Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » Mantan Sekda Palembang Di Periksa Kejati Sumsel

Mantan Sekda Palembang Di Periksa Kejati Sumsel

September 24, 2024 7:44 pm | Published by | No comment
458 dibaca

Palembang
Infoaktual.co.id

Upaya pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan Palembang. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan Sekda Palembang tahun 2016 berinisial K.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari Pada Senin (23/09/2024).

“Ya benar sudah kita periksa mantan Sekda Palembang tahun 2016 inisial K terkait dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” ujarnya Selasa (24/09/2024).

Vanny mengungkapkan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan kasus, untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan.

” Pemeriksaan ini dilakukan untuk pendalaman kasus dan untuk mencari bukti tambahan,” katanya.

Diakui Vanny, saksi diperiksa mulai dari pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan agenda 18 pertanyaan terkait dugaan penjualan aset tanah.

” Dalam pemeriksaan penyidik melemparkan 18 pertanyaan terhadap saksi terkait dugaan penjualan aset tanah tersebut,” tukasnya.

Red

Tidak Ada Komentar untuk Mantan Sekda Palembang Di Periksa Kejati Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *