Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » KAPOLRES PALI TANGGAPI PESTA KERAMAIAN ORGEN TUNGGAL DI DESA SUNGAI BAUNG – TALANG UBI

KAPOLRES PALI TANGGAPI PESTA KERAMAIAN ORGEN TUNGGAL DI DESA SUNGAI BAUNG – TALANG UBI

Maret 7, 2022 4:44 am | Published by | No comment
98 dibaca
Kapolres PALI AKBP Efrannedy

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Seorang Kepala Desa yang notabene pejabat publik melakukan hal hal yang tidak selaras dengan kebijakan Pemerintah yang ada, terutama dalam hal penanganan pandemi Covid – 19. Kapolres PALI AKBP Efrannedy sangatlah menyayangkan perbuatan tersebut.

Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi media ini terkait adanya dugaan oknum kepala desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (06/03/2022).

” Saya tentu nya menyayangkan kalau ada kepala desa yang notabene nya pejabat publik, melakukan hal hal yang tidak selaras dengan kebijakan Pemerintah yang ada, terutama dalam hal penanganan pandemi covid-19 ” Tulis Kapolres PALI singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya sangat viral dan dihebohkan dugaan oknum Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuat keramaian orgen tunggal dalam situasi pandemi covid – 19 di Desa Sungai Baung  Kecamatan Talang Ubi pada, Senim (28/02/2022) lalu.

Pesta keramaian orgen tunggal di desa Sungai Baung ini menurut keterangan Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution, S.H ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (01/03/2022). Ditegaskannya bahwa kegiatan itu sama sekali tidak diketahuinya. Bahkan kata dia, sudah dipastikan kalau Poksek Talang Ubi maupun Polres PALI tidak perna mengeluarkan izin.

” Waalaikum salam wr.wb
Salam sehat selalu, Terkait dgn perizinan, apalagi ijin keramaian utk hiburan orgen Pihak Polres dan Polsek tdk mengeluarkan ijin. Terkait adanya hiburan keramaian di Desa Sungai baung, tdk ada ijin dan tdk ada pemberitahuan sama sekali ”  Tulis dia.

” Dan itu jelas jelas pelanggaran oleh Kades dan perangkatnya. Kalau kami tahu itu pasti kita larang keras ” Tegasnya.

Kompol Alfian Nasution, S.H juga menjelaskan kalau dirinya sejak hari Sabtu (26/02/2022) sampai Rabu (02/03/2022) dirinya ada kegiatan di Palembang

” Saya juga dari hari Sabtu tgl 26 Pebruari  sampai Rabu tgl 2 Maret 2022 saya di Palembang ” Jelasnya.

Ditambahkannya kalau dirinya sangat tidak setuju acara tersebut.

Untuk diketahui bahwa kegiatan kerumunan orgen tunggal yang diciptakan oknum Kepala Desa Sungai Baung itu bukan cuma sudah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 4 tentang Kekaratinaan Kesehatan jo Pasal 14 huruf a KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Perundang – undangan lain.

Selain itu menurut salah seorang warga desa Sungai Baung yang menyaksikan acara keramaian orgen tunggal itu, acara itu lebih layak disebut arena untuk mabuk massal.

Dijelaskannya, kerumunan massal yang digelar oknum Kepala Desa Sungai Baung itu berlokasi di Dusun V Desa Sungai Baung dalam rangka merayakan acara syukuran mencukur cucu kepala desa sendiri.

Dituturkannya, bahwa dirinya menyaksikan sendiri acara itu. Bahkan dirinya jadi malu sendiri menyaksikan sendiri acara di desa nya itu, karena ada warga yang sempatkan menayangkan siaran langsung di media sosial facebook.

Bahkan dia sendiri sempat merekam video acara yang dilaksanakan oleh Kepala Desa nya itu.

” Saya sebagai warga Desa Sungai Baung merasa malu sendiri menyaksikan acara itu, apapagi sempat ada yang menayangkannya di siaran langsung facebook acara yang dibuat oleh Kepala desanya itu ” Ujar dia warga yang minta namanya jangan disebut ini.

Yang sangat disesalnya lagi bahwa acara keramaian orgen tunggal itu menggunakan musik irama remik, sehingga mengundang para generasi muda lelaki dan prempuan bahkan ada anak anak ikut berjoget remik seperti orang kehilangan akal sehat.

” Kalau saya menyebutnya acara itu bukan cuma melanggar peraturan Covid – 19 tapi juga lebih layak disebut ajang mabuk massal. Acara yang dibuat oleh Kepala Desa Sungai Baung sendiri, sungguh tidak pantas bagi seorang kepala desa membuat acara begitu,  yang seharusnya seorang kepala desa bisa menjadi contoh yang baik bagi warga ” Tuturnya.

” Seharusnya kepala desa Sungai Baung bisa berfikir jernih kalau situasi saat ini masih pandemi covid – 19, yang mana negara kita sudah kewalahan menghadapi pandemi covid – 19 itu Kami sangat kecewa ” Keluhnya.

” Kami sebagai warga Desa Sungai Baung menunggu tindakan apa yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap oknum Kepala Desa Sungai Baung itu” Pungkasnya. (Ab/RED)

Tidak Ada Komentar untuk KAPOLRES PALI TANGGAPI PESTA KERAMAIAN ORGEN TUNGGAL DI DESA SUNGAI BAUNG – TALANG UBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *