KEJARI PALI GELEDAH KANTOR DINKES PALI, SUDAH 10 BULAN TERSANGKANYA ZONK!
Juni 26, 2023 10:23 pm | Published by Admin | No commentPenukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Atensi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, karena sudah masuk 10 bulan sejak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALi, namun hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI belum juga menetapkan siapa – siapa tersangkanya
Penggeledahan itu sendiri merupakan sebagai tindak lanjut karena adanya dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tahun 2021.
Yang mana sebelumnya Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI ada melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI pada Selasa (16/08/2022) lalu.
Belum ditetapkan para tersangka pelaku korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK,) di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tahun 2021 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI banyak menimbulkan opini dan asumsi liar di aktivis Anti Korupsi mengenai keseriusan Kejaksaan Negeri PALI mengungkap kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut.
” Sudah sekitar 10 bulan jarak waktu penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan PALI oleh Tim Kejari PALI, tapi sampai saat ini Kejati PALI belum mengumumkan para tersangkanya, ada apa? ,” ujar Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI Saparudin kepada media ini, mempertanyakan, Rabu (21/06/2023)
Padahal lanjut Saparudin, dari waktu penggeledahan di Kantor Dinkes PALI sudah cukup lama (10 bulan. Terkesan lamban kinerja Kejaksaan Negeri PALI dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu.
” Terkesan lamban, Kejaksaan Negeri PALI menangani kasus dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut,” ungkap Saparudin
” Dan hal itu belum ditetapkannya tersangka, sedangkan Tim Kejari PALI sudah melakukan penggeledahan kantor Dinkes PALI, hal itu menjadi pertanyaan publik, ada apa sampai saat ini kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu terkesan hilang ditelan bumi,” katanya.
” Minta kepada Kejari PALI, masyarakat sudah menunggu, tidak sabar lagi ingin mengetahui siapa oknum di Dinkes PALI yang sudah merampok uang rakyat itu,” pungkas Saparudin.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI Agung Arifianto, SH MH mengatakan bahwa pendalaman dugaan kasus Tipikor di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut, terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021.
Dijelaskan Agung, ada 17 item yang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut, salah satunya SPJ fiktif. Selain itu, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” Ungkap Agung.
Namun saat ditanya wartawan kemungkinan ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus korupsi di Dinkes Kabupaten PALI tersebut. Agung berkelit, dirinya meminta wartawan untuk bersabar.
” Sabar. Kasus itu baru naik menjadi penyidikan per tanggal 22 Juli 2022 ini. Artinya, nanti akan dilakukan pengembangan serta dipanggil dulu sejumlah pihak terkait,” kata Agung, Jumat (22/7/2022) lalu.
Ironinya, terkait kasus di Dinkes PALI itu, ucapan ” sabar’ itu kembali diucapkan Agung Arifianto saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Yang mana kasus tersebut seperti jalan ditempat.
Agung tidak mengelak, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus dana BOK di Dinas Kesehatan tersebut.
Alasan Agung, belum ditetapkannya tersangka dalam kasus itu karena pihaknya sedang menunggu dari Inspektorat PALI,
” Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan tersangka di kasus BOK Dinas Kesehatan tersebut,” ucap Agung saat diwawancarai seusai acara pemusnahan barang bukti di PALI, Rabu (21/092023).
” Sabar, Sabar, dalam waktu dekat akan diumumkan tersangkanya, nanti akan diundang,”” ucapnya kepada wartawan
Agung juga mengatakan bahwa pada kasus dana BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut sudah dipastikan ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi tersangka.
Untuk diketahui bahwa saat ini Kepala dan Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kabupaten PALI dipegang oleh dua pegawai yang berasal dari institusi Kejaksaan. Artinya di Kabupaten PALI saat ini sudah ada dua jaksa yang masuk kedalam sistim Pemerintahan Kabupaten PALI. (Aben/Red)
Tidak Ada Komentar untuk KEJARI PALI GELEDAH KANTOR DINKES PALI, SUDAH 10 BULAN TERSANGKANYA ZONK!