Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » OKNUM KADES UJAN MAS BARU DISINYALIR JUGA MELAKUKAN PENGALIHAN ALOKASI JALAN SETAPAK  KE LAPANGAN BOLA VOLLEY TANPA PERSETUJUAN BPD

OKNUM KADES UJAN MAS BARU DISINYALIR JUGA MELAKUKAN PENGALIHAN ALOKASI JALAN SETAPAK  KE LAPANGAN BOLA VOLLEY TANPA PERSETUJUAN BPD

Maret 9, 2023 8:00 pm | Published by | No comment
272 dibaca
Foto Ilustrasi Dugaan Oknum Kepala Desa Korupsi Keuangan Desa

Muara Enim
lahataktual.com

Terungkap lagi fakta baru permasalahan yang terjadi di desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Yaitu diduga oknum Kepala Desa Ujan Mas Baru juga sudah melakukan perbuatan melampaui kewenangannya memindahkan Alokasi Dana Desa (ADD) Ujan Mas Baru yang semula diperuntukan membangun jalan setapak dipindahkan ke pembangunan lapangan bola volley tanpa persetujuan BPD setempat.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang narasumber kepada media ini, Sabtu (11/03/2023)

” Oknum Kepala Desa Ujan Mas Baru disinyalir sudah merubah pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula akan membangun jalan setapak desa dialihkan ke Pembangunan Lapangan Bola Volley tanpa persetujuan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Ujan Mas Baru,” ujar narasumber yang namanya minta jangan ditulis.

“Menurut saya tindakan oknum Kepala Desa Ujan Mas Baru tersebut sudah melampaui kewenangannya serta ada perbuatan semena – mena dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) Ujan Mas Baru,” imbuhnya.

Selain itu sambungnya, dirinya juga meminta pihak – pihak yang berwenang untuk melakukan audit program ketahanan pangan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Ujan Mas Baru. Karena ada dugaan kuat pelaksanaan program ketahanan pangan dan Bumdes Desa Ujan Mas Baru tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

” Kami minta pihak pihak yang berwenang untuk melakukan audit program ketahanan pangan dan pengelolaan Bumdes Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas,” pintanya.

Sebelumnya Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas juga booming karena banyaknya permasalahan yang terjadi didesa ini.

Selain adanya dugaan permasalahan Pelaksanaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim yang diduga ada penyelewengan. Juga,:

  1. Bahwa pekerjaan cor beton pembuatan jalan setapak yang berlokasi di Dusun IV Desa Ujan Mas Baru tahun anggaran 2022 masih terus dikerjakan hingga tahun 2023. Padahal hal itu jelas tidak dibenarkan sebagaimana aturan yang berlaku. Kepala DPMD Kabupaten Muara Enim, Rusdi juga pernah mengatakan bahwa proyek DD tahun anggaran 2022 tidak diperbolehkan dikerjakan tahun 2023.
  2. Diduga Dana silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Desa Ujan Mas Baru tidak jelas atau disinyalir belum dikembalikan oleh oknum Kepala Desa Ujan Mas Baru, ada dugaan sudah digunakan oleh oknum oknum Pemerintahan desa untuk kepentingan pribadi.
  3. Di Desa Ujan Mas Baru ada membagikan kotak sampah kepada warga setempat namun mirisnya dari bulan Desember 2022 hingga sekarang sampah yang ada dalam kotak sampah warga  tidak diambil, dibiarkan saja menumpuk sehingga menimbulkan aroma kurang sedap dan sangat mengganggu kesehatan warga, hal itu menjadi keluhan warga.
  4. Diduga dana anggaran Karang Taruna dan Lembaga Adat tidak direalisasikan kepada pihak yang berhak mengelolanya.
  5. Begitu juga Program Ketahanan Pangan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Ujan Mas Baru juga perlu di ditelusuri dan diaudit kegiatannya karena ada dugaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sedangkan Kepala Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Syamsir, saat dikonfirmasi media melalui pesan Wa terkait permasalahan itu, Rabu (09/03/2023), pesan dibaca tapi oknum Kepala Desa ini tidak memberikan hak jawab sampai berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Aktivis Pemerhati Kabupaten Muara Enim, Imam Suranto terkait adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara para Kepala Desa se – Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang penanda tanggapannya di laksanakan di Kantor DPMD Kabupaten Muara Enim pada Selasa (07/03/2023) lalu..

Dikatakan Yanto bahwa dengan adanya MOU tersebut, hendaknya para oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim jangan merasa senang dulu, terlalu percaya diri sehingga semena – mena dalam mengelola keuangan desa. Karena sudah banyak contoh oknum Kepala Desa menikmati hidup di terali besi lantaran tidak bisa mempertanggung jawabkan keuangan desa yang ia kelola, walaupun sebelumnya sudah ada MOU dengan pihak Kejaksaan.

” Walaupun kepala desa sudah ada MOU dengan pihak Kejaksaan, bukan berarti para oknum Kepala Desa tidak bisa kebal hukum dan tidak bisa tersentuh hukum ketika terbukti melakukan tindak pidana korupsi keuangan desa,” ucap pria yang sering disebut ” Yanto Kaco Mato ” ini.

Yanto menambahkan, ia kira MOU dimaksud,bukan berarti Kejaksaan Negeri Muara Enim akan tutup mata dan akan menjadi tameng (pelindung) para oknum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim yang melakukan tindak pidana korupsi, baik itu korupsi Dana Desa maupun korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).

Proyek Dana Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, pekerjaan jalan setapak tahun anggaran 2022, dikerjakan tahun anggaran 2023.

” Kita yakin, MOU Kejari Muara Enim dengan para Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim bukan bertujuan melindungi oknum Kepala Desa yang melakukan tindak pidana korupsi, ” bebernya.

” Nanti kita akan buktikan, jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim, akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya (RED)

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk OKNUM KADES UJAN MAS BARU DISINYALIR JUGA MELAKUKAN PENGALIHAN ALOKASI JALAN SETAPAK  KE LAPANGAN BOLA VOLLEY TANPA PERSETUJUAN BPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *