MENGISI BBM DI SPBU SIMPANG TAIS KABUPATEN PALI DIDUGA DIDOMINASI KENDARAAN PERUSAHAAN TAMBANG
Agustus 19, 2022 12:05 pm | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Abab (PALI)
lahataktual.com
Sejatinya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) adalah untuk menyediakan BBM kepada masyarakat. Namun disinyalir fungsi SPBU yang berlokasi di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Abab (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, sudah disalahgunakan oleh Oknum..
Dari pantauan, SPBU yang bernomor 24.312.138 ini diduga sudah melakukan praktek kotor yang melanggar peraturan SPBU. Pasalnya di SPBU ini disinyalir sudah dijadikan tempat pengisian bahan bakar untuk kendaraan perusahaan tambang dan melayani pembelian dalam jumlah besar.
Hal ini terbukti dari pantauan langsung tim investigasi bersama media ke lokasi, nampak berbagai tipe kendaraan dumptruk perusahaan mulai dumptruk kecil hingga tronton maupun truk bak mati pengangkut hasil pertambangan sedang antrian melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Simpang Tais ini, Sabtu (13/08/2022).
Bukan cuma itu, sepertinya di SPBU ini juga melayani pengisian atau penjualan BBM, baik solar maupun pertalite dengan jumlah besar, modusnya mobil kecil melansir mengisi BBM berkali kali di SPBU kemudian ditimbun di suatu tempat. Selanjutnya khusus untuk BBM jenis solar dari SPBU yang ditimbun dioplos lagi untuk dijual lagi ke perusahaan perusahaan transportir pengangkut batu bara.
Menurut salah seorang Tim investigasi, Adamri, praktek inilah yang menyebabkan berbagai jenis BBM, terutama solar untuk masyarakat sering langka di SPBU ini.
” Disinyalir lraktek inilah penyebab berbagai jenis BBM untuk masyarakat, terutama solar dan Pertalite sering kosong di SPBU ini,” ungkap Adamri, Sabtu (13/08/2022).
” Saya prihatin dan miris sekali menyaksikan praktek permainan oknum SPBU Simpang Tais dalam mendistribusikan BBM,” tambah Adam.
” Kita amati kendaraan yang melakukan pengisian BBM terutama solar di dominasi kendaraan pengangkut hasil tambang, juga disinyalir ada kendaraan yang melansir melakukan pengisian berkali kali untuk ditimbun (ngepok) disuatu tempat, dioplos kemudian dijual lagi ke fihak transportir angkutan batu bara ,” terang Adam lagi.
” Kita juga menyaksikan di SPBU antrian kendaraan perusahaan sedang mengisi BBM solar didominasi oleh kendaeaan angkutan batubara dari PT BSEE – EPI, serta mobil kecil yang melansir (ngepok) BBM jenis solar serta khusus pertalite masih melayani pengisian derigen,” tambahnya.
Padahal jelas Adamri, pendistribusian BBM di SPBU baik solar maupun pertalite sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Khusus BBM jenis solar, lanjut Adam, sebagaimana menurut Surat Edaran No. 3865.E/Ka.BPH/2019 yang dikeluarkan BPH Migas menegaskan kendaraan bermotor untuk pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah dalam kondisi bermuatan ataupun tidak dilarang menggunakan solar bersubdisi.

Disinyalir ada lagi, sambung Adam, penyelewengan oknum di SPBU ini, untuk mengelabui masyarakat, kendaraan kecil melansir melakukan pengisian solar berkali kali untuk ditimbun disuatu tempat, kemudian di oplos dengan minyak hasil sulingan masyarakat untuk dijual ke pengusaha pengusaha transportir angkutan batu bara.
” Dugaan penyelewengan oknum SPBU Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini, kami minta dilakukan tindakan tegas dari BPH Migas, PT Pertamina juga dari Aparat Penegak Hukum (APH),” harap Adam.
” Karena praktek ini sudah sangat meresahkan serta menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan BBM terutama BBM solar subsidi, juga sudah sangat merugikan negara lantaran BBM subsidi sudah disalahgunakan oleh oknum oknum cuma yang bekerjasama dengan oknum SPBU Simpang Tais Kabupaten PALI ” kata Adam.
” Dalam hal ini, kami minta pihak PT Pertamina, Hiswana Migas, BP Migas serra pihak pihak yang terkait lainnya agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap praktek nakal oknum oknum di SPBU Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor SPBU 24.312.138,” harap Adam mengakhiri percakapannya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan ini, manajemen SPBU Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI belum di konfirmasi (RED/Ab)
Tidak Ada Komentar untuk MENGISI BBM DI SPBU SIMPANG TAIS KABUPATEN PALI DIDUGA DIDOMINASI KENDARAAN PERUSAHAAN TAMBANG