KPK TETAPKAN BUPATI TANGGAMUS SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN KASUS PENYUAPAN
Oktober 23, 2016 9:15 am | Published by Admin | No comment 65 dibaca
Lahataktual.com – Jakarta Humas KPK siaran pers, Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2016,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan BK (Bupati Tanggamus) sebagai tersangka. Dugaan kasus penyuapan pada dana APBD 2016 (humas KPK/LA)
Tidak Ada Komentar untuk KPK TETAPKAN BUPATI TANGGAMUS SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN KASUS PENYUAPAN