LSM KPK NUSANTARA SUMSEL, SAMPAIKAN LAPORAN DUGAAN KEGIATAN FIKTIF DUA OPD MUSI BANYUASIN KE KEJAKSAAN
November 11, 2021 12:36 am | Published by Admin | No comment
Musi Banyuasin
lahataktual.com
LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan terus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga kontrol dan pemantau independen pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini, guna menindak lajuti pemantauan mengenai adanya dugaan merugikan megara terhadap anggaran kegiatan rapat – rapat dan koordinasi didalam dan diluar daerah tahun 2020 di Kabupaten Musi Banyuasin, yang didasarkan pada dokumen LRA (Laporan Realisasi Anggran) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan limpahkan laporan pengaduan dua OPD Kabupaten Musi Banyuasin Ke Kejaksaan Negari Musi Banyuasin, Senin (09/11/ 2021).
Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Dodo Arman kepada media ini, Senin (08/11/2021)
” Betul hari ini Senin, 8 Nopember 2021, kami sudah menyerahkan laporan pengaduan yang berkenaan dengan dugaan adanya penyimpangan anggaran kegiatan rapat – rapat dan koordinasi didalam dan diluar daerah tahun 2020 di Kabupaten Musi Banyuasin ” Ujarnya
” Laporan yang kami serahkan itu adalah dua OPD, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak yang bertanggungjawab terhadap pengunaan anggaran kegiatan rapat – rapat dan koordinasi didalam dan diluar daerah tahun 2020 pada dua OPD tersebut ” Jelas Dodo.
Namun ketika disinggung, dua OPD yang dimaksud OPD mana, Dodo belum mau menyebutkan.
” Saat ini kami tidak menyebutkan dua OPD tersebut OPD mana saja, nanti juga akan tahu sendiri ” Katanya.
Tapi Dodo membeberkan kronologis dugaan terjadinya penyimpangan itu. yang mana, ungkap Dodo bahwa sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi pada tahun 2020 yaitu tahun dimana adanya wabah Covid-19 sehingga banyaknya pembatasan – pembatasan terhadap berbagai kegiatan aktifitas termasuk kegiatan aktifitas kunjungan kerja dalam dan luar daerah.
Pihaknya, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan sebelumnya sudah melakukan pemantauan, dan meminta kelarifikasi kepada OPD – OPD di Kabupaten Musi Banyuasin berkenaan dengan pengunaan anggaran kegiatan rapat – rapat dan koordinasi didalam dan diluar daerah tahun 2020 tersebut.
Dengan banyaknya pembatasan terhadap aktifitas kunjungan Luar dan Dalam Daerah, maka berdasarkan hasil pemantauan, pihaknya menduga adanya indikasi dugaan perjalanan dinas fiktif dan manipulasi atau pemalsuan SPJ perjalanan dinas pada OPD yang dilaporkan tersebut
” Namun Laporan Pengaduan yang kami serahkan kepada Kejaksaan negari Musi Banyuasin tetap di dasarkan pada Asas Praduga Tidak Bersalah, dan tentunya kami akan mengawal laporan pengaduan tersebut ” Tegas Dodo (RED)
Tidak Ada Komentar untuk LSM KPK NUSANTARA SUMSEL, SAMPAIKAN LAPORAN DUGAAN KEGIATAN FIKTIF DUA OPD MUSI BANYUASIN KE KEJAKSAAN