KEJAGUNG TAHAN ANGGOTA DPR RI ISMAIL THOMAS TERKAIT KASUS PEMALSUAN IZIN TAMBANG BATU BARA
Agustus 15, 2023 10:34 pm | Published by Admin | No comment
Anggota Komisi I DPR-RI Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertambangan, Selasa (15/08/2023) – Foto tangkapan layar dari detik.com
Nasional
lahataktual.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Ismail Thomas sudah mengenakan rompi merah mudah khas tahanan Kejagung, Selasa (15/08/2023) dikutip dari liputan6.com
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penetapan tersangka mantan Bupati Kabupaten Kutai Barat itu terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya.
“Terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutab diduga melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2021, statusnya sebagai anggota DPR,” sambungnya.
Sebelumnya, kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.
“Iya penahanan,”tutur Kuntadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/08/2023)
Kuntadi tidak merinci lebih jauh perihal sosok yang ditangkap dan ditahan tersebut. Berdasarkan informasi, penangkapan tersebut menyasar ke pejabat anggota DPR RI.
“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” kata Kuntadi.
Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Ketut Sumeda menjelaskan bahwa yang bersangkutan dikenakan pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,, Selasa (15/8/2023) dilansir dari detik.com
Berikut bunyi pasal 9 UU tindak pidana korupsi:
Pejabat yang dengan sengaja memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.
Kasus yang menjerat Ismail Thomas terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Ketut belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut.
DUDUK PERKARA
Perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT Sendawar Jaya. Kasusnya beririsan dengan skandal Jiwasraya yang diusut Kejagung.
PT Sendawar Jaya menggugat PT Gunung Baru Utama yang merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.
Berikut ini detailnya:
Penggugat:
PT Sendawar Jaya
Tergugat:
- PT Gunung Bara Utama
- Soebianto Hidayat
- Tandrama
- Aidil Adha
- Abdul Hatta
- Edi
- PT Batu Kaya Berkat
- PT Black Diamond Energy
Turut Tergugat:
Kejaksaan Agung
Singkatnya, gugatan perdata itu diputuskan pada Rabu, 14 Juni 2023. PN Jaksel mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan agar aset sitaan di skandal Jiwasraya itu dikembalikan.
“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan para tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tulis amar putusan seperti dikutip.
Dalam putusan itu, hakim mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan, yaitu dengan menyatakan perusahaan tersebut adalah pemilik yang sah terhadap lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Selain itu, hakim memutuskan tergugat 1 dan pihak lain yang menguasai lahan untuk mengosongkan lahan itu dan menyerahkan kepada penggugat. PT Gunung Baru Utama juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 834 miliar dan imateriil Rp 10 miliar.
Perkara ini lalu diajukan banding oleh Kejagung. Hasilnya, Kejagung menang. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jaksel di atas.
Belakangan Kejagung mengetahui bila dokumen-dokumen yang dipakai PT Sendawar Jaya sudah dipalsukan oleh anggota DPR Ismail Thomas yang sebelumnya menjabat Bupati Kutai Barat, yaitu periode 2006-2016.
Kini Kejagung menjerat Ismail Thomas sebagai tersangka terkait pemalsuan dokumen yang digunakan PT Sendawar Jaya saat menggugat perdata Kejagung dan sejumlah pihak lain dalam skandal Jiwasraya (Ab/Red)
Tidak Ada Komentar untuk KEJAGUNG TAHAN ANGGOTA DPR RI ISMAIL THOMAS TERKAIT KASUS PEMALSUAN IZIN TAMBANG BATU BARA