Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » MIRIS !!! DISINYALIR SENGAJA NAMA PROYEK DI PALI TIDAK ADA ALAMAT JELAS, AGAR MASYARAKAT PALI TIDAK TAHU.

MIRIS !!! DISINYALIR SENGAJA NAMA PROYEK DI PALI TIDAK ADA ALAMAT JELAS, AGAR MASYARAKAT PALI TIDAK TAHU.

Oktober 12, 2021 1:11 am | Published by | No comment
122 dibaca

Banyak proyek APBD Kabupaten PALI – Sumsel yang tidak menuliskan alamat jelas, apa tujuannya ??????

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Pada tahun 2021 ini, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan genap berumur 8 tahun. Dengan umur 8 tahun sudah banyak pembangunan yang dilaksanakan dibumi Serepat Serasan ini. Berbagai kemajuan mulai dicapai oleh daerah otonomi baru (DOB) yang berdiri pada tahun 2013 ini.

Seharusnya semakin bertambah umur maka pekerjaannya pun dari tahun ke tahun semakin baik, misalnya dimilikinya Sumber Daya Manusia yang semakin handal, terciptanya sistim Pemerintahan yang Good Governance yang mencakup Transparansi, Integritas, Akuntabilitas, Tanggung jawab dan Partisipasi.

Pemerintah yang ” Good Governance ” adalah Pemerintah yang bisa  memberikan informasi publik secara terbuka, mudah diperoleh, serta mudah dipahami masyarakat. Terkecuali informasi tersebut sifatnya rahasia negara, maka tidak bisa diberikan atau dipublikan di hadapan publik.

Karena transparansi dalam suatu pemerintahan sudah jelas akan membuat masyarakat semakin percaya dan berpihak kepada pemerintah. Sebaliknya, jika tidak transparan, hal ini dapat membuat masyarakat curiga dan enggan percaya kepada pemerintah. Diantaranya dalam hal permasalahan pelaksanaan proyek proyek APBD nya

Di Kabupaten PALI, dengan usia yang sudah 8 tahun, masih saja ada nama nama proyek yang tidak dimengerti oleh masyarakat PALI. Apakah mungkin di Kabupaten ini belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang betul betul handal, memahami geografis dan kultur Kabupaten PALI.

Atau Kabupaten ini, masih membayar SDM dari luar yang tidak begitu memahami seluk beluk Kabupaten PALI. Sementara pekerjaan yang dikerjakan itu yang sangat prinsip dan bisa berdampak hukum. Sehingga dengan cara penulisan nama nama proyek yang tidak jelas akibatnya masyarakat Kabupaten PALI sendiri jadi bingung, bahkan jadi bodoh mengartikan tulisan tulisan dari oknum SDM Pemerintah tersebut.

Atau bisa jadi memang ada unsur kesengajaan sesuatu itu dibuat kabur, agar masyarakat Kabupaten PALI tidak mudah memahami, sehingga terciptalah peluang untuk melakukan perbuatan perbuatan korupsi.

Diantaranya pada APBD tahun anggaran 2019 lalu, dikabupaten PALI ada menganggarkan dua proyek revitalisasi dua danau yang nilainya sangat pantastis. Dua proyek revitalisasi danau ini tidak ditulis secara spesifik alamat lokasinya oleh SDM yang membidanginya. Dimana lokasinya, banyak warga tidak mengetahuinya, ada dimana, danau apa, karena jelas setiap danau dikabupaten PALI itu ada namanya. Namun pada dua proyek revitalisasi danau PALI ini tidak ditulis nama danaunya.

Dua proyek Revitalisasi danau itu adalah :

  1. Revitalisasi Danau Kabupaten PALI 1, pagu Rp. 5.000.000.000,- (Rp. 5 Miliar),
  2. Revitalisasi Danau Kabupaten PALI II, pagu Rp.. 27.300.000.000,- (Rp.27,3 Miliar)

Dua proyek raksasa ini, masyarakat Kabupaten PALI tidak tahu ada dimana lokasinya, juga sejauh ini masyarakat Kabupaten PALI belum pernah mendengar ada nama danau PALI 1 dan PALI 2 di Kabupaten PALI.

Sampai saat ini, dua proyek revitalisasi danau ini masih jadi misteri yang belum terjawab. karena luasnya Kabupaten PALI itu sekitar 1.840,00 km persegi (KM2) Dan ada memiliki banyak nama danau. Spesifiknya yang direvitalisasi itu danau apa, lokasinya ada dimana?. Hanya oknum oknum pembuatnya yang tahu.

Semoga ini bisa menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk mengungkapnya. Jangan sampai uang negara senilai Rp 32,3 Miliar itu menguap tidak jelas, jadi ajang korupsi oknum oknum yang ingin memperkaya diri pribadi ditengah ketidak tahuan masyarakat PALI.
Baca : http://beeoneinfo.com/rp-129-miliar-uang-apbd-pali-tahun-2019-untuk-revitalisasi-danau-pali-dua-danau-tidak-berlokasi-jelas/?amp

Mungkin karena merasa aman aman saja, kemudian pada APBD Kabupaten PALI tahun 2021, hal itu kembali dilakukan oleh oknum oknum tukang bikin proyek. Diciptakan lagi nama paket proyek dengan alamat yang tidak jelas. Disinyalir tujuannya tetap sama yakni agar masyarakat PALI bingung dan tidak tahu persis dimana lokasinya.

Diantaranya, proyek APBD PALI 2021 itu adalah :

  1. Nama pekerjaan : Normalisasi Sungai Kecamatan Abab, Katagori : Pekerjaan Kontruksi, Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 9.400.000.000.00,- Hps : Rp. 9.399.971.736.76,- Pelaksana : CV. Quantum Akbar (Palembang).
    Baca : https://www.medianusantaranews.com/2021/09/19/tidak-ada-papan-proyek-normalisasi-sungai-kecamatan-abab-pali-2021-rp94-miliar-tidak-transparan/
  2. Pekerjaan : Pelaksanaan Normalisasi  Saluran,  Sungai Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara, Lokasi : Kabupaten PALI, Nilai kontrak : Rp. 4.606.748.000, Pelaksana Penyedia : CV. ROM PERSADA (Palembang).
    Baca : https://www.medianusantaranews.com/2021/10/02/proyek-normalisasi-sungai-didesa-tempirai-2021-diduga-tidak-tepat-sasaran/

Dua contoh nama proyek normalisasi sungai Kabupaten PALI tahun 2021 itu. masyarakat Kabupaten PALI kembali bertanya tanya

Pertama : Normalisasi Sungai kecamatan Abab, Kecamatan Abab itu luas, ada sekitar 347.0 (Km2), sungai di Kecamatan Abab itu pun banyak, setiap sungai ada namanya. Tidak ada sungai bernama Kecamatan Abab. Namun ketika ” Tukang ketik” membuat nama proyek demikian, bisa saja diasumsikan pihak pemborong silahkan saja memilih lokasi proyeknya asal tetap dalam diwilayah Kecamatan Abab.

Kedua : Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara. Untuk diketahui bahwa Kecamatan Penukal Utara itu memiliki luas sekitar  416,0 (Km2). Dikecamatan Penukal Utara pun ada banyak nama sungai. Setiap sungai ada namanya. Tidak ada sungai bernama Sungai Kecamatan Penukal Utara. Jadi ketika ” Tukang Ketik ” membuat nama proyek Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara, maka bisa diartikan Pemborongnya bisa memilih lokasi sungai yang akan dinormalisasi, asal lokasinya tetap dalam wilayah Kecamatan Penukal Utara. Enak ya mengerjakan proyek fisik di Kabupaten PALI kalau begitu cara mainnya.

Timbul lagi spekulasi di masyarakat PALI, siapa sebenarnya yang menjadi ” Tukang bikin ” nama nama proyek di Kabupaten PALI itu. Sehingga terkesan tidak transparan dan sengaja dikabur kaburkan, agar masyarakat Kabupaten PALI mencari cari tahu kemana mana kalau ingin mengetahuinya. Atau bersyukur kalau tidak diketemukan, pikir mereka. Bahkan mirisnya lagi masih saja ada nama papan proyek yang masih menyebut Kabupaten PENUNGKAL Abab Lematang Ilir (PALI) bukan PENUKAL Abab Lematang Ilir (PALI).

Sangat sulit dipahami akal sehat, dengan umurnya yang sudah 8 tahun, masih saja ada oknum SDM di Pemerintah Kabupaten PALI yang tidak bisa mengartikan Kabupaten PALI secara benar.

4 nama proyek di Kabupaten PALI diatas adalah sebagai contoh saja. Kalau diamati di LPSE Kabupaten PALI masih banyak lagi proyek fisik di Kabupaten PALI yang tidak memiliki alamat jelas.

Mungkin saja, detail proyek itu, para oknum yang terkait mengetahui dimana lokasinya. Tapi entah apa tujuan oknum oknum itu, kenapa alamat jelasnya tidak dicantumkan seperti nama nama proyek didaerah lain. Mungkinkah itu dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten PALI jadi bingung dan jadi tidak tahu, ada tujuan pembodohan, sehingga praktek kecurangan bebas bermain di Kabupaten PALI

Tidak dibuatnya nama detail proyek itu terkesan sengaja tidak di publikan. Disinyalir nantinya ketika proyek itu akan ditenderkan kepada oknum pemborongnya. Pemborongnya bisa bebas memilih lokasi lokasi yang dianggap mudah mengerjakannya Mirisnya Kabupaten PALI dengan umurnya yang sudah 8 tahun masih tetap tidak ingin transparan (***)

Penulis : Aben

Categorised in: , ,

Tidak Ada Komentar untuk MIRIS !!! DISINYALIR SENGAJA NAMA PROYEK DI PALI TIDAK ADA ALAMAT JELAS, AGAR MASYARAKAT PALI TIDAK TAHU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *