tinggal di areal Lobang 8. Sedangkan dirinya sampai saat ini belum diberikan kompensasi tanam tumbuh. Padahal tanam tumbuh yang ada di areal yang ia tempati paling banyak dari warga lain di Lobang 8.
Pernah di suatu hari, ketika ia mendapat kabar bahwa tetangganya sudah mendapatkan kompensasi tanam tumbuh dari PTBA, sedangkan ia dilewati. Ia mendatangi kantor pertanahan PTBA untuk menanyakan kompensasi tanam tumbuh miliknya. Tapi ketika itu oknum pertanahan PTBA mengatakan kabar itu tidak benar. Namun kabar itu ia percaya kalau kompensasi tanam tumbuh milik tetangganya sudah didapati.
Diduga gara gara ketidak adilan oknum PT Bukit Asam inilah yang membuat kesehatan nenek yang sudah berumur 70 tahun ini semakin menurun. Akhir akhir ini ia sering sakit – sakitan karena terpikir terus akan tanam tumbuh yang sudah jerih payah ia tanam dan dipelihara selama puluhan tahun namun tidak diberikan kompensasi oleh PTBA
Ditambah lagi bahwa nenek Mariyam sudah ada rencana bila ia menerima dana kompensasi tersebut, ia akan melaksanakan ibadah haji umroh.
Mariyam pun masih terus berharap PTBA bisa berbuat adil terhadap dirinya seperti terhadap warga lain yang ada di Lobang 8 Tanjung Enim.
” Saya minta keadilan PT Bukit Asam untuk bisa memberikan kompensasi tanam tumbuh yang saya tanam, sebelum saya di relokasi,” harap Mariyam..
Secara terpisah, salah seorang kepala keluarga, Yusni (63th) yang merupakan tetangga nenek Mariyam sesama tinggal di areal Lobang 8 Tanjung Enim ketika diwawancarai media ini, mengakui kalau dirinya sudah menerima kompensasi tanam tumbuh dari PT Bukit Asam sebelum direlokasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa oknum PT Bukit Asam diduga sudah melakukan permainan dalam melakukan relokasi warga di sekitar Tanjung Enim
Memang kata dia, untuk mendapatkan kompensasi tanam tumbuh miliknya bukan perkara mudah, butuh perjuangan yang ulet dan keras terhadap oknum PT Bukit Asam.
Dirinya sudah berapa kali dipanggil pihak PT Bukit Asam, tapi pernah ia tolak bahkan ia enggan menemui.
” Ketika itu, tanam tumbuh miliknya juga nyaris tidak ada kompensasi. Tapi saya keras menolak, saya tidak akan angkat kaki dari Lobang 8 kalau tanam tumbuh milik saya tidak ada kompensasi,” tegas Yusni.
” Akhirnya tanam tumbuh saya itu mendapat kompensasi,” jelasnya.
Ia pun sudah mendapat info kalau tanam tumbuh milik nenek Mariyam belum ada kompensasi, ia sendiri merasa aneh kalau memang terjadi begitu.
Sementara itu, Sucipto yang mendapatkan kuasa dari nenek Mariyam, sangat menyayangkan permasalah itu bisa terjadi. Seharusnya pihak PT Bukit Asam atau oknum PT Bukit Asam bisa transparan dan adil dalam proses merelokasi warga Lobang 8 yang akan digunakan untuk kepentingan program tata ruang Tanjung Enim kota wisata.
” Seharusnya antara pihak PT Bukit Asam dengan warga bisa terbangun sinergitas yang baik, oknum PTBA bisa berlaku adil, bijak dan tidak saling merugikan, bukankah yang dibayarkan untuk kompensasi tanam tumbuh warga itu merupakan uang negara, bukan uang pribadi oknum PT Bukit Asam,” ucap Sucipto.
” Apabila didalam konsensi PTBA ada tanam tumbuh milik masyarakat maka pihak PTBA wajib memberikan kompensasi tanam tumbuh milik masyarakat tersebut sesuai aturan yang berlaku,” terang Sucipto.
” PT Bukit Asam harus bertindak adil dan bijaksana terhadap warga yang tinggal didalam konsensi PT Bukit Asam bisa memberikan kontribusi sesuai SOP,” tambahnya
Apalagi diketahui bahwa Ibu Mariyam tersebut sudah menempati lahan itu turun temurun, dari sejak sebelum PT Bukit Asam ada, atau sekitar tahun 1938 dan mengenai lahan di Lobang 8 itu, Mariyam memiliki surat surat izin bertempat tinggal dari PT Bukit Asam secara resmi,” ungkap Cipto.
” Saya mohon agar pihak PT Bukit Asam bisa menyelesaikan permasalahan kompensasi tanam tumbuh Ibu Mariyam. PT Bukit Asam harus bisa berlaku adil memberikan kompensasi tanam tumbuh untuk Bu Maryam,” Demikian Cipto berharap.
Sedangkan Pgs Manajer Pengadaan Aset Tanah dan Bangunan (PATB) PT Bukit Asam, Agustinus C Ayal saat dikonfirmasi di kantornya, dia tidak mau memberikan menjelaskan secara rinci dan transparan terkait relokasi dan kompensasi tanam tumbuh di Lobang 8 atas nama Mariyam.
Agustinus cuma berkata singkat dan tidak jelas dengan nada ketus, kalau permasalahan relokasi warga di Lobang 8 Tanjung Enim sudah selesai, tidak ada lagi yang perlu dibicarakan seraya memberi kode agar segera pergi meninggalkan ruangannya.
Selanjutnya, untuk meminta keterangan agar lebih jelas alasan belum adanya kompensasi tanam tumbuh di lahan Lobang 8 atas nama Mariyam, media ini mencoba mengkonfirmasi Manajer Pengelolaan Aset Tanah dan Bangunan PT Bukit Asam, Ichsan Aprideni ke kantornya Rabu (19/10/2022). Namun tidak bisa ditemui.
Begitu juga Humas PT Bukit Asam, ketika ditemui dikantor, sedang tidak ada dikantor, ketika dikonfirmasi melalui pesan Wa, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respon.
Diketahui bahwa Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan merupakan tempat dimana kantor pusat tambang batubara PT Bukit Asam Tbk berada. Sedangkan PT Bukit Asam Tbk ( dulu namanya TABA) sudah ratusan tahun melakukan penambangan batubara di kawasan tersebut.
Sejak beberapa tahun terakhir, PT Bukit Asam Tbk memang tengah disibukan dengan merelokasi warga yang menempati lahan lahan milik PT Bukit Asam di Ring 1, terutama di Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul.
Relokasi tersebut adalah untuk menertibkan lahan lahan milik PT Bukit Asam untuk mewujudkan Tanjung Enim menjadi tujuan wisata di Provinsi Sumatera Selatan. Namun entah kapan program PT Bukit Asam dimaksud benar benar dapat terwujud sehingga Tanjung Enim benar benar menjadi kota tujuan wisata yang bersih, tertib dan memiliki warga yang hidup nyaman. Bukan cuma sekedar program diatas kertas yang menghabiskan uang negara yang tidak sedikit. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk OKNUM PTBA DIDUGA ABAIKAN KOMPENSASI TANAM TUMBUH NENEK MARIYAMA