Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » OKNUM MANTAN CAMAT MERTIM DAN WIDARTO BOS PT. BGG DILAPORKAN ARIFUDIN KE MABES POLRI DIDUGA SURAT TANAH YANG DITANDA TANGANI ITU FIKTIF

OKNUM MANTAN CAMAT MERTIM DAN WIDARTO BOS PT. BGG DILAPORKAN ARIFUDIN KE MABES POLRI DIDUGA SURAT TANAH YANG DITANDA TANGANI ITU FIKTIF

Februari 8, 2019 9:19 am | Published by | No comment
151 dibaca

JAKARTA – (lahataktual.com) Arifudin terus berjuang untuk mencari keadilam dia dituduhkan oleh bos PT. Bumi Gema Gempinta sdr Widarto melaporkan Arifudin Kepolda Sumsel hingga berujung masuk bui dan dari hasil putusan majelis hakim sidang di PN Muara Enim Arif divonis 3 tahun Penjara dan kini sdr Arifudin kembali melaporkan sdr Widarto Bos PT.Bumi Gema Gempita ini ke Mabes Polri. Untuk membongkar kasus ini agar terang benderang siapa yang bersalah dan Arif meminta kepada Bapak Kapolri saya mohon keadilan hukum ungkap ” Arif

Ini pengakuan sdr Arifudin dari Surat izin usaha pertambangan operasi batubara milik PT BUDI GEMA GEMPITA (PT BGG) yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat H. Saifuddin Aswari Rivai itu fiktif,( 7/2).

Dalam wawancaranya Pernyataan tersebut dibongkar oleh Arifudin yang selama ini yang telah dituduh, lalu dijebloskan ke penjara selama 3 tahun oleh majelis hakim atas penipuan dan penggelapan surat tanah milik PT. BGG.

Padahal menurutnya, surat tanah tersebut dibuat fiktif oleh mantan Camat Merapi Timur atas nama Akhmad Hadiyah pada tahun 2011 dan mantan kades Muara Lawai Sopian Kecamatan Merapi timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Apalagi, kata dia produksi tambang batubara yang menggunakan surat tanah milik PT. BGG itu, telah fiktif sejak tahun 2011 sampai saat ini.

Dengan cara mengintimidasi masyarakat Kemudian surat fiktif tersebut lanjut diperbaharui surat hak atas tanah itu, pada tahun 2014 yang dilakukan oleh oknum mantan camat Merapi Timur atas nama Daniel Riswanto dan mantan kades Muara Lawai, Sopyan.

“Bukti surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah fiktif yang dibuat pada tahun 2011 oleh mantan camat Merapi Timur kabupaten Lahat yang telah menyebabkan saya Terpenjara atas laporan Tim Legal PT. BGG atas nama Budi Sukoco SP. Bahwa saya menggelapkan surat milik PT.BGG,” Ujarnya.

Dia juga mengungkapkan mantan Camat Merapi Timur. Kab Lahat SumSel, Danil Riswanto. SH. Pelaku pembuat surat-surat tanah fiktif ( palsu ) untuk kepentingan perusahaan PT BUDI GEMA GEMPITA ( PT BGG ).

Bahkan, dia mengklaim banyak masyarakat diwilayah Muara Lawai merasa resah atas perbuatan Daniel Riswanto tersebut ujar Arifudin .

Selain itu, dia mengungkapkan mantan Camat Merapi Timur Ahmad Hadiyah pelaku pembuat surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu, membuat surat pernyataan Fiktip sebanyak 260 berkas atas nama Widarto, direktur PT.BGG sebagai pembeli dari masyarakat desa Muara Lawai , padahal yang membeli tanah kepada masyarakat adalah Arifudin

Lebih dari 50 orang masyarakat telah membuat surat peryataan bahwa masyarakat desa muara lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat tidak pernah menjual tanah kepada pembeli atas nama Widarto (PT.BGG) , apa lagi menerima uang atas penjualan tanah tersebut

“Tambang Batu bara di wiliyah Desa Muara Lawai. Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Sebanyak 260 berkas dalam 1 berkas lahan tanah seluas 1,5 hektar. Untuk lahan tanah seluas lebih kurang 400 hektar di tahun 2014. Perbuatan camat tersebut meresahkan masarakat Desa Muara Lawai,” tegas Arifudin kepada wartawan

Dia juga memperlihatkan dan menunjukkan Kwitansi yang dipalsukan datanya oleh oknum PT. Budi Gema Gempita (PT.BGG) juga menjadi alat bukti yang kuat dipersidangan yang di sidangkan di Pengadil Negeri Muara Enim , dan menjadikan dirinya sebagai terpidana penggelapan dan penipuan hak atas sertifikasi tanah.

Meski tak menyangka dia menyandang gelar status terpidana dan ironi terhadap penegakan hukum dikabupaten muara Enim . Namun, dia tetap optimis kasus ini akan segera terungkap dan keadilan tetap ditegakkan.

“Apakah rahasia Ilahi, petunjuk dari Allah Swt. Insya Allah akan segera terungkap walaupun ditutupi dan disembunyikan keadilan dan kebenaran pasti akan menang,”tutupnya optimis.

Arifudin akan terus berjuang mencari keadilan bahkan, meskipun harus berurusan dengan pemimpin tertinggi sekalipun. “saya tidak bersalah, saya akan terus mencari keadilan. Dan saya berharap bila perlu dapat dipertemukan kepada pimpinan tertinggi kepolisian bapak Kapolri Tito Karnavian , bahkan sampai ke presiden pun saya siap untuk menegakkan keadilan ini ujar Arifudin

Terpisah bos Bumi Waras dan Dirut PT.BGG Widarto saat dihubungi wartwawan via ponselnya ke nomor 0811164XXX Jumat (8/2/2019) pukul 08.37 wib nada sambungnya berdering nomor yang ” anda tuju sedang dialihkam ”

Laporan : Bambang.MD
Admin : lahataktual.com

Categorised in: , ,

Tidak Ada Komentar untuk OKNUM MANTAN CAMAT MERTIM DAN WIDARTO BOS PT. BGG DILAPORKAN ARIFUDIN KE MABES POLRI DIDUGA SURAT TANAH YANG DITANDA TANGANI ITU FIKTIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *