LSM KPK NUSANTARA KEMBALI PERTANYAKAN REALISASI KASUS DD DI KEJAKSAAN
November 22, 2022 12:37 am | Published by Admin | No comment
Lahat
lahataktual.com
DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Pertanyakan Kejelasan dugaan tindak pidana korupsi perbuatan curang kegiatan belanja modal laptop, printer, papan, buku dan cd aplikasi papan monografi dana desa Kabupaten Lahat tahun 2015.
Hal itu disampaikan Ketua DPD KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman, Selasa (22/11/2022).
Dodo mengatakan terkait kasus ini,, pihaknya sudah banyak melaporkan pengaduan yang sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, namun hingga hari ini belum ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Oleh sebab itu, DPD KPK Nusantara kembali melayangkan laporan / pengaduan untuk mempertanyakan kembali kepada kejaksaan Tnggi Sumatera Selatan.
“Sebelumnya, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang sudah menangani berbagai macam jenis korupsi. Sedangkan mengenai permasalahan ini pihak kami sudah membeli papan monografi beserta katalognya, dengan jenis dan kualitas yang sama. Dan terbukti adanya markup pada harga”. Ujarnya
Selanjutnya, kami meminta kepada kejaksaan tinggi untuk mengambil alih mengenai laporan pengaduan papan monografi dana desa yang telah dilimpahkan kepada kejaksaan negeri lahat. Karena kejaksaan negeri lahat dinilai tidak serius dalam menanggapi dan menindak lanjuti, bahwasannya bukti sudah lengkap dan terdapat bukti tambahan yang sudah diserahkan secara langsung pada tanggal 13 Oktober 2021.
Dikatakannya bahwa pihaknya sebagai NGO ini mempunyai hak untuk mempertanyakan kembali laporan yang sudah dilaporkan sebelumnya.
“Apabila laporan kami tidak terbukti serta tidak dapat dilanjutkan tolong diberikan jawaban misalnya dengan memberikan sp 3, kemudian apabila laporan tersebut terbukti tolong dijawab dengan menerbitkan p 21,” ungkapnya
Tidak adanya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kejaksaan negeri lahat terhadap pihak-pihak terkait yang diperiksa. Oleh sebab itu, Dodo Arman mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat bekerja profesional dan memberikan informasi hasil pemeriksaan, meningkatkan status laporan pengaduan DPD KPK Nusantara Sumsel dan segera menetapkan tersangka tindak pidana korupsi.
Lanjut Dodo, sebagai aparat penegak hukum (APH) dalam menegakan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN hendaknya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus segera tindak tegas dugaan keras yang kami laporkan. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk LSM KPK NUSANTARA KEMBALI PERTANYAKAN REALISASI KASUS DD DI KEJAKSAAN