Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » MAHFUD MD: AHOK TIDAK BISA MAJU JADI CAPRES, CAWAPRES, ATAU MENTERI SEKALIPUN

MAHFUD MD: AHOK TIDAK BISA MAJU JADI CAPRES, CAWAPRES, ATAU MENTERI SEKALIPUN

Mei 29, 2022 2:35 am | Published by | No comment
206 dibaca

Jakarta
lahataktual.com

Menjelang pilpres tahun 2024, media ini kembali mengulas tentang pernyataan pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pada tahun 2018 lalu.

Waktu itu, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai spekulasi Basuki Tjahaya Punama (Ahok) yang masuk dalam survei tokoh paling populer dalam calon presiden (capres) 2019.

Pasca menjadi terdakwa kasus penistaan agama, elektabilitas Ahok sebagai politikus pun tidak sepenuhnya menurun, seperti yang dilaporkan tiga lembaga survei yaitu Poltracking Institute, Indo Barometer, dan Median.

Namun, menurut Mahfud MD, kesempatan Ahok sudah tertutup untuk menjadi capres, calon wakil presiden (cawapres), maupun menteri sekalipun.

” Tidak bisa (mencalonkan) kalau untuk presiden dan wakil presiden, karena dia (Ahok) dihukum dua tahun, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih, itu sudah pasti tidak bisa, jadi menteri juga tidak bisa,” kata Mahfud MD dalam tayangan Aiman Kompas TV yang dipublikasikan Youtube, diansir dari Tribunnews.com, Selasa (26/06/2018).

Namun, Mahfud menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki vonis tertentu untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

Vonis MK dahulu menyatakan bahwa orang yang sudah keluar dari tahanan bisa mencalonkan diri.

Kini, keputusan MK tersebut telah tertuang dalam UU Pilkada yang menyebutkan bahwa terdakwa yang keluar tahanan harus mengakui dirinya pernah menjadi mantan tahanan tanpa dibatasi waktu lama tahanan oleh MK.

Hal tersebut tidak berlaku bagi capres, cawapres, maupun menteri.

“Jadi gubernur, wakil gubernur, walikota, bupati, tidak ada masalah?” tanya Aiman.

Mahfud menjawab tidak ada masalah jika Ahok mencalonkan diri menjadi jabatan-jabatan tersebut.

“Presiden, wakil presiden, menteri tidak bisa karena undang – undangnya berbeda dan setiap pengujian MK itu hanya berlaku untuk undang-undang yang bersangkutan,” jawab Mahfud MD. (RED)

Sumber : https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2018/06/27/mahfud-md-ahok-tidak-bisa-maju-jadi-capres-cawapres-atau-menteri-sekalipun

Tags: , ,
Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk MAHFUD MD: AHOK TIDAK BISA MAJU JADI CAPRES, CAWAPRES, ATAU MENTERI SEKALIPUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *