Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » LAGI, POLRES MUARA ENIM MENGAMANKAN SOPIR DAN 1 UNIT TRUCK PENGANGKUT BATU BARA ILEGAL

LAGI, POLRES MUARA ENIM MENGAMANKAN SOPIR DAN 1 UNIT TRUCK PENGANGKUT BATU BARA ILEGAL

April 30, 2023 2:51 pm | Published by | No comment
221 dibaca
Lagi Polres Muara Enim berhasil menangkap sopir dan truck pengangkut batu bara ilegal asal stok file Tanjung Lalamg Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Rabu (24/04/2023)

Muara Enim

lahataktual.com

Diketahui bahwa Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang batu bara ilegal di sekitaran Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Desa Tanjung Lalang, Desa Penyandingan, Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung dalam wilayah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan sudah sangat marak sejak puluhan tahun silam.

Kalau kita mendatangi lokasi di kawasan tersebut dapat kita lihat stok file – stok file batu bara yang berasal dari tambang batu bara ilegal berjejeran dipinggir jalan umum lintas nasional hanya ditutupi pagar seng.

Kita juga dapat menyaksikan setiap hari kendaraan – kendaraan super besar, yang akan mengangkut batu bara yang berasal dari stok file – stok file batu bara dari tambang batu bara ilegal.

Untuk kesekian kalinya, Polres Muara Enim berhasil mengamankan satu orang sopir dan unit truck pengangkut batu bara dari tambang batu bara ilegal, pada Rabu (26/04/2023).

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan bahwa sopir dan truck pengangkut batu bara tersebut diamankan saat akan melakukan pengiriman batu bara yang berasal dari stok file Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim menuju Provinsi Lampung.

” Sopir dan truck pengangkut batu bara tersebut kita amankan saat melintas di Pos Pelayanan Ops Ketupat musi 2023 Simpang Meo,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, adapun sopir atau pelaku yang diamankan betinisial BK (48th) warga asal Dusun V Desa Rambutan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin – Sumatera Selatan.

Selain sopir, sambung Kapolres, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit mobil Isuzu jenis Light Truck warna putih kombinasi BG 8699 JK bersama muatan batu bara sekitar 12 Ton yang berasal dari tambang batu bara ilegal.

” Batubara yang diangkut dengan menggunakan 1 unit mobil Isuzu jenis Light Truck warna putih kombinasi Nopol : BG  8699 JK dan batubara lebih kurang 12 Ton dan berasal dari aktivitas penambangan illegal,” ungkap Kapolres.

” Batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin atau PETI, begitu juga dengan proses pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah,” terang Kapolres, Sabtu (29/04/2023).

Bukan cuma itu, sambung Kapolres, pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus ini dan Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim.

” Kita akan terus mengembangkan kasus ini. pelaku akan dijerat Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU no 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara,” tutupnya (Red)

Tidak Ada Komentar untuk LAGI, POLRES MUARA ENIM MENGAMANKAN SOPIR DAN 1 UNIT TRUCK PENGANGKUT BATU BARA ILEGAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *